UBB Siap Bantu Kepakarannya untuk Kepolisian RI

Penulis: Editor | Ditulis pada 19 April 2018 14:13 WIB | Diupdate pada 19 April 2018 14:13 WIB


CINDERAMATA POLDA  --  Kapolda Babel Brigjen Pol Drs Syaiful Zachri MM memberikan cinderamata kepada  Rektor UBB Dr Ir Muh Yusuf.  Usai itu Rektor UBB  pun  memberikan  cinderamata kepada Kapolda.  Saling tukar cinderamata ini berlangsung  usai penandatangan MoU antara Kepolisian RI dengan UBB di Ruang Pertemuan Rektorat UBB, Kampus Terpadu Balunijuk, Merawang, Kamis (19/04/2018).

MERAWANG, UBB --   Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) Dr Ir Muh Yusuf MSi mendukung dan menyambut baik seluruh butir kerjasama yang tercantum dalam nota kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Republik Indonesia (RI) dengan UBB,  Kamis (19/04/2018).

Untuk kepentingan kedua belah pihak,  Muh Yusuf mempersilakan Kepolisian RI menggunakan kepakaran  yang ada di UBB, baik melalui fakultas, program studi atau kelembagaan yang ada di universitas negeri ini.

“Silakan Bapak-bapak dari Kepolisian RI  menghubungi fakultas, program studi atau lembaga yang ada di UBB,” ujar Muh Yusuf  dalam sambutannya usai menandatangani naskah MoU antara Kepolisian RI  dengan  UBB di Ruang Pertemuan Rektroat UBB, Balunijuk.

Penandatangan naskah MoU itu dari pihak Kepolisian RI dilakukan Kepala Biro Kajian Strategi (Karojianstra) SSDM Polri Brigjen Drs Wahyu Widodo M.Phil.  Acara ini dihadiri Kapolda Babel Brigjen Pol Drs Syaiful Zachri MM dan staf  polda.

Penandatangan naskah MoU,  yang dihadiri seluruh dekan, pimpinan lembaga, dosen dan mahasiswa UBB itu,    mencakup tentang penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, pengkajian, penelitian dan pengembangan kelembagaan.

“Ini sesuatu yang saya nilai monumental, karena  kedua institusi negara  ini saling bersinergi untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi  Kepolisian RI dan UBB.  Kedua institusi ini saling memerlukan satu sama lainnya, ” tukas Muh Yusuf.

Rektor mengemukakan  saat ini UBB memiliki lima fakultas dengan  19 program studi (prodi), di mana dari 19 prodi itu sebagian besar telah  memperoleh  akreditasi B.

Dengan akreditasi B itu, lanjut Muh Yusuf,     berarti sarjana yang dihasilkan prodi di UBB  telah mampu memenuhi keinginan kepolisian  untuk mendapatkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berkompetensi. 

“Terutama melalui apa yang dinamakan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana atau SIPSS.  Di mana melalui SIPSS, Kepolisian RI  akan memperoleh perwira polisi  yang berasal dari alumni perguruan tinggi,” ujar Muh Yusuf.   

Karojianstra SSDM Polri Brigjen Drs Wahyu Widodo M.Phil mengemukakan tugas polisi  saat ini dan kedepan dinilai semakin  berat.  Hal itu  menghendaki sumberdaya  polisi dan kelembagaan kepolisian dalam performa  sangat  profesional, sekaligus  memiliki kompetensi yang tinggi.

Salah satu jawaban untuk memiliki performa tersebut,   selain melakukan perubahan internal, kepolisian RI  -- baik di pusat (Mabes Polri) maupun di daerah  (Polda)  --  harus melakukan kerjasama dalam banyak bidang dengan perguruan tinggi.

“Hingga saat ini Kepolisian RI sudah menandatangani 30 kesepakatan kerjasama; dari 34 kerjasama yang kita harapkan di  34 Polda yang ada di seluruh Indonesia,” tukas Wahyu Widodo.

Kerjasama antara Kepolisian RI dengan UBB jelas Wahyu bersifat resiprokal atau saling menguntungkan.  Dalam kerjasama ini kepolisian dapat pula  membantu sejumlah bidang  yang  dianggap perlu bagi perguruan tinggi.

Rektor UBB Muh Yusuf mengemukakan UBB dapat membantu kepolisian di bidang hukum, sosial dan ekonomi atau kepakaran lain yang ada di UBB.

