+62 (0717) 422145 Senin-Jumat: 07.30 - 16.00 WIB
Link Penting UBB

Artikel UBB

Universitas Bangka Belitung's Article
09 Desember 2011 | 11:25:17 WIB


Albertina Ho Spirit Srikandi Pengadilan


Ditulis Oleh : Dwi Haryadi, S.H., M.H.

Albertina Ho, siapa yang tidak mengenalnya. Sosok hakim yang mulai menarik perhatian masyarakat sejak menjadi hakim dalam kasus Mafia Pajak, sang milyuner Gayus Tambunan. Sepak terjangnya tidak hanya sampai pada si raja suap saja, namun beberapa kasus lain yang menjadi sorotan publik pun ia tangani, seperti kasus Jaksa Cirus Sinaga dan kasus Sigid Haryo Wibisono. Dalam kasus Sigid, ia tidak segan untuk berseberangan pendapat dengan hakim lain. Menurutnya Sigid harus dihukum lebih berat karena terbukti secara tidak langsung merencanakan pembunuhan Nazarudin.

Hakim wanita yang terlihat tenang namun tegas dalam setiap persidangan ini seolah memberikan harapan baru terhadap masyarakat akan penegakan hukum yang adil, ditengah semakin hilangnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, maupun hakim. Bahkan Lembaga Pemasyarakatan yang ditujukan untuk penjeraan dan pembinaan narapidana kini juga sudah mulai kehilangan integritasnya dimata masyarakat setelah kasus sel mewah dan keluar masuk narapidana di Lapas terungkap.

Hakim Penegak Keadilan


Pada hakikatnya, penegakan hukum yang selama ini selalu digembar-gemborkan adalah penegakan keadilan. Pemaknaan dan pemahaman ini penting karena penegakan hukum sering membuat kabur atau sengaja dikaburkan sehingga penegakan hukum diartikan secara eksplisit sebagai penegakan undang-undang. Akibatnya, hakim hanya menjadi corong undang-undang saja.

Paham dan pandangan seperti ini jelas salah total dan menyesatkan, serta berdampak buruk terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. Asas legalitas yang mensyaratkan bahwa hukum itu harus tertulis, membuat KUHP dan undang-undang dianggap sebagai kitab suci yang wajib hukumnya dipatuhi dan mengabaikan nilai-nilai serta hukum yang hidup dimasyarakat. Aparat penegak hukum pun akhirnya berpola pikir dan berpola tindak positivistik dalam melakukan tugas penegakan hukum.

Beberapa kasus telah menunjukkan kesan bahwa penegakan hukum sama dengan penegakan undang-undang. Kasus Mbok Minah misalnya, nenek tua buta huruf ini harus dipidana bersalah karena mencuri 3 buah kakao. Selama pemeriksaan, nenek dengan tujuh cucu yang tinggal dipelosok desa harus mendatangi Kejaksaan Negeri Purwokerto yang kurang lebih 50 Km dari rumahnya dan menghabiskan ongkos 50 ribuan. Beginilah cermin penegakan hukum kita, meskipun sebenarnya masih terselip rasa kemanusiaan, dimana hakim yang menahan tangis saat memutus mbok Minah dan Jaksa penuntut umum pun sempat memberikan ongkos untuk pulang. Kasus yang menimpa mbok Minah, Prita, pencuri semangka, pencuri kapuk dan lain-lain begitu kontradiksi dengan kasus korupsi yang menilap milyaran bahkan trilyunan uang negara, namun sulit dijerat. Ketika dipidana pun ringan, terus mendapat potongan remisi dan beberapa diantaranya dapat hidup mewah disel dan keluar masuk penjara.

Sekali lagi hakim bukanlah sekedar corong undang-undang, tapi hakim merupakan profesi mulia yang tidak hanya bertugas menerima, memeriksa, mengadili, memutuskan dan menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya, tetapi Hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Jadi tidak hanya kebenaran formil yang dicari, namun lebih dari itu menemukan kebenaran materillah yang menjadi tujuan utama. Konstitusi menegaskan bahwa Kekuasaan kehakiman itu merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kemudian dalam setiap awal amar putusan, hakim selalu berkata bahwa "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa". Ini adalah sebuah pedoman sekaligus warning, yang menurut Barda Nawawi Arief bermakna bahwa hakim menegakkan keadilan dengan "tuntunan" Tuhan.

Spirit Untuk Babel


Provinsi Serumpun Sebalai kini sudah menginjak usia 11 tahun. Pembangunan disemua sektor sudah berjalan baik meskipun keberhasilan yang dicapai belum sepenuhnya optimal. Dibidang penegakan hukum, kasus yang bersifat konvensional maupun transnasional mengalami fluktuasi yang dipengaruhi banyak faktor. Beberapa kasus yang dominan seperti pencurian, KDRT, narkoba, illegal mining, korupsi membutuhkan perhatian khusus oleh penegak hukum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pers dan masyarakat.

