+62 (0717) 422145 Senin-Jumat: 07.30 - 16.00 WIB
Link Penting UBB

Artikel UBB

Universitas Bangka Belitung's Article
21 Januari 2010 | 15:54:47 WIB


Status UBB : Jadi Universitas Negeri


Ditulis Oleh : Admin

Delegasi Mahasiswa ke Depdiknas


Beberapa waktu lalu tepatnya tanggal 18 Januari 2010 lima delegasi untuk mewakili mahasiswa se-UBB ke Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dalam rangka mempertanyakan sejauh mana proses penegerian kampus ini. Dari perwakilan tersebut diantaranya yang menghadiri pertemuan sekitar 60 menit itu Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) adalah saya dan Viola Adilla (Anggota DPM UBB) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UBB adalah Muhammad Hasanuddin (Presiden Mahasiswa UBB), Angga Syaputra (Wapresma UBB) dan Marina Gustianingsih (Menteri Sektetaris Mahasiswa).

Kemudian setelah beberapa lama menunggu, lima perwakilan tersebut dengan didampingi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UBB Bapak Dedih Sabdjah, M.Sc bertemu dengan Bapak Dr. Bambang Serengat sebagai Kasudid Keorganisasian Direktorat Kelembagaan Dirjend Dikti sekaligus merangkap Ketua Tim Penegerian UBB dan 4 kampus lainnya, mewakili Ketua Depdiknas yang kebetulan tidak ada ditempat saat itu.

Berikut ini kami sampaikan secara ringkas kepada rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat Bangka Belitung tentang status UBB dimana banyak pihak selalu mempertanyakan kapan UBB akan negeri ?. Dalam proses dan tindak lanjut Perguruan Tinggi sehingga semua kalangan dapat informasi yang sebenarnya tanpa adanya kebohongan publik, pesimis, dan apatis dengan kondisi sebelumnya.
Berdasarkan surat nomor 2408/D/T/2009 dari Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi perihal proses penegerian UBB kepada Gubernur Bangka Belitung tentang penyerahan aset, sarana/prasarana dan Sumberdaya Manusia UBB dalam rangka perubahan status menjadi Badan Hukum Pendidikan Pemerintah (BHPP) pada tanggal 2 Maret 2009 sebagai berikut :

Pertama, Menteri Pendidikan Nasional telah mengusulkan perubahan status UBB menjadi BHPP ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui surat nomor 150/MPN/HK/2009 tanggal 29 Oktober 2009 perihal Permohonan Harmonisasi RPP tentang Pendidikan BHPP.

Kedua, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan akan segera melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Anggaran Dasar BHPP UBB dengan instansi terkait yaitu Sekretariat Negara RI, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Departemen Keuangan sebagai salah satu tahap untuk menyamakan persepsi dan harmonisasi dengan peraturan Perundang-undangan lainnya.

Ketiga, Bila rancangan tersebut telah disetujui, selanjutnya Menteri Pendidikan Nasional mengajukan rancangan tersebut kepada Presiden RI melalui Sekretariat Negara untuk ditetapkan menjadi peraturan Pemerintah. Intinya ialah surat tersebut sebagai jaminan pertanggungjawaban pemerintah pusat kepada pemerintah propinsi Bangka Belitung dalam hal bantuan pendanaan operasional UBB selama pengajuan BHPP UBB belum ditetapkan Presiden RI. Kemudian dilain pihak, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi akan mengalokasiakan dana sebesar Rp. 5 M (lima milyar rupiah) yang peruntukannya akan ditentukan setelah DIPA disetujui untuk sharing dengan dana yang dialokasiakan pemerintah pusat.

