Hasil Jalur Mandiri UBB 2019 Diumumkan, Camaba Diminta Cermati Tahapan Selanjutnya

Penulis: Editor | Ditulis pada 27 Juli 2019 13:07 WIB | Diupdate pada 27 Juli 2019 13:07 WIB


Calon mahasiswa baru UBB melakukan pembayaran UKT di Counter Bank bertempat di Gedung Rektorat Kampus Terpadu UBB, saat registrasi ulang jalur SBMPTN Tahun 2019.

MERAWANG, UBB Sabtu (26/7), pengumuman penetapan hasil Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMMPTN-Barat) dipercepat 5 (lima) jam lebih awal, yang semula akan disampaikan pada pukul 15.00 WIB menjadi pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan penetapan tersebut, peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur mandiri khususnya ke UBB total sebanyak 378 siswa, sehingga kuota kelulusan jalur mandiri UBB ada penambahan.

Sementara itu jumlah peserta SMMPTN-Barat Tahun 2019 yang mendaftar dan pilihannya ke UBB untuk seluruh program studi (Prodi) total sebanyak 2.095 peserta, dan peminat terbanyak masih didominasi Prodi Manajemen, dan diikuti Prodi Hukum.

Awalnya, jalur mandiri UBB hanya menyediakan kuota murni sebanyak 282 kursi, dikarenakan ada peserta lulus jalur SBMPTN yang tidak melakukan verifikasi dan registrasi, berdasarkan ketentuan serta usulan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masing-masing, PTN dapat mengusulkan perubahan kuota daya tampung tersebut di Jalur Mandiri.

Dengan penambahan Kuota ini akan memberikan keuntungan tersendiri bagi siswa yang mengikuti seleksi jalur mandiri. Pasalnya, siswa akan berpeluang besar untuk diterima dan melanjutkan pendidikan ke PTN yang mereka tuju.

Menurut Sonie Ruswanto, S.ST., Kasubbang Akademik BAKK UBB, untuk kuota penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri UBB ada penambahan, hal tersebut dikarenakan ada peserta yang dinyatakan lolos SBMPTN ke UBB tidak melakukan verifikasi online serta registrasi ulang.

"Penyebabnya karena ada lulusan SBMPTN yang tidak daftar ulang, jadi kuotanya ditambahkan ke jalur mandiri SMMPTN," jelas Sonie.

Wakil Rektor I UBB Dr. Nizwan Zukhri, SE., MM., menghimbau kepada siswa yang lolos SMMPTN-Barat dan diterima di UBB, untuk melakukan tahap Verifikasi dan Registrasi serta pengisian biodata secara online sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

"Bagi siswa yang lulus SMMPTN-Barat dan diterima di UBB untuk mencermati dan mentaati tahapan-tahapan yang telah ditentukan, jangan sampai seperti kejadian kemarin ada siswa yg tidak verifikasi online SBMPTN dan datang ke UBB untuk daftar ulang." tutur Nizwan.

Ia juga mengucapkan selamat kepada siswa yang telah dinyatakan lolos, serta menghibau kepada calon mahasiswa baru UBB untuk mempersiapkan diri mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang pelaksanaan waktunya tidak akan lama lagi, yakni pada tanggal 12 Agustus mendatang.  

Pengumuman hasil seleksi dapat diaskes melalui laman http://www.smmptnbarat.id, dan bagi siswa pilihannya ke UBB dapat mengakses laman resmi www.ubb.ac.id atau di pengumuman PMB UBB.

Sementara itu, peserta yang lolos seleksi Jalur Mandiri UBB diminta untuk mencermati tahapan selanjutnya, diantaranya melakukan verifikasi pengisian biodata secara online di laman http://siakad.ubb.ac.id/ubb/pmb.zul pada tanggal 27 Juli s.d. 3  Agustus 2019.

Calon mahasiswa baru yang telah menyelesaikan verifikasi online wajib mencetak bukti Verifikasi online, dan bagi peserta yang tidak daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.

Bagi camaba yang dinyatakan lolos verifikasi untuk mengetahui informasi besaran uang kuliah tunggal (UKT) yang harus dibayar setiap semester dapat dilihat pada laman pmb.ubb.ac.id pada tanggal 5 Agustus 2019 mulai pukul 16.00 WIB.

Camaba yang sudah mengetahui besaran UKT dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) wajib melakukan pembayaran pada Counter Bank yang ada di Universitas Bangka Belitung pada tanggal 67 Agustus 2019. Uang SPI dapat dibayar maksimum 2 kali, yakni 50% pada saat daftar ulang dan 50 % sebelum tanggal 7 Oktober 2019.

Tahapan selanjutnya calon   mahasiswa   melaksanakan   registrasi/daftar  ulang dan wajib hadir (tidak diwakilkan) di Rektorat UBB dari tanggal 6 – 7 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB. Bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan tahapan-tahapan tersebut, dianggap  melepaskan  haknya  sebagai mahasiswa UBB tahun Akademik 2019/2020. (Ags/Humas)


Topik

SMMPTN_BARAT
. ayar