+62 (0717) 422145 Senin-Jumat: 07.30 - 16.00 WIB
Link Penting UBB

Artikel UBB

Universitas Bangka Belitung's Article
06 April 2010 | 12:33:41 WIB


WASPADA NARKOBA


Ditulis Oleh : Admin

Ironis, kata yang tepat untuk diungkapkan terhadap masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kita cintai ini. Catatan Polresta Pangkalpinang dalam penanganan kasus narkoba menunjukkan fluktuasi dari tahun ke tahun. Pada tahun 2006 ada 25 kasus, tahun 2007 ada 21 kasus, tahun 2008 ada 36 kasus dan tahun 2009 ada 19 kasus (Bangkapos, 23 Februari 2010). Bagaimana dengan tahun 2010 ? Jumlahnya bisa saja lebih rendah atau justru lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Namun yang pasti diawal tahun 2010 sudah ada 2 kasus yang terungkap pada bulan Februari yang lalu.

Sementara di Sungailiat, Polres Bangka berhasil mengungkap sindikat narkoba antarpulau dengan menangkap dua tersangka yang akan mengambil kiriman shabu-shabu dari Batam senilai Rp. 70 juta yang dikemas dalam permen coklat di Kantor Pos Sungailiat.
Tidak hanya di Pangkalpinang dan Sungailiat, Polsek Mentok Bangka Barat pada pertengahan Februari yang lalu juga berhasil menangkap empat pengedar ganja. Angka fantastis juga dihasilkan Ditnarkoba Polda Babel, yang selama bulan Februari ini telah menangkap 17 tersangka narkoba.

Selalu Waspada Narkoba


Kini tidak hanya modus peredaran narkoba saja yang semakin kreatif dan inovatif guna mengelabui petugas, seperti dalam kemasan permen coklat dan pengiriman via pos, namun target pengguna narkoba pun telah meraba segmen yang semakin beragam namun memperihatinkan. Ketika sosialisasi anti narkoba banyak dilakukan di kalangan pelajar dan mahasiswa, karena menurut BNN sekarang target pengedaran narkoba sudah masuk ke pintu-pintu sekolah dan perguruan tinggi, peristiwa mengejutkan terjadi di Babel ketika yang terjaring razia narkoba justru oknum pejabat publik di lembaga eksekutif dan legislatif, serta aparat penegak hukum yang seharusnya berperan aktif memberantas narkoba.

Salah satu anggota DPRD Babel ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, 11 Februari yang lalu di diskotik Crown Jakarta, karena terkait kasus narkoba. Sehari sesudahnya, 12 Februari, oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bangka Selatan juga ditangkap oleh polisi bersama ketiga temannya, yang salah satunya adalah CPNS Pemprop Babel dengan barang bukti 1,8 Kg ganja kering dan 4 paket kecil shabu-shabu. Tidak hanya pejabat publik, gurita narkoba juga menyentuh oknum aparat penegak hukum yang beberapa waktu yang lalu ditangkap Ditnarkoba Polda Babel di kawasan Semabung.

Fenomena ini menunjukkan bahwa narkoba tidak mengenal usia, jenis kelamin, status pekerjaan dan lain-lain. Siapa saja bisa terjerumus pada penyalahgunaan narkoba, ketika kewaspadaan dan kontrol sosial di keluarga, sekolah dan lingkungan mulai longgar. Disamping itu, kejadian di atas menjadi momentum untuk memodifikasi strategi pemberantasan narkoba, seperti target sosialisasi bahaya narkoba tidak hanya pelajar dan mahasiswa, tetapi juga masyarakat luas, seperti pejabat pemerintah, anggota legislatif dan kalangan swasta, termasuk terhadap aparat penegak hukum sendiri. Tidak salah selama ini kita sangat kwatir dengan penggunaan narkoba oleh pelajar dan mahasiswa, namun jangan lupa bahwa narkoba tidak kenal usia dan money oriented. Sehingga tidak aneh ketika ada oknum pejabat atau aparat yang terlibat. Oleh karena itu, kewaspadaan harus dimiliki oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Jadi waspadalah, waspadalah!!!

Upaya Bersama Menaggulangi Narkoba


Berbagai kebijakan penanggulangan narkoba sudah dikeluarkan. Aparat penegak hukum pun tidak pernah lelah untuk melakukan pemberantasan narkoba, mulai dari razia ditempat-tempat hiburan sampai dengan pembongkaran pabrik obat haram tersebut. Sosialisasi bahaya narkoba sudah menjadi agenda rutin BNN, BNP dan BNK. Sudah banyak pelaku yang dibawa ke kursi pesakitan di meja hijau dan berakhir dengan putusan pidana mati atau seumur hidup. Namun kenapa masih ada saja peredaran narkoba, masih banyak korban penyalahgunaan narkoba, bahkan bermunculan residivis pelaku narkoba ???