Setelah sebelumnya surat nomor 150/MPN/HK/2009 tanggal 29 Oktober dari Menteri Pendidikan Nasional RI ditandatangi oleh Bapak Mohammad Nuh perihal Permohonan Harmonisai RPP tentang pendirian BHPP kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berisi pelaksanaan UU nomor 9 tahun 2009 tentang BHP, Departemen Pendidikan Nasional telah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pendirian UBB di Pangkalpinang, Universitas Musamus Merauke di Merauke, Universitas Borneo Tarakan di Tarakan, Politeknik Manufaktur Bangka Belitung di Sungailiat dan Politeknik Batam di Batam kelimanya sebagai BHPP.

Kelima Perguruan Tinggi tersebut setelah sebelumnya disampaikan surat nomor 1727/D/T/2009 tanggal 28 September 2009 oleh Depertemen Pendidikan Nasional Direktorat Pendidikan Tinggi yang ditandatangani oleh Bapak Fasli Jalal kepada Menteri Pendidikan Nasional perihal Draft Anggaran Dasar BHPP penegerian. Isinya tindak lanjut peraturan Mendiknas nomor 32 tahun 2009 tentang mekanisme pendirian BHPP, perubahan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) atau Perguruan Tinggi dan pengakuan penyelenggara Pendidikan Tinggi sebagai BHP. Berdasarkan surat tersebut akan ada lima Perguruan Tinggi negeri baru menyusul 86 Perguruan Tinggi Negeri dibawah naungan Depdiknas sebagaimana yang kami sebutkan diatas.

Jalur roadmap proses sekarang sudah sampai ke Menkumham di Depkumham selanjutnya kembali ke Mendiknas setelah itu sekarang Sekretariat Negara RI terakhir baru ke Presiden RI, kalau melihat disini kekuatan dan lobi politik berperan lebih dominan bukan lagi roadmap birokrasi. Support besar dan harapan dari Pemerintah Propinsi terutama Gubernur dan DPRD Bangka Belitung, terus pemkot dan pemkab serta masyarakat di Bangka Belitung sangat berpengaruh demi membesarkan dunia pendidikan daerah sendiri. Sementara itu, peran mahasiswa tidaklah surut untuk itu tiada lain kontrol birokrasi dan support Intelektualitas, Moralitas dan Mentalitas sangat menentukan agar tidak terjadi trial and error serta hanya bersabar diri lebih baik kita tunggu sampai akhir bulan Februari 2010 UBB Insya Allah sudah resmi menjadi negeri dan sangat penting dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Kesimpulannnya, UBB secara de facto telah menjadi universitas negeri hanya saja menunggu de jure-nya. Dalam hal ini memang banyak kalangan belum yakin sepenuhnya dan masih ragu tentang status negeri UBB, karena belum tertandatanganinya Angggaran Dasar UBB oleh Presiden RI. Padahal sudah jelas sekali bahwa yang berkenaan dengan kenyataan (de facto) bahwa UBB sudah milik sepenuhnya pemerintah pusat baik aset, sarana/prasarana dan Sumberdaya Manusia di UBB. Seperti orang nikah sudah diajukan dan hanya tinggal mengambil Surat Nikah di KUA sementara akad nikah, wali nikah dan saksinya dan sebagainya sudah dinyatakan sah, sah dah sah !

Perlu diingat bahwa PR besar buat UBB adalah status negeri tersebut tidak membuat sombong dan appriori terutama dengan Perguruan Tinggi dan masyarakat Bangka Belitung dan propinsi lainnya. UBB akan selalu dan terus bersinergi dan berinteraksi dalam pengembangan ilmu pengetahuan terutama didalam lembaga pendidikan tinggi baik lembaga pendidikan tinggi, laboratorium, pusat kajian dan lembaga penelitian baik murni maupun terapan dan sebagainya.

Terakhir mengutip pernyataan Rektor sendiri dengan menjadikan UBB sebagai Universitas BHPP, secara konvensional kata negeri digunakan seantero negeri untuk menyatakan diri sebagai universitas berasal dari kata universe artinya alam semesta. Dengan demikian universitas atau Perguruan Tinggi tertentu menjadi milik negara, diluar negeri khususnya dinegara-negara barat, kata universitas negeri sering disebut State University (state : negara dan country : negeri), jadi kalau mengambil dua kata diatas sebenarnya bukan universitas negeri tetapi universitas negara hanya saja peralihan bahasa Indonesia saja dengan maksud yang sama.

