Kepolisian RI Teken MoU dengan UBB, Brigjen Wahyu: Tugas Polisi Kian Berat!

Penulis: Editor | Ditulis pada 19 April 2018 12:35 WIB | Diupdate pada 19 April 2018 12:35 WIB


TUKAR CINDERAMATA –   Kepala Biro Kajian Strategi (Karojianstra) SSDM Polri Brigjen Drs Wahyu Widodo M.Phil dan Rektor UBB Dr Ir Muh Yusuf saling tukar cinderamata, usai penandatangan MoU antara Kepolisian RI dengan UBB di Ruang Pertemuan Rektorat UBB, Kampus Terpadu Balunijuk, Merawang, Kamis (19/04/2018).

MERAWANG, UBB --   Tugas polisi  saat ini dan kedepan dinilai semakin  berat.  Hal itu  menghendaki sumberdaya  polisi dan kelembagaan kepolisian dalam performa  sangat  profesional, sekaligus  memiliki kompetensi yang tinggi.

Salah satu jawaban untuk memiliki performa tersebut,   selain melakukan perubahan internal, kepolisian RI  -- baik di pusat (Mabes Polri) maupun di daerah  (Polda)  --  harus melakukan kerjasama dalam banyak bidang dengan perguruan tinggi.

“Hingga saat ini Kepolisian RI sudah menandatangani 30 kesepakatan kerjasama; dari 34 kerjasama yang kita harapkan di  34 Polda yang ada di seluruh Indonesia,” tukas  Kepala Biro Kajian Strategi (Karojianstra) SSDM Polri Brigjen Drs Wahyu Widodo M.Phil di Ruang Pertemuan Rektorat UBB,  Kamis (18/04/2018).

Kamis pagi itu Brigjen Wahyu Widodo mewakili Kepolisian RI  menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Bangka Belitung (UBB) yang diwakili Rektor UBB Dr Ir Muh Yusuf MSi. 

Penandatanganan MoU antara kedua institusi itu  dihadiri Kapolda Bangka Belitung  Brigjen Pol Drs Syaiful Zachri MM dan staf  polda. MoU  mencakup tentang penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, pengkajian, penelitian dan pengembangan kelembagaan.

Brigjen Wahyu Widodo mengemukakan perkembangan teknologi yang  begitu cepat, yang diikuti  tingginya tuntutan masyarakat terhadap peran kepolisian, menyebabkan Kepolisian RI melakukan banyak perubahan dan kebijakan.

“Menjawab semua itu, kepolisian RI sudah melakukan perubahan paradigma. Semua itu  tercemin dari visi kepolisian yaitu unggul dan kompetitif. Sejumlah kebijakan pun telah  dilakukan, di antaranya perubahan kultural dan manajemen,” ujar Wahyu.   

Menurut Wahyu kunci kerberhasilan kepolisian menjawab semua tantangan,  yang juga terus berkembang itu,  tak lain adalah meningkatkan kualitas sumberdaya manusia.

“Kunci berhasilan semua itu terletak pada  sdm (sumberdaya manusia) yang berkualitas, baik dari sisi moral, mental dan intelektual.   Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui rekrutmen yang objektif, transparan dan accountable,” tukas Wahyu.

“Ibarat sungai, kalau muaranya bersih,  itu berarti hulu sungainya  tentu bersih pula.   Itu semua bagian dari sebuah tuntutan dari  kebutuhan kepolisian saat ini dalam menjawab tantangan kini  dan masa depan,” sambungnya.

Untuk mewujudkan sumberdaya polisi dan lembaga kepolisian berkualitas dan kompetensi tinggi,   lanjut Wahyu,  lembaga kepolisian tidak bisa bekerja sendiri.  Satu di antaranya dengan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi dan merekrut sarjana berkeahlian tertentu yang diperlukan.

“Kerjasama dengan perguruan tinggi itu sifatnya resiprokal, atau saling menguntungkan.  Kerjasama dengan UBB  ini misalnya.  UBB membantu membenahi kurikulum Sekolah Polisi Nasional, dan Polda Bangka Belitung membantu upaya meningkatkan disiplin lalu-lintas di UBB,” ujar Wahyu.

Tuntutan sumberdaya kepolisian berkompetensi itu juga dijawab dengan merekrut sarjana melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).  Menurut Wahyu, melalui SIPSS, kepolisian memerlukan antara lain sarjana analis kimia, dokter forensik, dokter klinis,  dokter umum, psikologi, pelayaran dan musik.

“Kalau sarjana hukum, hampir 80 persen bintara dan tamtama polisi itu sarjana hukum atau tengah menyelesaikan pendidikan di fakulas hukum.  Dokter dan  sarjana musik itu sulit kita peroleh.  Mengapa polisi perlu sarjana musik? Karena kita punya korps musik,” ujar Wahyu, menambahkan kuota  SIPSS tahun depan akan ditingkatkan.

Pada bagian lain penjelasannya, Wahyu mengemukakan tuntutan profesional kepolisian menghendaki lembaga ‘penjaga peradaban’ ini  dalam pengungkapan kasus melalui apa yang dikenal sebagai scientific crime investigation  (pengungkapan/penyelidikan  kasus kriminal melalui ilmu pengetahuan).

“Tidak bisa menggunakan cara-cara lama.  Harus melalui scientific crime investigation.  Tidak boleh main keras, tapi penyelidikan harus dimulai dari olah data di Tempat Kejadian Perkara.  Untuk itu salah satu pendukungnya kita akan membangun tiga laboratorium forensik,” ujar Wahyu.

Usai penandatangan MoU antara Kepolisian RI dengan UBB,   Kepala Biro Kajian Strategi (Karojianstra) SSDM Polri Brigjen Drs Wahyu Widodo M.Phil dan Rektor UBB Dr Ir Muh Yusuf saling tukar cinderamata, dilanjutkan dengan tukar cinderamata antara Kapolda Babel  Brigjen Pol Drs Syaiful Zachri MM dengan Rektor UB  Muh Yusuf (Eddy Jajang J Atmaja, Ari Riski)


Topik

Wakil_Rektor_II_UBB Wakil_Rektor_I_UBB REKTOR_UBB MOU_KERJASAMA
. ayar