+62 (0717) 422145 Senin-Jumat: 07.30 - 16.00 WIB
Link Penting UBB

Artikel UBB

Universitas Bangka Belitung's Article
17 Desember 2010 | 08:41:34 WIB


Mafia (Hukum) Itu Masih Ada


Ditulis Oleh : Dwi Haryadi

Kembali, entah benar atau tidak, kasus liburan sang milyuner Gayus ke bali menunjukkan bahwa prinsip equality before the law kembali dilanggar untuk yang kesekian kalinya. Penegakan prinsip persamaan didepan hukum yang seharusnya menjadi tonggak utama di negara yang dalam konstitusinya mengklaim diri sebagai negara hukum, justru menjadi lemah ketika harus berhadapan dengan uang. Dinegeri ini, siapa yang punya uang bisa mengatur hukum semaunya. Tidak hanya bisa memutarbalikan teks-teks hukum yang ada dalam peraturan sesuai keinginannya, tetapi juga mampu mengendalikan oknum aparat penegak hukum agar tunduk dan patuh dengan perintahnya. Padahal teks-teks hukum tersebut dibuat oleh Anggota Dewan kita yang terhormat dengan biaya yang mahal dan aparat penegak hukum yang tadinya menjadi tumpuan harapan masyarakat sebagai pendekar-pendekar hukum, justru kini lebih dikenal sebagai mafia hukum atau makelar kasus.

Kita tentu masih ingat beberapa kasus yang menyeret para pendekar hukum kita ke dalam penjara. Mulai dari kasus oknum jaksa (Urip) yang dipidana karena menerima suap dari Ayin sampai dengan kasus oknum polisi (Arafat) yang dipidana karena menerima suap dari Gayus. Masyarakat tentunya sangat berharap, berbagai kasus mafia hukum yang membelit para aparat penegak hukum dapat segera berakhir. Artinya, ada upaya preventif dan perbaikan sistem pengawasan dari institusinya maupun kesadaran aparat penegak hukum itu sendiri untuk tidak lagi berani bermain-main dengan praktek-praktek mafia hukum. Terlebih sudah ada satgas Mafia Hukum, walaupun dengan kewenangan yang terbatas. Namun minimal ada lembaga yang terus memomitor dan mengingatkan para institusi penegak hukum untuk menjauhi virus-virus mafia hukum.

Ironis, terungkapnya berbagai kasus mafia hukum, dibuatnya satgas mafia hukum dan komitmen dari para petinggi di institusi hukum untuk meningkatkan pengawasan, melakukan evaluasi dan perbaikan SDM serta berusaha menarik kembali kepercayaan publik, menjadi tidak berarti kalau ternyata gayus memang bisa melenggang dengan mudah dari Rutan Makobrimob yang dijaga satuan elit Polri hanya untuk liburan ke Bali dan menonton kejuaraan tenis internasional WTA. Padahal masih segar dalam memori kita semua terhadap kasus hotel pordeo Ayin yang cukup menyentakan publik, bahkan menyinggung rasa keadilan masyarakat. Bagaimana tidak, Lapas yang tujuannya menjadi rumah pembinaan dan menimbulkan efek jera, justru kenyamanan dan kemewahan yang didapatkan dan tentunya sangat jauh dari tujuan tersebut. Sepertinya kita tidak pernah mau belajar dari kesalahan di masa lalu dan melakukan perbaikan dengan sungguh-sungguh, karena ternyata, mafia hukum itu masih ada dan mereka saling bantu membantu.

Tindak Tegas


Menurut Kadiv Humas)Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan, sembilan anggota Polri menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari terdakwa Gayus HP Tambunan supaya dapat keluar dari Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok. Kesembilan anggota Polri yang diperiksa terbukti menerima suap dari Gayus dengan total Rp 50 juta hingga Rp 60 juta. Untuk anggota mendapat suap Rp 5 juta hingga Rp 6 juta, sementara untuk Kompol IS (Kepala Rutan) masih belum tahu jumlahnya dan akan dicek kepada Gayus. Sejak 8 November semuanya sudah di tahan.

Keterangan Kadiv Humas Polri di atas membuat kita sedih dan bertanya-tanya, apakah memang aparat penegak hukum kita mudah disuap, apakah hal serupa juga terjadi di Rutan lain, begitu sulitkah negeri ini memiliki pendekar hukum yang bersih, sampai kapan mafia hukum dapat dimusnahkan dari ibu pertiwi dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan lain yang terngiang-ngiang dalam pikiran kita, baik oleh mahasiswa, petani, tukang ojek, bahkan saya rasa RI 1 pun ikut pusing memikirkan bagaimana menyelesaikan benang kusut mafia hukum yang seolah tidak ada habisnya.