Harapan besar buat UBB mampu mewujudkan visi ideologis sesungguhnya yang harus tegak kembali dimana menjadi pusat keunggulan (center of excellence) di Indonesia bahkan di Asia dan dunia yang terus menghasilkan dan menciptakan riset dari sains, teknologi dan industry dengan membuka mindsets wirausaha atau intrepreneurship untuk lulusan yang mandiri pesan dari Bapak Dr. Bambang Serengat kepada lima perwakilan mahasiswa UBB kemudian beliau minta disampaikan kepada mahasiswa dan masyarakat di Bangka Belitung terutama pemberdayaan dan peningkatan pemanfaatan serta pengolahan lahan pertanian, peternakan dan perikanan serta selanjutnya bersinergi dan bermitra dalam proses marketing. Kalau kita analogikan Seperti Ciputra alumni ITB yang pandai berpikir, bertindak dan memanfaatkan kepintaran dari kampusnya menyulap rawa ujung Jakarta menjadi Taman Impian Jaya Ancol yang setiap hari ramai akan pengunjung alias kebanjiran duit dengan aset lahan kosong yang berhasil dikelola dan dimanfaatkan semua orang. Sekian Perjalanan Birokrasinya !





AMIRUL MUKMININ JAP.
amjapicenter[At]yahoo.com
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Bangka Belitung



UBB Perspectives

Juga Untuk Periode Berikut

Untuk Periode Berikut

Stereotipe Pendidikan Feminis

Urgensi Perlindungan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam Menangani Pekerja Anak Di Sektor Pertambangan Timah

Isolasi dan Karakterisasi Bakteri Asam Laktat Asal Ikan Mujair (Oreochromis mossambicus) yang Berpotensi Sebagai Probiotik

Pemanfaatan Biomikri dalam Perlindungan Lingkungan: Mengambil Inspirasi dari Alam Untuk Solusi Berkelanjutan

FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK

MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN

Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung

Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban

Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa

Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung

Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial

Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas

Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana

Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?

Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE

UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?

Membangun Kepercayaan dan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Serta Transparansi Alokasi Pajak

Peran Generasi Z di Pemilu 2024

Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi

Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung

Peran Pemerintah Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Protein Hewani Melalui Pemanfaatan Probiotik dalam Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (Siska)

TIMAH “BERPERI”

Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?

Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong

Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental

Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia

Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK

HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?

Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?

Jalan Ketiga bagi Sarjana

Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum

SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM

Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi

Merebut Hati Gen Z

Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru

Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi

PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)

Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan

PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA

Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi

Xerosere* Bangka dan UBB

Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan

SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?

RELASI MAHA ESA DAN MAHASISWA (Refleksi terhadap Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum)

KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA

Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus

Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai

Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi

Hybrid Learning dan Skenario Terbaik

NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN

Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu

PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN

Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi

Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital

Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB

TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA

TATAP MUKA

Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai

MENJAGA(L) LINGKUNGAN HIDUP

STOP KORUPSI !

ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)

KARAKTER SEPERADIK

SELAMAT BEKERJA !!!

ILLEGAL MINING

Pers dan Pesta Demokrasi

PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

GENERASI (ANTI) KORUPSI

KUDETA HUKUM

Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit

NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU

Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???

Memproduksi Kejahatan

Potret Ekonomi Babel

Dorong Kriminogen

Prinsip Pengelolaan SDA

Prostitusi Online

Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers

JUAL BELI BERITA

POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN

Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka

Budidaya Ikan Hias Laut

Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu

KEPUASAN HUKUM

JANGAN SETOR KE APARAT

JAKSA TIPIKOR SEMANGAT TINGGI

Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka

GRAND DESIGN KEPENDUDUKAN (Refleksi Hari Penduduk Dunia)

Berebut Kursi Walikota