Giat Evadasi Implementasi MoU Biddiklat antara Polri dan UBB

Penulis: Editor | Ditulis pada 18 Oktober 2019 10:42 WIB | Diupdate pada 18 Oktober 2019 10:42 WIB


Evadasi Hasil MoU – Sehubungan dengan adanya Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1974/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018 tentang Program Pendidikan Polri T.A. 2019 dan Surat Telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: ST/2490/IX/2019 tanggal 18 September 2019 tentang Giat Evadasi Hasil Dikbangspes Bidpolair dan Siber serta Implementasi MoU Biddiiklat yang telah di tandatangani antara Polri dan Perguruan Tinggi di Satwil T.A. 2019.

PANGKALPINANG, UBB – Kamis (17/10/2019) pagi, Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Mabes Polri mengelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan jajaran Bidpolair dan Siber, serta Universitas Bangka Belitung (UBB) sebagai tindaklanjut dari implementasi MoU Tahun 2018.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Rupattama Polda Kep. Babel dalam rangka meninjaklanjuti surat keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1974/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018 tentang Program Pendidikan Polri T.A. 2019, terkait Giat Evadasi mengenai Implementasi MoU Biddiklat antara Polri dan Perguruan Tinggi.

Acara yang dilaksanakan di Rupattama Polda Kep. Babel ini dipimpin oleh Karo SDM Polda mewakili Kepala Polda  Kapolda Kep. Babel, Kombes Pol Dra. Dien Irhastini, M.I.Kom.,  serta didampingi Kabag Dalpers SDM Polda Drs. Joko Isnawan, SIK., MH., serta hadir juga Bid. Polair, Siber Kep. Babel, tim SDM dari jajaran Mabes Polri. Sedangkan dari perwakilan UBB yang hadir diantaranya Rio Armanda Agustian, S.H., M.H., Muhammad Syaiful Anwar, S.H., LL.M., Eko Prastyo, S. Kom., dan Farid Wajedi, A.Md.

Adapun kerja sama antara UBB dengan Polda Kep. Babel, yang telah disepakati dalam rangka Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Kelembagaan melalui Nota Kesepahaman, dan pengabdian kepada masyarakat yang termasuk dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.  Sesuai dengan isi MoU Tanggal 19 April 2018 antara pihak pertama dan pihak kedua yaitu:

  1. INSPEKTUR JENDERA POLISI Drs. ARIEF SULISTYANTO, M.Si selaku ASISTEN KAPOLRI BIDANG SUMBER DAYA MANUSIA (AS SDM KAPOLRI), dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (POLRI), berdasarkan Surat Perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Sprin/473/II/DIK.8.2/2018 tanggal 28 Februari 2018, tentang Penunjukan dan Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Nota Kesepahaman, berkedudukan di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta 12110, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
  2. Dr. Ir. Muh. YUSUF, M.Si., selaku REKTOR UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG (UBB), dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG, yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: 25/M/KPT/KP/2016 tanggal 22 April 2016 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Rektor Universitas Bangka Belitung, berkedudukan di Gedung Rektorat, Kampus Terpadu UBB, Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Selain itu, juga menghasilkan 15 pasal antara pihak pertama dan kedua, yang tindaklanjutnya sudah mulai berjalan hingga kedepannya nanti. Acara diawali dengan pemberian materi mengenai evadasi hasil DIKBANGSPES dengan ADDIE model yakni Analysis, Design, Develop, Implement dan Evaluate, dilanjutkan dengan pengisian data oleh peserta rapat dengan menggunakan Google doc.

Adapun untuk mengevaluasi isi MoU kegiatan kedepannya, sesuai MoU tanggal 19 April 2018. Beberapa hal yang menjadi kajian utama antara lain:

1.  Adanya jadwal kuliah malam untuk karyawan khususnya untuk Anggota kepolisian khususnya di wilayah kepulauan Bangka Belitung.

2.  Adanya kerjasama penelitian tentang penurunan ancaman stabilitas negara dengan mengedepankan culture atau budaya setempat khususnya di wilayah Bangka Belitung.

Diharapkan dengan adanya kesepakatan MoU yang telah ada ini dapat dapat dilanjutkan dengan pembentukan PKS disetiap unit kerja kedua belah pihak. Dengan terjalin kerjasama yang baik dan saling menguntungkan ini diharapkan akan terus berlanjut dan bersinergi kedepannya. (red.Eko/Humas)


Topik

MOU_KERJASAMA
. ayar