BNNP Berikan Pemahaman Ancaman Narkoba Bagi Mahasiwa UBB

Penulis: Editor | Ditulis pada 08 Mei 2019 22:40 WIB | Diupdate pada 08 Mei 2019 22:40 WIB


MERAWANG, UBB  - Sebanyak 50 mahasiswa dari beberapa Fakultas di Universitas Bangka Belitung (Babel), mengikuti pemahaman ancaman narkoba bagi generasi muda,yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, Senin (6/5/2019), bertempat di gedung Rektor UBB.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Babel, Evon Meternik, SE mengatakan, ancaman kejahatan narkotika di Indonesia merupakan bentuk kejahatan yang bersifat laten, dinamis, dan berdimensi transnasional sehingga menjadi tantangan bagi Bangsa Indonesia kedepan.

Terlebih Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat terbuka dengan luas wilayah darat Indonesia mencapai 1.922.570 km?2; dan berpenduduk lebih dari 250 juta, menjadikan bangsa Indonesia sebagai negara yang sangat rentan sebagai sasaran peredaran gelap narkotika Indonesia masih menjadi pangsa utama pasar peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

"Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), tidak satu pun Kabupaten/Kota di Indonesia yang dinyatakan bebas dari masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,"katanya.

Data tersebut diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan BNN bekerjasama dengan Puslitkes UI Tahun 2017, tentang Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia.

Diketahui bahwa angka prevalensi penyalah guna Narkotika di Indonesia telah mencapai 1,77 % (satu koma tujuh puluh tujuh persen) atau sekitar 3.376.115 (tiga juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu seratus lima belas) orang dari total populasi penduduk Indonesia (berusia 10 - 59 tahun).

"Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),sangat penting dilakukan kepada para mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa, pemuda adalah aset bangsa yang harus dipelihara dari pengaruh buruk narkoba,"ujar Evon.

Menyadari hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector dalam pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika telah melakukan berbagai upaya, antara lain melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada seluruh masyarakat dari berbagai lingkungan (Masyarakat, Pendidikan,Instansi Pemerintah,Instansi Swasta dan Keluarga).

"Narkoba telah merusak sendi sendi bangsa, kerugian yang diakibatkan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba begitu besar baik ekonomi, sosial, budaya bahkan berdampak pada  pertahanan dan keamanan negara,"tegasnya.

Untuk mengatasi dampak bahaya narkoba terhadap generasi bangsa maka BNNP Kepulauan Babel  bekerjasama dengan Universitas Bangka Belitung, melaksanakan sosialisasi bahaya peraderan dan penyalahgunaan serta ancaman narkoba bagi bangsa dan negara kepada mahasiswa UBB, kegiatan dilaksanakan di Gedung Rektorat UBB yang diikuti oleh 50 orang mahasiswa berasal dari utusan Fakultas di lingkungan UBB.

Menurut Evon, betapa pentingya pemahaman para mahasiswa terhadap akibat peradaran dan penyalahgunaan narkoba bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan bahkan ancaman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam kesempatan tersebut Kabid P2M mengucapkan terimakasih kepada pihak Universitas Bangka Belitung yang telah mefasilitasi  terlaksananya program ini.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Pihak UBB yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini, dan mengharapkan kesadaran dan keterlibatan mahasiswa khususnya mahasiswa dilingkungan Universitas Bangka Belitung, untuk berperan dalam Prpgram Pencegahan dan Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotikadi lingkungan kampus," ujar Evon (red. Humas)


Topik

Mahasiswa Kampus_Terpadu_UBB
. ayar