Reward and Punishment (RP)

Penulis: Editor | Ditulis pada 02 Agustus 2020 19:37 WIB | Diupdate pada 02 Agustus 2020 19:39 WIB


                                                                 Oleh : Eddy Nurtjahya

Saat menyiapkan data dukungan untuk re-akreditasi program studi, butir-butir yang tersisa termasuk SOP dan bukti reward and punishment (RP). Tiga entry “penghargaan” dan banyak entry “sanksi” tercantum di Peraturan Nomor  1 Tahun 2014 tentang Peraturan Kepegawaian, dan di Peraturan Rektor UBB Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Kode Etik Dosen dan Tenaga Kependidikan. Sanksi dengan detail tingkatannya tertulis, namun kurang tertulis untuk penghargaan. Sepintas, makna penghargaan di Peraturan Nomor 1 Tahun 2014 itu lebih ditafsirkan sebagai besaran rupiah.

Kementerian setiap tahun mengagendakan penganugerahan penghargaan berprestasi bagi dosen dan tenaga kependidikan pada berbagai fungsinya: dosen, ketua program studi, pranata laboratorium pendidikan, pengelola keuangan, pustakawan, administrasi akademik, dan arsiparis. UBB, karenanya, menjaring di tingkat jurusan, fakultas dan universitas menjelang kegiatan nasional tersebut. Di kepegawaian, pegawai negeri sipil akan mendapatkan Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX. Di tingkat daerah, ada berbagai penghargaan lain untuk pegawainya. Dan mulai akhir tahun 2022, akan diterimakan penghargaan negara tersebut kepada beberapa pegawai UBB, hasil pengadaan pengawai UBB, yang telah memenuhi persyaratan secara terus menerus menunjukkan kecakapan, kedisplinan, kesetiaaan dan pengabdian sehingga menjadi teladan bagi pegawai lainnya. Dan tahun selanjutnya untuk pegawai yang diangkat sebagai CPNS pada tahun 2013, dan seterusnya.

Kerikil

Disyukuri bahwa apresiasi terus digalakkan di kampus. Pimpinan fakultas mencermati prestasi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang menunjukkan prestasi dan mengangkat nama universitas di tingkat lokal, nasional, regional, atau internasional.

Spanduk dipasang di kampus, dan ucapan poster dan/atau video singkat diunggah di laman universitas, fakultas, dan program studi, serta media sosial terutama WhatsApp (WA). Apresiasi memberikan pengakuan, penghargaan bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang berprestasi, dan juga secara tidak langsung memberikan penghargaan kepada pembina kemahasiswaan dan kepegawaiannya, dan akhirnya tentu memberikan nilai tambah bagi universitas. Hal serupa sering dilihat di laman perguruan tinggi di tanah air maupun di luar negeri. Laman universitas mapan menyajikan prestasi mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikannya: kejuaraan lomba, award hibah, paten, dan beasiswa. Majalah Chronicle mengunggah 10 besar universitas penerima beasiswa bagi dosennya dari sebuah pemberi beasiswa bergengsi di negaranya, termasuk statistik jumlah pelamar dan yang lolos.

Saat pelaksanaan SBM-PTN awal Juli 2020 lalu, tentu calon mahasiswa dan pengantar dapat melihat spanduk ucapan atas prestasi di tingkat internasional dari tiga mahasiswi Prodi Fisika UBB dan Dosen pembimbingnya. Semacam iklan yang relevan untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat, dan menjadi penguatan misi tata kelola dalam pencapaian visi universitas. Demikian juga berbagai prestasi atas lomba di tingkat universitas. Pimpinan fakultas dan program studi memberikan penghargaan ucapan selamat kepada mahasiswa-mahasiswi yang memperoleh peringkat kejuaraan di media sosial WA. Bisa saja penghargaan tersebut dianggap biasa bagi sebagian orang yang dituju, namun tampilan penghargaan itu sangat penting sebagai sumber informasi baru dan inspiratif bagi teman/kolega, yang bisa jadi tidak mengetahui sebelumnya atas kegiatan yang membuahkan prestasi.

Menyuguhkan “kerikil” tingkat prodi, fakultas, universitas, dan tentu diharapkan di tingkat lokal, regional, dan internasional adalah penting. Istilah yang diperkenalkan dan sering diulang oleh Prof. Bustami Rahman – Rektor Pertama UBB, “kerikil” menjadi penyemangat bagi peningkatan perbaikan dan prestasi universitas di dalam komunitas pendidikan tinggi di tanah air, terutama saat harus disejajarkan dengan perguruan tinggi yang telah lama hadir dan mapan.