Apa yang sudah dilakukan bersama antara masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya penanggulangan dan pemberantasan narkoba selama ini tentu harus tetap dilakukan dan ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya secara berkelanjutan. Namun demikian, perlu juga untuk dilakukan evaluasi dari waktu ke waktu mengingat karakteristik narkoba sebagai kejahatan terorganisir, memiliki jaringan yang luas, modus kejahatan yang terus diperbaharui dengan melihat kelemahan pengawasan aparat penegak hukum dan kontrol sosial masyarakat, serta narkoba menjadi bisnis yang menggiurkan ketika harga segala kebutuhan hidup naik dan lapangan kerja tidak ada. Walaupun ada tidak akan terjaring karena keterampilan yang minim dan tingkat pendidikan yang rendah. Ini menunjukkan upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dengan memenjarakan atau menghukum mati pelaku, tetapi merupakan masalah multidimensi yang membutuhkan upaya bersama lintas sektoral.

Dalam politik kriminal, upaya penanggulangan kejahatan menggunakan dua sarana, yaitu sarana penal (hukum pidana) dan sarana non penal (non hukum pidana). Sarana penal selama ini sudah banyak dilakukan. Mulai dari pembaharuan undang-undang (terakhir UU No. 35/2009) sampai dengan menangkap dan memenjarakan bahkan menghukum mati pelaku narkoba). Namun sayangnya upaya penal yang sering kita andalkan ini lebih bersifat represif dan bukan preventif. Ditambah lagi dengan keterbatasan SDM dan sarana yang ada tentu tidak mampu secara maksimal menghentikan peredaran narkoba.

Wilayah Bangka Belitung dengan luas 81.724,74 km, terdiri dari daratan 16.423,74 km dan lautan 65.301 km dan jumlah penduduk satu juta lebih tentu sangat tidak bisa hanya mengandalkan sarana penal dalam pemberantasan narkoba. Wilayah kepulauan yang kita miliki sangat berpotensi untuk mudahnya narkoba masuk melalui jalur laut. Masalah bertambah lagi dengan X-Ray di bandara Depati Amir menurut GM PT Angkasa Pura II tidak mampu mendeteksi narkoba. Pendekatan non penal harus lebih banyak dilakukan, baik itu pendekatan pendidikan, sosial, budaya maupun agama. Orang tua harus lebih memberi perhatian lebih kepada anaknya, guru kepada anak didiknya, tokoh agama kepada umatnya dan pejabat kepada masyarakatnya. Mari bersama perangi narkoba !!!


Opini Bangkapos, 31 Maret 2010






Written By : Dwi Haryadi, S.H.,M.H.
Dosen FHIS UBB, Anggota INTIKLAD





UBB Perspectives

Juga Untuk Periode Berikut

Untuk Periode Berikut

Stereotipe Pendidikan Feminis

Urgensi Perlindungan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam Menangani Pekerja Anak Di Sektor Pertambangan Timah

Isolasi dan Karakterisasi Bakteri Asam Laktat Asal Ikan Mujair (Oreochromis mossambicus) yang Berpotensi Sebagai Probiotik

Pemanfaatan Biomikri dalam Perlindungan Lingkungan: Mengambil Inspirasi dari Alam Untuk Solusi Berkelanjutan

FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK

MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN

Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung

Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban

Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa

Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung

Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial

Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas

Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana

Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?

Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE

UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?

Membangun Kepercayaan dan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Serta Transparansi Alokasi Pajak

Peran Generasi Z di Pemilu 2024

Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi

Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung

Peran Pemerintah Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Protein Hewani Melalui Pemanfaatan Probiotik dalam Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (Siska)

TIMAH “BERPERI”

Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?

Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong

Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental

Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia

Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK

HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?

Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?

Jalan Ketiga bagi Sarjana

Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum

SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM

Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi

Merebut Hati Gen Z

Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru

Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi

PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)

Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan

PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA

Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi

Xerosere* Bangka dan UBB

Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan

SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?

RELASI MAHA ESA DAN MAHASISWA (Refleksi terhadap Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum)

KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA

Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus

Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai

Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi

Hybrid Learning dan Skenario Terbaik

NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN

Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu

PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN

Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi

Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital

Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB

TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA

TATAP MUKA

Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai

MENJAGA(L) LINGKUNGAN HIDUP

STOP KORUPSI !

ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)

KARAKTER SEPERADIK

SELAMAT BEKERJA !!!

ILLEGAL MINING

Pers dan Pesta Demokrasi

PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

GENERASI (ANTI) KORUPSI

KUDETA HUKUM

Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit

NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU

Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???

Memproduksi Kejahatan

Potret Ekonomi Babel

Dorong Kriminogen

Prinsip Pengelolaan SDA

Prostitusi Online

Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers

JUAL BELI BERITA

POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN

Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka

Budidaya Ikan Hias Laut

Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu

KEPUASAN HUKUM

JANGAN SETOR KE APARAT

JAKSA TIPIKOR SEMANGAT TINGGI

Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka

GRAND DESIGN KEPENDUDUKAN (Refleksi Hari Penduduk Dunia)

Berebut Kursi Walikota