“Misalnya membantu mengembangkan  kurikulum di  Sekolah Kepolisian Negara.   Begitu pula sebaliknya,  kehadiran Kepolisian RI diperlukan  untuk pembinaan keamanan dan ketertiban di UBB,” terang Muh Yusuf.

Mengenai hubungan dan kerjasama antara UBB dengan Polda Babel selama ini,   menurut Rektor UBB sudah berlangsung sangat baik. 

Hal itu antara lain ditandai dengan Direktorat Lalulintas Polda Babel kerap mensosialisasikan tata-tertib berlalu-lintas di Kampus UBB.

Menanggapi kesediaan UBB menyumbangkan kepakarannya kepada Kepolisian RI, Brigjen Wahyu Widodo menjelaskan  di  tingkat Polda misalnya,  akan lebih ekonomis bila menggunakan dosen pakar yang ada di  wilayahnya, ketimbang mengambil pakar  dari Jakarta.  

Dikemukakan Wahyu perkembangan teknologi yang  begitu cepat, yang diikuti  tingginya tuntutan masyarakat terhadap peran kepolisian, menyebabkan Kepolisian RI melakukan banyak perubahan dan kebijakan.

“Menjawab semua itu, kepolisian RI sudah melakukan perubahan paradigma. Semua itu  tercemin dari visi kepolisian yaitu unggul dan kompetitif. Sejumlah kebijakan pun telah  dilakukan, di antaranya perubahan kultural dan manajemen,” ujar Wahyu.  

Menurut Wahyu kunci kerberhasilan kepolisian menjawab semua tantangan,  yang juga terus berkembang itu,  tak lain adalah meningkatkan kualitas sumberdaya manusia.

“Kunci berhasilan semua itu terletak pada  sdm (sumberdaya manusia) yang berkualitas, baik dari sisi moral, mental dan intelektual.   Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui rekrutmen yang objektif, transparan dan accountable,” tukas Wahyu.

“Ibarat sungai, kalau muaranya bersih,  itu berarti hulu sungainya  tentu bersih pula.   Itu semua bagian dari sebuah tuntutan dari  kebutuhan kepolisian saat ini dalam menjawab tantangan kini  dan masa depan,” sambungnya.

Untuk mewujudkan sumberdaya polisi dan lembaga kepolisian berkualitas dan kompetensi tinggi,   lanjut Wahyu,  lembaga kepolisian tidak bisa bekerja sendiri.  Satu di antaranya dengan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi dan merekrut sarjana berkeahlian tertentu yang diperlukan.

Tuntutan sumberdaya kepolisian berkompetensi itu juga dijawab dengan merekrut sarjana melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).  Menurut Wahyu, melalui SIPSS, kepolisian memerlukan antara lain sarjana analis kimia, dokter forensik, dokter klinis,  dokter umum, psikologi, pelayaran dan musik.

“Kalau sarjana hukum, hampir 80 persen bintara dan tamtama polisi itu sarjana hukum atau tengah menyelesaikan pendidikan di fakulas hukum.  Dokter dan  sarjana musik itu sulit kita peroleh.  Mengapa polisi perlu sarjana musik? Karena kita punya korps musik,” ujar Wahyu, menambahkan kuota  SIPSS tahun depan akan ditingkatkan.

Pada bagian lain penjelasannya, Wahyu mengemukakan tuntutan profesional kepolisian menghendaki lembaga ‘penjaga peradaban’ ini  dalam pengungkapan kasus melalui apa yang dikenal sebagai scientific crime investigation  (pengungkapan/penyelidikan  kasus kriminal melalui ilmu pengetahuan).

“Tidak bisa menggunakan cara-cara lama.  Harus melalui scientific crime investigation.  Tidak boleh main keras, tapi penyelidikan harus dimulai dari olah data di Tempat Kejadian Perkara.  Untuk itu salah satu pendukungnya kita akan membangun tiga laboratorium forensik,” ujar Wahyu.

Usai penandatangan MoU antara Kepolisian RI dengan UBB,   Kepala Biro Kajian Strategi (Karojianstra) SSDM Polri Brigjen Drs Wahyu Widodo M.Phil dan Rektor UBB Dr Ir Muh Yusuf saling tukar cinderamata, dilanjutkan dengan tukar cinderamata antara Kapolda Babel  Brigjen Pol Drs Syaiful Zachri MM dengan Rektor UB  Muh Yusuf (Eddy Jajang J Atmaja, Ari Riski)


Topik

Wakil_Rektor_II_UBB Wakil_Rektor_I_UBB REKTOR_UBB MOU_KERJASAMA
. ayar