+62 (0717) 422145 Senin-Jumat: 07.30 - 16.00 WIB
Link Penting UBB

Artikel UBB

Universitas Bangka Belitung's Article
02 September 2010 | 12:38:36 WIB


RELASI PENDIDIKAN DENGAN MODERNISASI


Ditulis Oleh : Suryan, S.Pd.I

Masalah pendidikan bukanlah hal yang baru, sudah berulang kali topik mengenai pendidikan diketengahkan keberbagai media masa. Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia mengembangkan lembaga pendidikan sekolah sebagai mainstraim sistem pendidikan nasional (Rohim, 200: 9). Secara pragmatis, hal itu dilakukan untuk memudahkan pengelolaan pendidikan nasional. Manajemen pendidikan nasional secara keseluruhan masih bersifat sentralistis, sehingga kurang mendorong terjadinya demokratisasi dan desentralisasi penyelenggaraan pendidikan.

Secara real, arah kebijakan pembangunan pendidikan menurut GBHN 1994-2004 adalah sebagai berikut:
  1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia yang berkualitas tinggi dan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti;

  2. Meningkatkan kemampuan akademik dan professional serta menigkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal, terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga tenaga kependidikan; dan

  3. Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa deversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik. Penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, secara deversifikasi jenis pendidikan secara frofesional (Depag RI, 2003: 61).


Isi dari kebijakan tersebut ada delapan point, namun ketiga point di atas dapat mewakili delapan point kebijakan tersebut. Dari penjelasn tiga poin kebijakan itu, dapat disimpulkan bahwa arah kebijakan pembangunan pendidikan menurut GBHN tersebut adalah untuk mengupayakan pendidikan nasional yang bermutu demi kemaslahatan bangsa. Selain itu, arah kebijakan tersebut bertujuan untuk memudahkan dan mensetarakan pendidikan.

Jika melihat Undang-Undang Sisdiknas tentang Paradigma Baru Pendidikan Nasional tanggal 11 Juni 2003, dapat dipetik point-point yang diarahkan sebagai sasaran pendidikan, yaitu;
  • Pertama, tentang demokrasi dan desentralisasi (otonomi daerah) tercantum dalam bab tiga tentang prinsip penyelenggaraan pendidikan (pasal 4) disebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan, serta tidak diskriminatif dengan junjungan tinggi hak azazi manusia dts (ayat 1) (Depag RI, 2003: 2). Adanya desentralisasi menjadikan pendanaan pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat (pasal 46 ayat 1).
  • Kedua, peran serta masyarakat, demokratisasi penyelenggaraan pendidikan harus mendorong pemberdayaan masyarakat dengan memperluas partisipasi masyarakat dalam pendidikan yang meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, oraganisasi profesi, dan oraganisasi kemasyrakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan (pasal 54 ayat 1)(Depag RI, 2003: 4).
  • Ketiga, tantangan global yang melanda dunia yang mengharuskan pendidikan bertaraf internasional (pasal 50 ayat 3). Untuk itu perlu dibentuk suatu badan hukum pendidikan formal, baik pendidikan yang didirikan pemerintah maupun masyarakat.
  • Keempat, kesetaraan dan keseimbangan antara pendidikan yang diselenggarakan pemerintah dan masyarakat.
  • Kelima, jalur formal, nonformal, dan informal, dengan meniadakan istilah jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah.
  • Keenam, peserta didik, dengan menempatkan mereka sebagai subyek pendidikan. Hal ini menunjukkan keberpihakan Undang-Undang Sisdiknas kepada peserta didik terutama kepada peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi.


Pendidikan dan Modernisasi


Pendidikan sebagaimana kita ketahui adalah usaha sadar yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan pengetahuan kearah kedewasaan. Sedangkan modernisasi adalah akar dari modernis, pemikiran tentang pembaharuan. Jadi modenisasi merupakan prasyarat bagi kebangkitan pemikiran dan pembaharuan bagi pembangunan.

Modernisasi yang lebih dikenal dengan istilah "pembagunan" (development) adalah proses multidimensional yang kompleks (Azra, 2000: 31). Relasi modernisasi dengan pendidikan merupakan satu kesatuan prasyarat bagi pembagunan tersebut. Pada satu sisi, pendidikan dipandang sebagai suatu variable modenisasi. Dalam konteks ini, pendidikan dianggap sebagai prasyarat dan kondisi yang mutlak bagi masyarakat untuk menjalankan program dan tercapainya tujuan modernisasi atau pembangunan. Tanpa pendidikan yang memadai, akan sulit bagi masyarakat untuk mencapai kemajuan (Azra, 2000: 31). Banyak ahli pendidikan yang berpendapat bahwa pendidikan merupakan kunci yang membuka pintu kearah modernisasi.

