+62 (0717) 422145 Senin-Jumat: 07.30 - 16.00 WIB
Link Penting UBB

Artikel UBB

Universitas Bangka Belitung's Article
20 April 2013 | 20:58:53 WIB


Prinsip Pengelolaan SDA


Ditulis Oleh : Dwi Haryadi

SDA untuk Rakyat
UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) mengatur bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Norma konstitusi ini memberikan arah pembangunan SDA nasional, yaitu dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Kedua prinsip ini merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Pemisahan keduanya justru kontrapoduktif dan dapat menyebabkan adanya monopoli SDA oleh pemilik modal atau pihak asing, dan rakyat sulit mengakses SDA. Akibatnya tujuan kemakmuran bagi rakyat hanya sebatas mimpi.

Mahkamah Konstitusi menafsirkan dikuasai oleh negara bermakna bahwa penguasaan tersebut merupakan refleksi dari kedaulatan rakyat yang memberikan mandat kepada negara untuk mengadakan kebijakan dan tindakan pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Penafsiran di atas menunjukkan bahwa SDA merupakan milik publik yang pengelolaan diatur oleh negara melalui berbagai regulasi, seperti UU Mineral dan Batu Bara, UU Kehutanan, UU Minyak Bumi dan Gas dll. Mahfud MD berharap bahwa hak menguasai negara seharusnya justru memberi jalan bagi tindakan responsif lainnya karena dari hak tersebut pemerintah dapat melakukan tindakan-tindakan yang berpihak bagi kepentingan masyarakat. Jadi Pemerintah pusat maupun daerah hendaknya membuat regulasi pengelolaan SDA yang membuka akses sebesar-besarnya bagi rakyat dan memperketat pihak swasta dan asing. Keterlibatan pihak asing harus tetap pada koridor bahwa kita berdaulat atas SDA dan memprioritaskan kontribusinya bagi perekonomian nasional yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Pengalaman keterbatasan kemampuan dan ketergantungan dengan asing selama ini menuntut SDM dan penguasaan teknologi kita harus disiapkan agar ke depan SDA dapat dikelola secara mandiri.

Sustainable Development


Prinsip kedua dalam pengelolaan SDA adalah pembangunan berkelanjutan yang didefiniskan sebagai upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

Menurut Sonny Keraf ada 3 prinsip utama pembangunan berkelanjutan, yaitu prinsip demokrasi, prinsip keadilan dan prinsip keberlanjutan. Ketiga prinsip ini menuntut pembangunan harus dari, oleh dan untuk rakyat, adil serta memikirkan kebutuhan generasi mendatang. Prinsip pembangunan berkelanjutan sudah hampir 4 dekade dijalankan, namun hasilnya masih jauh dari yang diharapkan, bahkan kontraproduktif seperti makin rusaknya lingkungan. Penting melakukan evaluasi dan rekonstruksi konsep pembangunan berkelanjutan pada semua kebijakan pembangunan sesuai khasanah keIndonesiaan.

Berwawasan Lingkungan


Suatu kemustahilan pembangunan berkelanjutan dengan mengabaikan lingkungan. Jimmly Asshiddiqie menawarkan gagasan tentang pentingnya konstitusi hijau, kedaulatan lingkungan dan bahkan konsepsi demokrasi model baru yang diistilahkan sebagai ekokrasi (ecocracy). Terkait Green Constitution, Arief Hidayat mengemukakan hendaknya dijabarkan lebih lanjut dalam Green Legislation dan Green Budgeting. Green Legislation yang selama ini masih sebatas UU saja, seharusnya juga turun sampai tahap teknis peraturan seperti Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri sampai dengan kebijakan-kebijakan ditingkat lokal, seperti Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur/Walikota/Bupati dll, harus berorientasi pada upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan.

Adanya pembangunan di daerah resapan, penggundulan hutan lindung, minimnya kawasan hijau dan penambangan liar menjadi contoh nyata lingkungan dinomorduakan. Penting kiranya untuk tidak tergiur atas janji-janji investasi yang masuk dengan mengorbankan lingkungan. Yang jelas, lingkungan itu sendiri merupakan investasi untuk kehidupan masa kini dan masa depan.

