Perwakilan UBB Ikuti Rakor PPID Kemendikbud Wilayah Barat

Penulis: Editor | Ditulis pada 13 Maret 2020 15:06 WIB | Diupdate pada 13 Maret 2020 15:06 WIB


Rakor PPID - Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud RI, Drs. Ade Erlangga Masdiana, M.Si, saat membuka kegiatan rapat koordinasi PPID Wilayah Barat di lingkungan Kemendikbud yang berlangsung di Hotel Santika, Tangerang.

TANGERANG, UBB - Perkembangan aspirasi di era keterbukaan informasi saat ini patut diperhatikan terutama bagi Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID). Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi PPID Wilayah Barat di lingkungan Kemendikbud yang berlangsung sejak Rabu – Jum’at (11-13/3), di Hotel Santika, Tangerang Selatan.

Dalam kegiatan tersebut PPID di lingkungan PTN, LLDIKTI dan UPT harus paham kebijakan dan program Kemendikbud, yakni merdeka belajar, kampus merdeka, penyaluran dana Bantuan operasional sekolah (BOS) dan organisasi penggerak elemen pendidikan.

Hal ini disampaikan Plt Kabiro Kerjasama dan Humas Kemdikbud, A Erlangga M dalam Rakor PPID Kemdikbud wilayah barat di Hotel Santika, Tangerang Selatan, Rabu (11/3) kemarin. “Pegawai PPID harus paham kebijakan terbaru Kemdikbud. Jadi kalau ada yang minta informasi, bisa dijawab dengan baik,”kata Erlangga.

Kegiatan yang diikuti oleh 150 pengurus PPID PTN, LLDIKTI dan UPT dari Wilayah Barat, Universitas Bangka Belitung (UBB) turut hadir dalam kesempatan tersebut yang diwakili oleh Kabag. Akademik dan Kerja Sama BAKK, Meyharto, S.psi., M.M., dan Kasubbag. Humas dan Kerja Sama BAKK, Agus Susanto, S.Pd.I.

Menurut laporan Ketua Pelaksana Anang Ristanto, M.Si, Koordinator Informasi dan Publikasi Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbud tujuan pelaksanaan kegiatan ini antara lain untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik dilingkungan Kemendikbud yang meliputi PTN, LLDIKTI dan UPT, teknik penetapan daftar informasi yang dikecualikan dan membangun sinergitas yang baik antara Kementerian dengan Perguruan Tinggi Negeri dan UPT lainnya.

Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud RI, Drs. Ade Erlangga Masdiana, M.Si., saat membuka rakor menegaskan bahwa keterbukaan informasi memiliki empat makna penting yakni mengurangi korupsi, penerimaan yang responsif terhadap publik, meningkatkan pelayanan publik dan memberikan motivasi baru untuk meningkatkan efisiensi.

Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk peningkatan kualitas keterbukaan informasi pada PTN, LLDIKTI dan UPT diantaranya adalah  menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang dikecualikan (DIK), meja layanan informasi, layanan informasi digital, menyusun laporan informasi dan dokumentasi tahunan serta hadirnya Unit Layanan Terpadu (ULT).

Dalam rakor yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut, beberapa narasumber dihadirkan diantaranya dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dengan materi "Strategi Badan Publik Dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik" yang disampaikan oleh Wafa Patria Umma, Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KIP. Berikutnya dari Bank Mandiri dan beberapa narasumber dari internal Kemendikbud yang pada umumnya materi tentang penguatan PPID, Singkronisasi dan Publikasi, Layanan Informasi di Kemendikbud, dan lain-lain.

Beberapa kesimpulan dalam Rakor PPID Lingkup Kemendikbud RI 2020 adalah penyesuaian struktur, tugas dan fungsi PPID sesuai nomenklatur Kemendikbud terbaru bentuk koordinasi seluruh PPID terkait pelayanan informasi publik dan penyelesaiaan sengketa; pola integrasi dan sinergi pendokumentasian dan pelayanan informasi publik; serta penilaian dan pemeringkatan keterbukaan informasi publik setiap tahun. 


Topik

Kampus_Terpadu_UBB
. ayar