+62 (0717) 422145 Senin-Jumat: 07.30 - 16.00 WIB
Link Penting UBB

Artikel UBB

Universitas Bangka Belitung's Article
08 Agustus 2011 | 13:54:11 WIB


SAPU YANG BERSIH (PARA KORUPTOR)


Ditulis Oleh : Dwi Haryadi

Nazarudin, dari tempat persembunyiannya terus bernyayi tentang lagu persengkokolan korupsi yang dilakukan oleh rekan-rekannya di DPR maupun di partai tempat bernaungnya dulu. Berbagai tuduhan tersebut disampikan Nazarudin secara vulgar via BBM, telpon, maupun internet kepada TV swasta nasional. Tidak sampai disitu saja, serangan nazarudin juga ditujukan kepada lembaga yang dari awal dibentuk dengan tujuan utama membasmi tikus-tikus perampok uang rakyat dinegeri yang katanya korupsi sudah menjadi budaya. Lembaga tersebut adalah Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau yang lebih kita kenal dengan sebutan KPK.

Harapan Terhadap KPK


KPK dibentuk dari rasa pesimistis terhadap lembaga penegak hukum yang ada dalam pemberantasan korupsi. KPK diberi kewenangan yang besar dalam rangka pemberantasan korupsi yang sudah luar biasa terjadi disemua lini dinegeri ini. Berdirinya KPK memberi harapan yang besar kepada masyarakat, khususnya dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Kepercayaan masyarakat sedikit demi sedikit tumbuh kembali seiring dengan keberanian dan gebrakan KPK dalam menangkap, mengadili dan memenjarakan satu demi satu koruptor, baik dari oknum di eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Kerugian negara dari hasil korupsi juga tidak sedikit yang berhasil kembali ke kas negara. Pemberantasan korupsi yang tidak tebang pilih, baik itu pilih partai, pilih korps, pilih lembaga dan pilih-pilih yang lain, sangat ditunggu oleh masyarakat sebagai cermin penegakan hukum yang berkeadilan. Teori pisau dalam penegakan hukum tidak berlaku disini. Selama ini masyarakat menilai hukum ditegakkan dengan teori pisau, makin ke ujung makin tajam. Jadi makin kecil dan miskin seseorang makin tajam hukum ditegakkan. Namun sebaliknya, makin kebelakang atau kaya seseorang, hukum semakin tumpul ditegakkan. Hukum akhirnya ditegakkan hanya berdasarkan uang semata, hukum bisa dibeli dengan uang dan kekuasaan, sehingga jadilah hukum kita hukum transaksional. Masyarakat berharap tidak ada hukum transaksional di KPK. Tidak ada jual beli pasal, rekayasa kasus atau transaksi hukum apapun antara pendekar hukum di KPK dengan para koruptor.

Sapu yang Bersih


KPK mengemban tugas yang sangat berat, karena KPK tentu menjadi musuh besar para koruptor yang satu sama lain saling melindungi. KPK sudah berulang kali mendapat serangan, baik secara institusi maupun personal. Secara institusi, KPK pernah akan dikebiri kewenangannya. Kemudian anggaran KPK yang besar pun pernah dipermasalahkan dengan alasan tidak sebanding dengan kerugian negara yang berhasil dikembalikan. Terakhir, usul dari Ketua DPR agar KPK dibubarkan saja jika memang pimpinan KPK juga terkontaminasi penyakit KKN. Kemudian secara personal, khususnya pimpinan KPK juga pernah diserang secara pribadi maupun jabatannya. Walaupun diserang secara pribadi, sebenarnya tetap saja upaya tersebut dinilai beriringan dengan upaya melemahkan peran dan fungsi KPK.