Terakhir, Green Budgeting. Green Legislation tanpa dukungan Green Budgeting jelas akan sulit mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan. Selama ini, Green Budgeting dalam APBN maupun APBD belum menjadi prioritas. Anggaran pembangunan seringkali berorientasi pada pembangunan fisik, yang terkadang justru mengabaikan lingkungan. Berapa anggaran perusahaan dan anggaran pemerintah daerah dan pusat untuk pelestarian lingkungan ???

Green Culture


Disamping Green Constitution, Green Legislation dan Green Budgeting, menurut saya, Green Culture menjadi unsur utama dalam mewujudkan semuanya. Tanpa ini, ketiga strategi di atas tidak akan optimal, karena tidak ada partisipasi publik dan institusi. Green Culture atau budaya hijau meliputi sikap, perilaku, nilai, norma dan kesadaran untuk selalu menjaga, melindungi dan melestarikan lingkungan. Kita semua perlu untuk merorientasikan perilaku dan cara pandang kita terhadap lingkungan selama ini. Apakah kita lebih banyak berperilaku menjaga lingkungan atau berperilaku mencemari lingkungan. Padahal sejak lahir sampai mati kita butuh dan menjadi bagian dari lingkungan. Green Culture tidak hanya dituntut pada pribadi manusia, tetapi juga harus dimiliki oleh institusi, yakni Green Culture Institution. Setiap institusi, apapun bentuknya, seperti institusi pendidikan, pemerintahan, swasta dan pelaku usaha harus memiliki Green Culture Institution. Go Green Indonesia

Opini Bangkapos, 10 April 2013







Penulis : Dwi Haryadi
Dosen FH UBB dan Aktif di Ilalang Institute






UBB Perspectives

Juga Untuk Periode Berikut

Untuk Periode Berikut

Stereotipe Pendidikan Feminis

Urgensi Perlindungan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam Menangani Pekerja Anak Di Sektor Pertambangan Timah

Isolasi dan Karakterisasi Bakteri Asam Laktat Asal Ikan Mujair (Oreochromis mossambicus) yang Berpotensi Sebagai Probiotik

Pemanfaatan Biomikri dalam Perlindungan Lingkungan: Mengambil Inspirasi dari Alam Untuk Solusi Berkelanjutan

FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK

MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN

Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung

Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban

Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa

Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung

Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial

Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas

Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana

Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?

Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE

UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?

Membangun Kepercayaan dan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Serta Transparansi Alokasi Pajak

Peran Generasi Z di Pemilu 2024

Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi

Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung

Peran Pemerintah Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Protein Hewani Melalui Pemanfaatan Probiotik dalam Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (Siska)

TIMAH “BERPERI”

Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?

Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong

Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental

Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia

Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK

HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?

Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?

Jalan Ketiga bagi Sarjana

Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum

SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM

Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi

Merebut Hati Gen Z

Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru

Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi

PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)

Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan

PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA

Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi

Xerosere* Bangka dan UBB

Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan

SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?

RELASI MAHA ESA DAN MAHASISWA (Refleksi terhadap Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum)

KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA

Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus

Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai

Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi

Hybrid Learning dan Skenario Terbaik

NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN

Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu

PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN

Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi

Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital

Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB

TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA

TATAP MUKA

Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai

MENJAGA(L) LINGKUNGAN HIDUP

STOP KORUPSI !

ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)

KARAKTER SEPERADIK

SELAMAT BEKERJA !!!

ILLEGAL MINING

Pers dan Pesta Demokrasi

PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

GENERASI (ANTI) KORUPSI

KUDETA HUKUM

Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit

NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU

Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???

Memproduksi Kejahatan

Potret Ekonomi Babel

Dorong Kriminogen

Prostitusi Online

Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers

JUAL BELI BERITA

POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN

Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka

Budidaya Ikan Hias Laut

Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu

KEPUASAN HUKUM

JANGAN SETOR KE APARAT

JAKSA TIPIKOR SEMANGAT TINGGI

Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka

GRAND DESIGN KEPENDUDUKAN (Refleksi Hari Penduduk Dunia)

Berebut Kursi Walikota

Kenalkan Bangka Belitung dengan Foto !