Penerimaan Pegawai Non PNS 2018

Penulis: Editor | Ditulis pada 09 Maret 2018 11:52 WIB | Diupdate pada 09 Maret 2018 15:34 WIB


PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG TAHUN 2018

DOWNLOAD FORMASI 

A. Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Diutamakan Memiliki Kemampuan Bahasa Inggris Baik Lisan maupun Tulisan
  3. Menguasai Komputer (Ms. Office);
  4. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta Terakreditasi B pada saat lulus.

B. Persyaratan untuk Formasi Tenaga Pendidik  :

  1. IPK minimal 3,00 (Tiga Koma Nol Nol) pada Skala 4;
  2. Usia maksimal 35 Tahun per tanggal 1 Maret 2018.

C. Persyaratan untuk Formasi Tenaga Kependidikan :

  1. IPK minimal 2,75 (Dua Koma Tujuh Lima) pada Skala 4 untuk lulusan D3 dan S1;
  2. Nilai ijazah terakhir 7,0 untuk lulusan SLTA sederajat
  3. Usia maksimal 35 Tahun per tanggal 1 Maret 2018.

D. Pengiriman Lamaran :

  1. Surat Lamaran ditulis tangan, dilengkapi dengan Riwayat Hidup, pas foto berwarna terbaru 2 lembar ukuran 3x4 cm,  fotokopi KTP,  fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir asli;
  2. Lamaran  dimasukan kedalam  map  biola berwarna Merah  untuk  Formasi Tenaga Pendidik  dan  map biola  berwarna Kuning untuk Formasi Tenaga Kependidikan dan kemudian dimasukan kedalam amplop coklat tertutup;
  3. Pada sudut sebelah kiri atas amplop dan map dituliskan Formasi yang dilamar dan Nama Pelamar serta No. Telepon/HP yang dapat dihubungi;
  4. Lamaran ditujukan  kepada Rektor  Universitas Bangka  Belitung,  u.p. Kepala Biro  Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum Kampus Terpadu UBB, Gedung Babel IV, Desa Balunijuk, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
  5. Bagi calon pelamar yang sudah pernah mengirimkan lamaran ke UBB dan memenuhi kualifikasi tersebut, diharuskan untuk melamar kembali;
  6. Lamaran mulai diterima tanggal 9 Maret 2018 pada hari/jam kerja dan ditutup pada tanggal  16 Maret 2018;
  7. Pelamar yang memenuhi persyaratan administratif akan diumumkan melalui website UBB : www.ubb.ac.id untuk mengikuti tahap selanjutnya.


Topik

Penerimaan_Pegawai
. ayar