Hall of fame

Berbagai bentuk apresiasi tersebut memberikan semangat bagi yang dihargai, semangat bagi pembina kemahasiswaan dan pembina kepegawaian, dan pimpinan universitas. Apresiasi tersebut juga memicu kompetisi yang sehat baik di antara mahasiswa, program studi, fakultas, juga tenaga kependidikan di program studi, di fakultas, dan universitas yang tentunya menjadi “kerikil” UBB di masyarakat. Ukuran besar batu kerikil dan frekuensi lemparan, ke depan diharapkan terus lebih besar dan lebih sering. Jika demikian, pengakuan terhadap universitas semakin besar, yang tentunya berdampak pada kualitas input mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan untuk berkompetisi masuk dan berkarya di UBB, dan diharapkan bermuara pada meningkatnya kualitas output sumber daya dan karya.

Berbagai fakultas dan perguruan tinggi dalam dan luar negeri mempraktikkan memajang artikel yang ditulis oleh dosen/dosen-dosen baik sebagai penulis pertama atau penulis pendamping di jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi di sekitar dinding atau kaca kantor, atau paten dosen/dosen-dosennya. Hal demikian telah lama dipraktikkan puluhan tahun lalu di berbagai perguruan tinggi / institusi penelitian di negara lain. Bukti prestasi laboratorium, departemen, dan institusi. Lebih detail lagi, capaian di tingkat angkatan mahasiswa di tingkat departemen pun dipajang dalam bentuk blok-blok kayu di dinding depan kantor. Penghargaan atas jasa seorang pelatih olah raga yang mengharumkan nama universitas juga terlihat diabadikan dengan sebuah taman di sudut kampus. Juga, dalam arti yang sesungguhnya, sebuah perguruan tinggi di negara lain memahat tahapan penting dari perjalanan universitasnya sejak sekitar tahun 1800-an pada blok-blok sejenis granit, dan diawali dengan pahatan lambang universitasnya, di sepotong jalan di kampus yang sering dilewati sivitas akademikanya.

Pemberian nama pada fasilitas dan gedung, termasuk di dalam kampus merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap orang, atau sekelompok orang, atau organisasi, atas prestasi atau jasa dan termasuk donasi gedung dan/atau fasilitasnya yang disumbangkan. Beberapa kampus di tanah air melakukannya, antara lain nama untuk gedung rektorat, nama gedung perpustakaan dst. Di beberapa tempat, pemberian nama juga diberikan pada sebuah taman, jembatan, jalan setapak, jalan, ruang dan gedung. Atau pemberian label pada kursi taman, kursi tunggu, dan bahkan ukiran nama dan alasan singkat di potongan batu bata di trotoar di sebuah kota atau taman. Tentu pemberian nama tersebut diatur dalam protokol yang telah disepakati dan ditetapkan bersama sehingga tetap tertuntun oleh kepatutan dan etika.

Kebiasaan baru

Penghargaan atas capaian prestasi di bidang bakat, minat dan penalaran mahasiswa secara pribadi atau kelompok, capaian prestasi fungsional dosen dan tenaga kependidikan dalam berbagai kejuaraan, dan perolehan hibah penelitian/pengabdian dan beasiswa bergengsi, dan capaian prestasi karya akademik dosen dan tenaga kependidikan seyogyanya semakin ditampilkan.

Beragam bentuk pengungkapan penghargaan akan memicu penciptaan “kerikil” dan selanjutnya memicu penganugerahan dan seterusnya, seperti bola salju yang membesar. Tatacara tentu dilengkapi dan sempurnakan dari waktu ke waktu seturut kondisi yang dinamis berubah. Dan tidak kalah penting adalah penerapan RP yang benar memberikan semangat, membangun kreativitas dan inspiratif dan bukan sebaliknya, meningkatkan apatisme. Dengan tuntutan etika dan sembilan nilai universitas (rasa ingin tahu, peka akan tantangan lokal dan global, kerja keras, kreatif, inovatif, tangguh tidak mudah menyerah, kejujuran, kesetaraan kebersamaan, dan pelayanan terbaik), motto universitas semakin nyata: Unggul Membangun Peradaban.  *****


Topik

Opini Dr._Eddy_Nurtjahja,_M.Sc.
. ayar