humas/Ags
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 962/E.E1/HM/2020
tanggal 30 September 2020 perihal Netralitas ASN dalam Pilkada SerentakTahun 2020, dengan ini kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:
Unduh Surat