ICoAC 2020, FISIP UBB Hadirkan Dosen Unimelb dan Penulis Buku Best Seller Bahas Isu Gender

Penulis: Editor | Ditulis pada 25 Juli 2020 17:05 WIB | Diupdate pada 25 Juli 2020 17:05 WIB


MERAWANG, UBB - Pertemuan ke-13 International Class on Asian Community (IcoAC) 2020 diselenggarakan melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting, pada Jum’at, 24 Juli 2020, pukul 14.00 WIB, menghadirkan Dosen Unimelb dan Penulis Buku Best Seller Bahas Isu Gender.

Panita penyelenggara menyelenggarakan kelas internasional secara online atau daring dalam bentuk webinar, serta terbuka untuk umum. Tidak dibatasi hanya kepada peserta internal ICOAC 2020 saja.

Pertemuan ke-13 dari 17 pertemuan pada International Class on Asian Community memiliki 2 tema yaitu 1) ”Gender, Marriage, and Family Change in Indonesia: A Socio-Demographic Perspective”, dan 2) “Women Empowerment and Equality in Religious Teaching”.

Dr. Ariane Utomo (Lecturer in Demographic, Geography, The University of Melbourne, Australia) yang merupakan pakar Demografi Sosial, bidang kajian Perkawinan dan Keluarga di Indonesia dihadirkan sebagai Narasumber (Lecturer).

Penulis dan aktivis muda Nahdlatul ‘Ulama, yang aktif berdakwah tentang isu-isu perempuan dan keadilan gender dalam Islam. Dr. (Cand). Aimie Sulaiman, M.A. (Dosen Sosiologi FISIP Universitas Bangka Belitung) sebagai moderator dalam pertemuan tersebut. Acara dibuka oleh sambutan dari Laila Hayati, M.A. (Dosen Sosiologi FISIP Universitas Bangka Belitung) sebagai Welcome Speech.

Gender, Pernikahan dan Perubahan Keluarga Di Indonesia

Mengawali perkuliahan, Dr. Ariane Utomo menjelaskan tentang ”Gender, Marriage, and Family Change in Indonesia: A Socio-Demographic Perspective”. Pemaparan didasarkan pada hasil riset panjang beliau tentang Demografi Sosial, bidang kajian Perkawinan dan Keluarga di Indonesia.

Lulusan S3 dari The Australian National University (ANU) menyampaikan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan pernikahan dan keluarga terdiri dari: 1) Transisi Demografis; 2) Globalisasi; 3) Perkembangan Ekonomi.

Sebagai contoh, cerita Siti Nurbaya, dimana pernikahannya itu tidak diinginkan. Dalam perjalanan pernikahannya, dia merubah pola waktu dan mengalami beberapa ketegangan, serta kontradiksi. Kemudian pernikahan tersebut berubah setelah adanya peran dan peluang bagi wanita untuk menjadi seorang yang berharga.

Selain itu juga ada dua belas dimensi pernikahan dan perubahan yang ada dalam keluarga: 1) Menuju pernikahan dengan pilihan sendiri, tetapi persetujuan orang tua juga penting; 2) Pernikahan beda agama?; 3) Lebih banyak pernikahan antar etnis; 4) Menunda usia saat sudah mapan menikah; 5) Menikah dengan tetangga, karena kurangnya homogani spasial; 6) Memilih bibit, bebet, dan bobot. Untuk meningkatkan kepentingan agama sebagai penanda identitas pasar; 7) Ukuran keluarga yang lebih kecil; 8) Menuju keluarga inti yang terdiri ayah, ibu, dan anak; 9) Kesenjangan pendidikan yang lebih kecil antara suami dan istri; 10) Kesenjangan usia yang kecil antara suami dan istri; 11) Pencari nafkah keluarga tunggal mendapatkan tantangan dalam pasar tenaga kerja; dan 12) Bangkit karena perceraian, mayoritasnya diprakarsai oleh wanita.

Dalam perkembangannya, banyak yang melakukan pernikahan usia dini, faktor penyebabnya adalah perubahan sosial yang sangat mendasar dalam kehidupan.

Pemberdayaan Perempuan dan Persamaan dalam Ajaran Agama

Kalis Mardiasih, penulis buku (Best Seller) “Muslimah Yang Diperbedatkan” pada sesi ke-2, memberikan materi tentang “Women Empowerment and Equality in Religious Teaching”.

“Bagaimana media sosial itu memandang wanita muslimah?” ujar Khalis. Misalkan, ada seseorang yang membuat suatu pernyataan dimana persentase melahirkan bagi wanita itu kecil karena mereka sering menggunakan pembalut dan high heels. Lalu ada poster yang berisikan bisnis bagaimana melakukan poligami, dimana poligami itu hanya bisa menikahi 4 perempuan selagi dia mampu, maka seolah-olah perempuan itu boleh dipoligami tanpa izinnya. Kemudian adapula poster yang berisikan deklarasi Indonesia tanpa pacaran, dan ada juga konten YouTube yang berisikan seorang ukhti yang menikah pada usia 15 tahun dan hamil pada usia 17 tahun. Di dalam konten itu, diceritakan tentang apa yang dia rasakan saat pertama kali tidur dengan suaminya, apa yang dia rasakan selama menikah, dan menurut dirinya bahwa agama Islam menyukai generasi-generasi yang banyak. Contoh tersebut merupakan pandangan sepihak dari orang-orang yang tidak terlalu mengetahui tentang wanita dan ajaran agama.

Kemudian beliau membahas tentang bias dan mitos gender dalam wacana agama. Yang pertama, dari segi biologis, dimana faktanya bahwa seorang wanita itu mengalami menstruasi, sedangkan mitos yang beredar adalah menstruasi adalah darah kotor, hina, kutukan, kurang akal, dan sebagainya. Yang kedua, dari segi social, dimana ada yang berpendapat bahwa wanita itu tidak bisa memimpin, wanita itu lemah, wanita tidak dapat berpikir rasional. Oleh karena itu, wanita tidak bisa memimpin dan wanita bisa dipoligami tanpa seizinnya. Namun, faktanya tidak demikian.

Kemudian, sesi berikutnya adalah sesi tanya-jawab dimana peserta dipersilahkan untuk mengajukan pertanyaan yang sesuai dan relevan dengan tema yang disampaikan.

Kegiatan International Class on Asian Community 2020 akan tetap diselenggarakan dengan menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten membahas persoalan pada masayarakat Asia. Tujuan akhir dari kegiatan ini adalah untuk menjembatani perbedaan identitas dan membangun kemitraan melalui pendidikan pada masyarakat Asia.

Untuk mengikuti kegiatan ini, dapat menghubungi Dr. Diana Anggraeni, M.Hum (Contact Person) melalui Whatsapp ke 0813-2285-0892 atau melalui email ke ubb.fisip@gmail.com. (red.Fisip/Humas)


Topik

FISIP_UBB
. ayar