BAKK
Rektor Universitas Bangka Belitung memberitahukan bahwa berdasarkan hasil rapat tanggal 5 Agustus 2019 tentang penentuan Uang Kuliah Tunggal calon mahasiswa hasil Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMMPTN-BARAT) tahun 2019 yang berdasarkan data hasil verifikasi Tanggal 27 Juli s.d. 3 Agustus 2019 maka disampaikan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang harus dibayarkan pada saat daftar ulang/ registrasi seperti terlampir.