Antasari azhar, sekarang dipenjara dengan tuduhan otak dari pembunuhan berencana. Kemudian kasus cicak versus buaya yang sempat fenomenal melibatkan Bibit dan Chandra juga bentuk dari upaya menonaktifkan KPK. Terakhir, Nyayian nazarudin yang mengaku pernah bertemu Chandra Hamzah, Ade Rahardja dan Johan Budi untuk melakukan deal penghentian perkara korupsi oleh KPK, serta tudingan adanya deal bahwa KPK hanya akan menuntaskan kasus Sesmenpora cukup sampai Nazarudin saja. Ini merupakan pembunuhan karakter pimpinan KPK sekaligus KPK secara institusi. Ocehan nazarudin ini memang masih perlu dibuktikan kebenarannya didepan hukum. Sehingga masyarakat tidak berada pada posisi antara percaya dan tidak percaya terhadap KPK dan pimpinannya.

Membersihkan halaman yang kotor memang membutuhkan sapu yang bersih. Keperayaan masyarakat terhadap kredibilitas KPK menjadi pertaruhan disini. Nazarudin harus segera bisa dibawa pulang ke Indonesia agar dapat diperiksa apakah semua ocehannya itu fakta hukum atau hanya fitnah belaka yang tidak berdasar. Disamping itu, pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Chandra Hamzah, Ade Rahardja dan Johan Budi juga tetap harus dilakukan secara professional, independen dan transparan. Upaya menjaga independensi dan trasparansi pemeriksaan, ada baiknya dewan etik lebih banyak dari ekternal KPK yang sudah teruji kredibilitasnya. Kemudian untuk perbaikan kedepan, seleksi pimpinan KPK yang sedang berlangsung saat ini harus dapat menyaring betul, agar pimpinan KPK yang terpilih nanti adalah orang yang bersih, berani dan tidak dapat diintervensi oleh siapapun, serta tidak ada deal dengan siapa pun dalam proses pemilihan di DPR nanti, karena aroma kepentingan dan hukum transaksional sangat potensial terjadi disini. Semoga

Opini Babelpos, 4 Agustus 2011



Written By : Dwi Haryadi
Dosen FH UBB



UBB Perspectives

Juga Untuk Periode Berikut

Untuk Periode Berikut

Stereotipe Pendidikan Feminis

Urgensi Perlindungan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam Menangani Pekerja Anak Di Sektor Pertambangan Timah

Isolasi dan Karakterisasi Bakteri Asam Laktat Asal Ikan Mujair (Oreochromis mossambicus) yang Berpotensi Sebagai Probiotik

Pemanfaatan Biomikri dalam Perlindungan Lingkungan: Mengambil Inspirasi dari Alam Untuk Solusi Berkelanjutan

FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK

MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN

Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung

Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban

Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa

Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung

Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial

Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas

Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana

Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?

Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE

UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?

Membangun Kepercayaan dan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Serta Transparansi Alokasi Pajak

Peran Generasi Z di Pemilu 2024

Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi

Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung

Peran Pemerintah Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Protein Hewani Melalui Pemanfaatan Probiotik dalam Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (Siska)

TIMAH “BERPERI”

Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?

Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong

Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental

Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia

Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK

HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?

Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?

Jalan Ketiga bagi Sarjana

Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum

SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM

Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi

Merebut Hati Gen Z

Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru

Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi

PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)

Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan

PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA

Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi

Xerosere* Bangka dan UBB

Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan

SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?

RELASI MAHA ESA DAN MAHASISWA (Refleksi terhadap Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum)

KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA

Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus

Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai

Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi

Hybrid Learning dan Skenario Terbaik

NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN

Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu

PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN

Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi

Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital

Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB

TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA

TATAP MUKA

Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai

MENJAGA(L) LINGKUNGAN HIDUP

STOP KORUPSI !

ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)

KARAKTER SEPERADIK

SELAMAT BEKERJA !!!

ILLEGAL MINING

Pers dan Pesta Demokrasi

PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

GENERASI (ANTI) KORUPSI

KUDETA HUKUM

Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit

NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU

Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???

Memproduksi Kejahatan

Potret Ekonomi Babel

Dorong Kriminogen

Prinsip Pengelolaan SDA

Prostitusi Online

Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers

JUAL BELI BERITA

POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN

Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka

Budidaya Ikan Hias Laut

Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu

KEPUASAN HUKUM

JANGAN SETOR KE APARAT

JAKSA TIPIKOR SEMANGAT TINGGI

Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka

GRAND DESIGN KEPENDUDUKAN (Refleksi Hari Penduduk Dunia)

Berebut Kursi Walikota