Rektor UBB Lantik Dua Wakil Rektor Masa Bakti 2020-2024

Penulis: Editor | Ditulis pada 23 Juni 2020 15:50 WIB | Diupdate pada 23 Juni 2020 15:50 WIB


Pengambil sumpah jabatan Dr Nizwan Zukhri SE MM sebagai Wakil Rektor 1 bidang  Akademik dan Kemahasiswaan, dan Dr Sri Rahayu SH MH sebagai Wakil Rektor 2 bidang Umum dan Keuangan masa bakti 2020-2024, bertempat di ruang rapat Gedung Rektorat, Kampus Terpadu UBB, Senin (23/6).

MERAWANG, UBB - Bertempat di ruang rapat besar Gedung Rektorat, Rektor UBB, Ibrahim melantik Dr. Nizwan Zukhri, S.E., M.M., selaku Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dan Dr. Sri Rahayu, S.H., M.H., selaku Wakil Rektor 2 Bidang Administrasi Umum dan Keuangan. Baik Nizwan Zukhri maupun Sri Rahayu adalah Wakil Rektor yang telah menjabat pada periode rektor sebelumnya dan berakhir masa jabatannya pada tanggal 31 Mei yang lalu.

Ibrahim dalam sambutannya mengatakan bahwa penunjukan wakil rektor berdasarkan Permenristekdikti No. 3 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Bangka Belitung adalah preogratif Rektor, namun dalam pelaksanaannya dapat meminta pertimbangan senat universitas. Dalam hal ini, ia telah meminta pertimbangan senat.

Menurutnya, Wakil Rektor memegang peran strategis dan sedapat mungkin menjalankan tugas dan kewenangannya secara maksimal agar dapat mempercepat kemajuan universitas. Ia memutuskan menunjuk pejabat pada jabatan yang sama karena merasa kedua sosok tersebut telah berpengalaman sebagai wakil rektor sebelumnya dan ia merasa optimis bisa melanjutkan kerjasama di bawah kepemimpinannya.

Akan plt-kan WR 3

Terkait posisi Wakil Rektor 3 Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi, Rektor UBB menyatakan bahwa ia sebenarnya mengharapkan Wakil Rektor 3 sebelumnya juga dapat melanjutkan tugas pengabdiannya di UBB, namun pejabat dimaksud memutuskan untuk kembali ke kampus homebase.

“Sebagai Rektor baru UBB, saya sebenarnya merasa bisa bekerjasama dengan ketiga wakil rektor yang menjabat pada masa kepemimpinan Pak Yusuf, namun Pak Sucipto dengan berbagai pertimbangan telah memutuskan untuk kembali ke kampus asal. Saya berkomunikasi secara intens dengan beliau, baik sebelum maupun sesudah pelantikan rektor, namun beliau tetap memastikan kepulangan ke Unnes dan saya menghargai keputusan tersebut”, ungkap Ibrahim.

Terkait dengan posisi Wakil Rektor 3 yang kosong tersebut, Ibrahim mengatakan bahwa dalam waktu dekat ia mempertimbangkan untuk mengangkat pejabat lain dibawahnya untuk menjadi pelaksana tugas (plt).

“Insha Allah dalam beberapa hari ke depan saya akan menunjuk salah satu pejabat (dosen dengan tugas tambahan) di UBB untuk menjadi plt. Selain memiliki jabatan sebagai syarat untuk diangkat sebagai plt, Insha Allah pejabat yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas rutin Wr 3 juga diupayakan bukan pejabat dengan beban strategis sehingga bisa lebih optimal dalam mengemban jabatan plt. Pejabat yang ditunjuk nanti akan tetap dengan tugas dan tunjangan tugas tambahan awalnya dan cukup menerima surat penugasan. Skemanya bukan pjs dalam artian menunjuk seseorang untuk menduduki jabatan tersebut, melainkan menunjuk pejabat lain untuk melaksanakan tugas jabatan tersebut. Insha Allah plt WR 3 akan bertugas sampai terpilihnya pejabat definitif”, jelasnya.

Pengisian jabatan definitif nantinya menurut Ibrahim akan mempertimbangkan beberapa hal, antara lain telah tersedianya pilihan yang lebih variatif, opsi menunjuk dari luar kampus, atau jika tugas-tugas plt nanti semakin kompleks. (red. Humas)


Topik

Wakil_Rektor_II_UBB Wakil_Rektor_I_UBB REKTOR_UBB
. ayar