humas
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 991 Tahun 2021 Tanggal 24 Juni 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2021, dan Pengumuman Nomor 46801/A.A3/KP.01.00/2021 Tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021, maka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan
kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Universitas Bangka Belitung, dengan ketentuan sebagai berikut;