Sosialisasi BKD dan Rekonsiliasi E-Akademik Mahasiswa 2012-2019

Penulis: Editor | Ditulis pada 28 November 2019 07:18 WIB | Diupdate pada 28 November 2019 07:18 WIB


Pangkalpinang (UBB) – Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (BAKK) Universitas Bangka Belitung (UBB) gelar sosialisasi Beban Kerja Dosen (BKD) dan Rekonsiliasi Data E-Akademik dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Baru 2019/2020 di Hotel Puri 56 Pangkalpinang. Kegiatan diselenggarakan selama tiga hari, dimulai hari Rabu (27/11/2019) hingga hari Jumat (29/11/2019).

Secara simbolis kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Dr. Sri Rahayu, S.H., M.H. kegiatan diikuti oleh Wakil Dekan 1 masing-masing Fakultas, Kabag Tata Usaha, Kasub AAK, Kasub AUK masing-masing fakultas dan tenaga administrasi semua prodi di lingkungan UBB. Selaku narasumber kegiatan yaitu Kepala LP3M UBB M. Jumnahdi, ST, MT. dan Staf akademik BAKK.

“Pelaporan BKD saat ini menjadi tanggung jawab BAKK yang dapat dikatakan baru dalam hal ini, melalui kegiatan ini diharapkan staf yang bertugas mengerjakan BKD dibekali pemahaman, pengetahuan dan keterampilan mengenai BKD,” ujar Sri Rahayu dalam sambutannya.

Sri Rahayu menambahkan bahwa selamai ini permasalahan yang muncul dari BKD ini terkait waktu atau tanggal penyerahan laporan BKD. ”Penyerahan laporan BKD selalu disampaikan pada akhir semester, sedangkan laporan BKD dibutuhkan untuk pembayaran serdos yang baru bisa dibayarkan setelah ada laporan BKD, jadi diharapkan output kegiatan ini berupa SOP yang tidak mengganggu laporan pertanggungjawaban keuangan” tambah Sri Rahayu.

“Berkaitan dengan rekonsiliasi E-Akademik UBB, tidak hanya fokus pada mahasiswa baru saja, melainkan mahasiswa dari angkatan 2012. Selain itu dalam E-Akademik tidak hanya terkait pada UKT saja melainkan seluruh administrasi akademik seperti kartu rencana studi (KRS), kartu hasil studi (KHS), kurikulum, jadwal kuliah dsb. Diharapkan melalui kegiatan ini pemanfaatan E-Akademik bisa dimaksimalkan” harap Sri Rahayu.

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama selaku Ketua Panitia Penyelenggara, Hesty S.Si.,M.Pd menyampaikan landasan diadakannya kegiatan yaitu merupakan tindak lanjut dari terbitnya peraturan rektor nomor 3990/UN50/HK/2019 tentang rincian tugas unit kerja di lingkungan UBB.

Landasan diadakannya kegiatan ini yaitu; (1) BAKK UBB mendapat rincian tugas baru tentang pengolahan Beban Kerja Dosen (BKD). (2) Belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pelaksanaan BKD. (3) Belum adanya validasi data didalam E-Akademik UBB.

Tujuan kegiatan yaitu; Menghasilkan SOP tentang rencana usulan dan pelaporan beban kerja dosen, memahami pengolahan dan pelaporan data beban kerja dosen serta adanya data akademik mahasiswa aktif dari tahun ajaran 2012 hingga 2019 di E-Akademik yang telah terverifikasi dan tervalidasi.(Ars/Humas)


Topik

BAKK_UBB
. ayar