KPS FH UBB Gelar Simulasi Persidangan

Penulis: Editor | Ditulis pada 03 Oktober 2019 06:34 WIB | Diupdate pada 03 Oktober 2019 06:34 WIB


Persidangan – Suasana Simulasi Persidangan yang digelar Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum UBB di Ruang Praktek Peradilan Fakultas Hukum Kampus Terpadu UBB, Rabu (02/10) pagi.

Balunijuk (UBB) – KPS FH UBB menggelar persidangan kasus pidana. Terdapat tiga mahasiswa berperan sebagai hakim dan hakim anggota, masing-masing satu orang berperan sebagai panitera, penuntut umum, terdakwa, penasihat hukum terdakwa, rohaniawan, petugas pengadilan dan  enam orang lainnya berperan sebagai saksi dan saksi ahli.

Kegiatan ini merupakan simulasi persidangan yang di gelar oleh Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung di Ruang Praktek Peradilan Fakultas Hukum Kampus Terpadu UBB, Rabu (02/10/2019) pagi.

Tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu untuk menunjukan kepada mahasiswa baru tentang kegiatan komunitas peradilan semu.

Persidangan berjalan seperti halnya persidangan sesungguhnya. Dimulai dari pembacaan perkara, berita acara pemeriksaan, menghadirkan saksi-saksi, pembacaan tuntutan, pembacaan pembelaan dan pembacaan putusan hakim.

Penampilan Sidang oleh Komunitas Peradilan Semu (KPS) disaksikan oleh Dekan FH UBB Dr. Dwi Haryadi, S.H., M.H, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Dr. Jeanne Darc Noviayanti Manik, SH., M.Hum, Ketua Jurusan Ilmu Hukum Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H, MH, Pembina KPS FH UBB Rio Armanda Agustian, SH, MH, dosen dilingkungan FH UBB serta mahasiswa Fakultas Hukum UBB.

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum menjelaskan komunitas peradilan semu adalah organisasi yang paling berkaitan langsung dengan ilmu hukum, karena peradilan semu dapat dikatakan sebagai praktek langsung tentang persidangan yang dijalankan di sebuah persidangan.

Rio Armanda selaku pembina Komunitas Peradilan Semu menjelaskan peradilan semu adalah sesuatu persidangan yang menggambarkan tata cara sidang perkara di persidangan, layaknya sidang sesungguhnya. Baik ranah pidana ataupun HTN (Hukum Tata Negara). Penampilan persidangan semu pada dasarnya sebuah persidangan layaknya teater atau drama.  Namun yang membedakan adalah sebelum melakukan simulasi sidang, terlebih dahulu harus dilakukan pembuatan berkas sesuai alur penyelesaian sebuah kasus dalam ranah hukum.

“KPS FH UBB sudah mengikuti kegiatan kompetisi Peradilan Semu atau yang dikenal Moot Court Competition (MCC) merupakan Kompetisi tertinggi dan paling bergengsi bagi para mahasiswa Fakultas Hukum di seluruh Indonesia saat ini. Ada banyak tujuan di dalamnya, menang dan menjadi juara adalah salah satunya” ujar Rio.

MCC memiliki tujuan, diantaranya adalah untuk proses pembelajaran, mencari pengalaman dan yang tidak kalah penting dan menjadi sebuah jiwa dari MCC adalah mencari keluarga baru dan memperoleh Pergaulan yang seluas-luasnya dari segala Suku, Agama, Latar Belakang, status sosial, ekonomi, dan lain-lain. Semuanya melebur menjadi satu dalam Barisan Mahasiswa Fakultas Hukum se-Indonesia.

“Berbagai kegiatan telah diikuti oleh KPS FH UBB, mulai dari kompetisi hingga terakhir menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Komunitas Peradilan Semu Seluruh Indonesia (HKPSI) ke-9 tahun 2018 yang berlangsung 1 hingga 4 Mei di Pangkalpinang. Harapan kedepannya agar Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung bisa menjadi tuan rumah event MCC,” harap Rio.(Aris/Humas)


Topik

Mahasiswa Fakultas_Hukum_UBB Dr._Dwi_Haryadi,_SH.,_MH
. ayar