Menyambut HUT Babel, Albertina Ho seolah menjadi salah satu kadonya. Mantan Hakim Pengandilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ini kini mendapat tugas baru sebagai Wakil Pengadilan Negeri Sungai Liat. Mutasi hakim yang dinilai berintegritas ini memang menimbulkan banyak tanda tanya publik. Namun bagi masyarakat Babel tentu ini adalah momentum yang harus menjadi spirit baru dalam penegakan hukum di Babel, khususnya di PN Sungai Liat.

Saat ditemui wartawan Bangkapos.com, Albertina menyatakan bahwa "berkomitmen untuk menegakkan keadilan hukum di Negeri Serumpun Sebalai untuk semua kasus yang bakal ditanganinya".

Semoga spirit dan atmosfir penegakan keadilan yang dibawa Albertino Ho dapat tersebar keseluruh aparat penegak hukum di Babel. Selamat datang srikandi pengadilan, semoga anda dan penegak hukum yang lain dapat menjalankan tugas dengan tuntutan Tuhan. Sehingga Babel tidak hanya memiliki pantai yang indah, tetapi juga penegakan hukum yang adil. Bismar Siregar pernah berujar, bahwa 'Hakim itu wakil Tuhan didunia'. Satjipto Rahardjo menilai Bismar itu tidak kontroversial. Ia lurus-lurus saja. Setiap memutus perkara ia selalu bertanya kepada hati nuraninya. Bismar selalu berdialog dengan hati nuraninya: "Salahkah orang ini? Jahatkah dia? Bagaimana hukumannya, berat atau ringan?" Sesudah hati nuraninya memutuskan, maka ia mencari pasal-pasal hukum sebagai dasarnya. Dia telah mewariskan keberanian, terserah kepada rekan-rekannya, mau meneladani atau tidak. Semoga

Campus Talks Bangkapos, 9 Desember 2011







Penulis : Dwi Haryadi
Dosen FH UBB dan Mahasiswa PDIH UNDIP





UBB Perspectives

Juga Untuk Periode Berikut

Untuk Periode Berikut

Stereotipe Pendidikan Feminis

Urgensi Perlindungan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam Menangani Pekerja Anak Di Sektor Pertambangan Timah

Isolasi dan Karakterisasi Bakteri Asam Laktat Asal Ikan Mujair (Oreochromis mossambicus) yang Berpotensi Sebagai Probiotik

Pemanfaatan Biomikri dalam Perlindungan Lingkungan: Mengambil Inspirasi dari Alam Untuk Solusi Berkelanjutan

FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK

MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN

Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung

Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban

Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa

Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung

Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial

Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas

Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana

Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?

Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE

UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?

Membangun Kepercayaan dan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Serta Transparansi Alokasi Pajak

Peran Generasi Z di Pemilu 2024

Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi

Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung

Peran Pemerintah Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Protein Hewani Melalui Pemanfaatan Probiotik dalam Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (Siska)

TIMAH “BERPERI”

Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?

Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong

Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental

Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia

Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK

HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?

Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?

Jalan Ketiga bagi Sarjana

Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum

SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM

Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi

Merebut Hati Gen Z

Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru

Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi

PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)

Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan

PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA

Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi

Xerosere* Bangka dan UBB

Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan

SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?

RELASI MAHA ESA DAN MAHASISWA (Refleksi terhadap Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum)

KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA

Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus

Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai

Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi

Hybrid Learning dan Skenario Terbaik

NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN

Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu

PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN

Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi

Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital

Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB

TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA

TATAP MUKA

Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai

MENJAGA(L) LINGKUNGAN HIDUP

STOP KORUPSI !

ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)

KARAKTER SEPERADIK

SELAMAT BEKERJA !!!

ILLEGAL MINING

Pers dan Pesta Demokrasi

PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

GENERASI (ANTI) KORUPSI

KUDETA HUKUM

Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit

NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU

Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???

Memproduksi Kejahatan

Potret Ekonomi Babel

Dorong Kriminogen

Prinsip Pengelolaan SDA

Prostitusi Online

Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers

JUAL BELI BERITA

POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN

Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka

Budidaya Ikan Hias Laut

Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu

KEPUASAN HUKUM

JANGAN SETOR KE APARAT

JAKSA TIPIKOR SEMANGAT TINGGI

Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka

GRAND DESIGN KEPENDUDUKAN (Refleksi Hari Penduduk Dunia)

Berebut Kursi Walikota