FH UBB Gelar Seminar Nasional Call For Paper

Penulis: Editor | Ditulis pada 19 September 2019 21:24 WIB | Diupdate pada 19 September 2019 21:24 WIB


Foto Bersama – Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr. H. Erzaldi Rosman, S.E,.M.M. foto bersama Rektor UBB Dr. Ir. Muh. Yusuf M.Si didampingi Dekan Fakultas Hukum Dr. Dwi Haryadi, S.H., M.H dan tiga narasumber Seminar Nasional FH UBB yaitu Prof. Dr. Nyoman Serikat Putra Jaya, S.H,.M.H., Dr. Rasio Ridho Sani,. M.COM,. MPM., Dr. Derita Rahayu, S.H,. M.H.

Balunijuk (UBB) – Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung gelar Seminar Nasional dan Call For Paper dengan tema “Pembangunan Nasional yang Berwawasan Lingkungan dan berkeadilan Sosial” di Ruang Video Conference Gedung Babel II FH UBB, Kamis (19/09/2019).

Hadir sebagai Keynote Speaker yaitu Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr. H. Erzaldi Rosman, S.E,.M.M. Gubernur Erzaldi memaparkan masalah pertambangan di Bangka Belitung yang hingga saat ini masih rancu siapa yang memiliki kewenangan dalam mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Gubernur Erzaldi berharap dari kegiatan seminar ini dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat, terutama untuk regulasi pertambangan di Bangka Belitung.

FH UBB juga menghadirkan tiga narasumber dalam kegiatan seminar nasional yaitu Prof. Dr. Nyoman Serikat Putra Jaya, S.H,.M.H yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Dr. Rasio Ridho Sani,. M.COM,. MPM. dari Dirjen Penegakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta satu orang narasumber berasal dari Ketua Jurusan Hukum FH UBB yaitu Dr. Derita Rahayu, S.H,. M.H. Bertindak selaku moderator yakni Winanda Kusuma, S.H,.M.H. dosen jurusan Hukum.

Kegiatan secara resmi dibuka dengan simbolis pemukulan gong oleh Rektor UBB Dr. Ir. Muh. Yusuf. M.Si didampingi oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Dr. Sri Rahayu, S.H., M.H., Wakil Rektor III Bidang Perencanaan, Sistem Informasi dan Kerjasama Dr. Ir. Sucipto, M.T.,IPM dan Dekan Fakultas Hukum Dr. Dwi Haryadi, S.H., M.H.

Rektor Muh Yusuf memberikan pandangan tentang pembangunan berkelanjutan yang menjadi fokus dari tema berwawasan lingkungan yaitu suatu keharusan yang mesti bisa dicapai. Pembangunan berwawasan lingkungan diharapkan memberikan hasil pembangunan untuk dinikmati dalam jangka panjang.

“Pembangunan berkelanjutan memilki 3 pilar yaitu teknologi, ekonomi dan sosial. Pembangunan berkelanjutan tentu saja sangat komplek, melibatkan berbagai sektor yang ada, sehingga tidak mungkin persoalan lingkungan bisa diselesaikan dalam satu sektor saja, melainkan harus melibatkan multisektor yang ada,” ujar Muh. Yusuf.

“Mudah-mudahan hasil dari seminar nasional ini nantinya akan memberikan manfaat yang baik dari segi aspek hukum,” harap Muh. Yusuf.

Dekan Fakultas Hukum Dr. Dwi Haryadi, S.H., M.H. menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu untuk menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan bermanfaat bagi pembangunan daerah maupun pembangunan nasional

“Tujuan acara ini diselenggarakan, yaitu dengan mengundang para narasumber yang berkompetensi dan presentasi hasil penelitian dari para dosen, harapannya dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif dan bermanfaat bagi pembangunan,” ujar Dwi Haryadi.

Ketua Panitia Kegiatan Seminar Nasional dan Call For Paper FH UBB Toni, SH,. M.H melaporkan peserta yang hadir dan akan mengikuti kegiatan berjumlah 108 peserta dan terdapat 49 paper dari 100 undangan yang telah dikirim dengan rincian 22 paper berasal dari luar Bangka Belitung.

"Bangka Belitung dikenal sebagai daerah pertambangan. Dulu kabupaten bisa mengeluarkan izin pertambangan, sekarang IUP menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Tetapi saya tidak pernah mengeluarkan IUP semenjak jadi gubernur," ungkap Erzaldi sebagai keynote speaker.

Prof. Dr. Nyoman Serikat Putra Jaya, S.H,.M.H memaparkan makalah dengan judul “Reformulasi Kebijakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup Guna Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Dan Keadilan.”

Dr. Derita Rahayu, S.H,. M.H. memaparkan makalah dengan judul “Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (Wpr) Berbasis Kearifan Lokal Membangun Ecoliteracy Di Kabupaten Bangka (Rekonstruksi Kelembagaan Penetapan WPR dalam Pendekatan Socio-Legal).”(Ars/Humas)


Topik

Fakultas_Hukum_UBB REKTOR_UBB Dr._Dwi_Haryadi,_SH.,_MH
. ayar