Pendidikan sering dianggap sebagai obyek modernisasi, dengan kata lain tergantung dari pengamatan dan sudut pandang yang melihatnya. Dalam tataran masyarakat modern, pendidikan harus bergerak kearah pembagunan. Sebagaimana dikemukakan Azra (2000: 32):

Pendidikan dalam masyarakat modern atau masyarakat yang tengah bergerak kearah modern (moderinizing) pada dasarnya berfungsi untuk meberikan kaitan antara anak didik dan lingkungan sosio-kulturalnya yang terus berubah. Dalam banyak hal pendidikan secara sadar digunakan sebagai intrumen untuk perubahan dalam sistem politik dan ekonomi.

Dapat disimpulkan bahwa relasi pendidikan dengan modernisasi merupakan dua factor yang saling menghubungkan antara keduanya, karena pendidikan sebagai prasyarat untuk menuju kearah modernisasi. Tanpa pendidikan yang matang dan terakreditasi, maka modernisasi tidak akan terlaksana dengan sempurna. Sebagai gambaran dapat dilihat sekarang adanya modernisasi pendidikan, artinya meodernkan pendidikan yang disesuaikan dengan tataran zaman.

Modernisasi tersebut dapat berupa pengembangan metode, media (sarana dan prasarana), strategi, teknik, dan sistem pendidikan tersebut. Contohnya dapat dibuktikan pada penyempurnaan KBK menjadi KTSP sekarang, dan lain sebagainya. (2007)

Bahan Bacaan :


  • Rohim, Husni. 2001. Arah Baru Pendidikan Islam di Indonesia, Ciputat: Logos Wacana Ilmu
  • Depag RI. 2003. Sistem Perencanaan Ditjen Kelembagaan Agama Islam, Jakarta: Direktorat Kelembagaan Agama Islam
  • Depag RI. 2003. Memahami Paradigma Baru Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang Sisdiknas, Jakarta: Direktorat Kelembagaan Agama Islam
  • Azra, Azyumardi. 2000. Pendidikan Islam: Tradisi dan Moderniasasi Menuju Mileniun Baru, Jakarta: Logos Wacana Ilmu




Penulis : Suryan, S.Pd.I
Guru PAI SMA Negeri 2 Tanjungpandan





UBB Perspectives

Juga Untuk Periode Berikut

Untuk Periode Berikut

Stereotipe Pendidikan Feminis

Urgensi Perlindungan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam Menangani Pekerja Anak Di Sektor Pertambangan Timah

Isolasi dan Karakterisasi Bakteri Asam Laktat Asal Ikan Mujair (Oreochromis mossambicus) yang Berpotensi Sebagai Probiotik

Pemanfaatan Biomikri dalam Perlindungan Lingkungan: Mengambil Inspirasi dari Alam Untuk Solusi Berkelanjutan

FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK

MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN

Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung

Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban

Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa

Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung

Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial

Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas

Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana

Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?

Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE

UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?

Membangun Kepercayaan dan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Serta Transparansi Alokasi Pajak

Peran Generasi Z di Pemilu 2024

Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi

Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung

Peran Pemerintah Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Protein Hewani Melalui Pemanfaatan Probiotik dalam Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (Siska)

TIMAH “BERPERI”

Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?

Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong

Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental

Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia

Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK

HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?

Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?

Jalan Ketiga bagi Sarjana

Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum

SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM

Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi

Merebut Hati Gen Z

Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru

Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi

PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)

Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan

PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA

Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi

Xerosere* Bangka dan UBB

Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan

SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?

RELASI MAHA ESA DAN MAHASISWA (Refleksi terhadap Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum)

KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA

Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus

Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai

Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi

Hybrid Learning dan Skenario Terbaik

NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN

Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu

PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN

Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi

Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital

Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB

TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA

TATAP MUKA

Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai

MENJAGA(L) LINGKUNGAN HIDUP

STOP KORUPSI !

ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)

KARAKTER SEPERADIK

SELAMAT BEKERJA !!!

ILLEGAL MINING

Pers dan Pesta Demokrasi

PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

GENERASI (ANTI) KORUPSI

KUDETA HUKUM

Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit

NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU

Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???

Memproduksi Kejahatan

Potret Ekonomi Babel

Dorong Kriminogen

Prinsip Pengelolaan SDA

Prostitusi Online

Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers

JUAL BELI BERITA

POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN

Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka

Budidaya Ikan Hias Laut

Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu

KEPUASAN HUKUM

JANGAN SETOR KE APARAT

JAKSA TIPIKOR SEMANGAT TINGGI

Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka

GRAND DESIGN KEPENDUDUKAN (Refleksi Hari Penduduk Dunia)

Berebut Kursi Walikota