Perjuangan Panjang, Rektor Lantik 72 PPPK di Lingkungan UBB

Penulis: Editor | Ditulis pada 17 Juni 2021 09:12 WIB | Diupdate pada 17 Juni 2021 09:12 WIB


MERAWANG, UBB - Pada Rabu (16 Juni 2021), Rektor UBB Dr. Ibrahim, M.Si., lantik 72 pegawai yang terdiri dari Dosen dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Universitas Bangka Belitung (UBB) dengan status Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Acara pelantikan ini dilangsungkan pukul 14.30 WIB di Balai Besar Peradaban, Rektorat Kampus Terpadu UBB.

Ketika menyampaikan amanat di acara pelantikan tersebut, Rektor menegaskan bahwa dilantiknya 72 pegawai dengan status PPPK ini merupakan buah dari perjuangan panjang berbagai pihak.

Menurutnya, semua pihak di UBB telah berjuang dengan caranya masing-masing dalam mendorong agar hak para Dosen dan Tenaga Kependidikan yang notabenenya telah turut membangun UBB sejak awal berdiri, bisa segera tertunaikan.

"Selamat kepada para senior, abang-abang kami, kakak kami semua, dan pengarah-pengarah kami. Dari lubuk hati terdalam, izinkan saya mengucapkan selamat atas pelantikannya menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)" ujar Ibrahim ketika menyampaikan Amanat di Acara Pelantikan tersebut.

"Di sisi lain, saya menyadari peralihan status dari pegawai tetap UBB menjadi ASN ini, ada beberapa hal yang masih perlu diperjuangkan untuk menuntaskan apa yang seharusnya bapak/ibu dapatkan sesuai dengan kontribusi dan pengabdian bapak/ibu ke UBB selama ini." tambah Ibrahim.

Hal penting lainnya yang disampaikan Rektor UBB, bahwa ada banyak hal spesial yang didapati Bapak/IBu yang sekarang berstatus sebagai pegawai PPPK. Selain SK-nya yang ditandatangani langsung oleh Pak Menteri, Nadiem Makarim, menurut Ibrahim, pegawai PPPK adalah ASN dengan versi yang lebih fleksible dari PNS.

Sementara itu, Septian, S.H. selaku Koordinator Bidang Kepegawaian UBB, menyampaikan, jika saat ini komposisi Dosen dan Pegawai UBB terdiri dari, Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjumlah 141 pegawai, PPPK berjumlah 75 pegawai (termasuk 3 pegawai yang sedang dalam proses menunggu turunnya SK), CPNS adalah 10 pegawai, serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) berjumlah 178 pegawai. (hz/humas)


Topik

Kampus_Terpadu_UBB
. ayar