Mahasiswa UBB Ikuti Uji Sertifikasi Pelaksana/Pengawas Tingkat 1

Penulis: Editor | Ditulis pada 08 Juli 2019 16:20 WIB | Diupdate pada 08 Juli 2019 16:20 WIB


Foto Bersama – Peserta Uji Sertifikasi pelaksana/Pegawas (Terampil 1) Mahasiswa foto bersama panitia dan dekan Fakultas Teknik setelah pembukaan kegiatan.

BALUNIJUK (UBB) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang melaksanakan Uji Sertifikasi Pelaksana/Pengawas (Terampil 1) Mahasiswa di Ruang Kuliah 3 dan 4 Gedung Dharma Pendidikan Fakultas Teknik Universitas Bangka Belitung (UBB), Senin (08/07/2019) pagi hingga sore.

Uji Sertifikasi Pelaksana/Pengawas (Terampil 1) Mahasiswa dimaksudkan untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkompetensi sesuai dengan kebutuhan kerja.

Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Teknik Wahri Sunanda ST M Eng didampingi oleh Sekretaris Jurusan Teknik Sipil Ferra Fahriani ST MT, Widya Ayu Pratami Ketua Pelaksana dan kepala sub bagian tata usaha Balai Pusat Konstruksi wilayah II Palembang Sigit Dwi Kuncoro dihadapan para peserta uji sertifikasi.

Widya Ayu Pratami, Ketua Pelaksana kegiatan melaporkan kegiatan diikuti oleh 89 peserta yang berasal dari mahasiswa dan lulusan baru Fakultas Teknik dengan rincian mahasiswa teknik sipil 67 peserta, teknik elektro 12 peserta, dan teknik mesin 10 peserta. Instruktur kegiatan ini adalah dosen di lingkungan Fakultas Teknik UBB.

Mewakili Kepala Balai Pusat Konstruksi wilayah II Palembang, yang diwakilkan oleh kepala sub bagian tata usaha Sigit Dwi Kuncoro mengatakan tujuan kegiatan ini yaitu menyiapkan para mahasiswa tingkat akhir yang akan segera lulus dan bekerja dibidang konstruksi untuk memperoleh sertifikasi. Jadi selain ijazah dan transkrip nilai dari universitas, para lulusan juga memiliki sertifikat tingkat 1 level pelaksana/pengawas sebagai modal untuk memasuki dunia usaha atau dunia kerja.

“Terkait target sertifikasi tenaga kerja konstruksi, dimana pemerintah pusat melalui kementerian PUPR menghimbau balai jasa konstruksi yang ada untuk segera mensertifikasi tenaga kerja konstruksi, karena berdasarkan Undang-undang tentang jasa konstruksi no. 2 tahun 2017 untuk menggunakan tenaga bersertifikat, artinya bagi pengguna maupun penyedia jasa yang biaya konstruksi menggunakan anggaran negara harus menggunakan tenaga kerja yang bersertifikat,” ujar Sigit.

“Harapan kami dengan uji sertifikasi ini, lulusan perguruan tinggi yang ada dilingkungan kerja kami sudah siap untuk terjun ke dunia konstruksi, tidak saja ijazah dan nilai yang didapat semasa studi tetapi juga telah tersertifikasi minimal sertifikasi tingkat 1. Kepada peserta harapan kami bahwa jika nanti telah memasuki dunia kerja untuk terus memperoleh sertifikasi lainnya dibidang konstruksi, tidak mentok di sertifikasi tingkat 1 saja,” harap Sigit.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena kegiatan ini membawa dampak positif. Ini merupakan ikhtiar kita bersama sebagai sebuah bangsa untuk mempersiapkan SDM yang berkualitas,” ujar Wahri.

“Setiap hari kompetensi semakin diperhitungkan, dan semakin banyak sarjana yang dihasilkan, jadi bagi sarjana yang tidak memiliki kompetensi akan ketinggalan terutama ketika para sarjana ini bersaing didunia kerja. Perusahaan tentu akan memilih tenaga kerja yang telah memiliki sertifikasi sebagai nilai tambah untuk mendukung legalitas usaha,”ujar Wahri.

Sebelum Uji Sertifikasi dilaksanakan, kegiatan diisi materi tentang konstruksi dari dosen Fakultas Teknik yaitu Endang Setyawati Hisyam mengisi materi K3 Konstruksi dan Ferra Fahriani membahas tentang Manajemen Konstruksi.(Humas/Ars)


Topik

Wahri_Sunanda,_ST,._M.Eng Fakultas_Teknik_UBB
. ayar