Tindakan tegas Polri yang langsung menahan dan memeriksa kesembilan tersangka termasuk Kepala Rutannya merupakan langkah yang sudah tepat agar bisa segera terungkap berbagai praktek-praktek mafia hukum dilingkungan Rutan Makobrimob, yang tidak menutup kemungkinan juga terjadi di Rutan-rutan yang lain. Disamping itu, pemeriksaan juga diharapkan dapat mengetahui kebenaran keberadaan Gayus di Bali. Melalui identifikasi wajah dengan teknologi yang ada, keterangan dari penjaga Rutan, keterangan penonton dan penjual tiket kejuaraan tenis di Bali sampai dengan tiket pesawat dan pegawai hotel apabila gayus memang menginap di Bali dapat digali guna mendapat kepastian, apakah foto jepretan wartawan Kompas tersebut memang Gayus atau bukan. Andaipun bukan, kiranya Polri dapat menghadirkan Gayus Bali dengan Gayus Pajak secara bersamaan didepan publik. Karena sampai saat ini belum satu orang pun yang muncul dan menyatakan bahwa dia adalah orang diduga sebagai Gayus. Dalam kasus ini Polri harus bertindak cepat dan tepat. Menindak tegas semua yang terlibat dalam liburan weekend Gayus tanpa pandang bulu. Dan terhadap Gayus, harus dijerat dengan tindak pidana penyuapan aparat penegak hukum dan sepertinya jaksa harus memberikan tuntutan yang berat agar orang berfikir ulang untuk menyuap aparat.

Kesulitan, Upaya dan Kesadaran Bersama


Seperti yang sudah saya utarakan di atas, betapa tidak mudahnya kita membersihkan negeri ini dari mafia hukum. Banyak sudah energi dan pikiran dicurahkan untuk dapat menciptakan pendekar-pendekar hukum yang handal dan tidak mudah tergoda untuk memperjualbelikan hukum sebagai barang dagangan. Namun demikian, keputusasaan bukanlah jalan, melainkan sebuah malapetaka. Kita sebagai anak Bangsa harus terus berupaya tanpa pantang menyerah memberantas mafia hukum. Semua komponen bangsa ini harus terlibat. Ini tidak hanya tugas Kapolri dan Satgas Mafia Hukum saja, tetapi ini tugas bersama. Polri harus segera melakukan perbaikan sistem pengawasan internal anggotanya dan menutup semua peluang terjadinya praktek-praktek jual beli hukum. Audit rekening anggota Polri yang mencurigakan harus dilakukan secara kontinyu guna deteksi dini adanya dugaan suap dan agar tidak memunculkan kecurigaan masyarakat perihal rekening gendut.

Satgas Mafia Hukum harus terus berkoordinasi dan mengingatkan semua institusi hukum agar pemberantasan mafia hukum dimasing-masing institusi tetap menjadi prioritas guna mewujudkan aparat penegak hukum yang bersih, berwibawa dan dipercaya masyarakat. Satgas juga harus membuat formula-formula baru yang ampuh untuk memutus jaringan mafia hukum. Misalnya dimulai dari perbaikan sistem rekrutmen aparat penegak hukum, sampai dengan sistem pengawasan yang mampu mendeteksi adanya mafia hukum, termasuk sanksi yang sangat berat dapat menjadi alternatif guna menciptakan general prevention, yaitu pencegahan umum agar masyarakat, aparat atau siapa pun tidak berani coba-coba untuk menyuap dan mempermainkan hukum. Disamping itu juga untuk menciptakan special prevention, yaitu pencegahan bagi para pelaku agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Ulah gayus telah mencoreng citra Polri yang saat ini sedang giat-giatnya dibangun. Apalagi dengan adanya Kapolri baru, kiranya kasus ini menjadi moment bagi Jendral Timur Pradopo untuk memperbaiki dan membersihkan institusinya dari para mafia hukum. Jangan biarkan Polri yang kita cintai dan menjadi harapan kita sesuai dengan semboyannya, Siap Melayani, Melindungi dan Mengayomi, diisi oleh orang-orang yang justru tidak taat hukum dan melanggar hukum. Negara ini butuh polisi yang baik dan juga masyarakat yang baik. Polisi tidak menerima suap, masyarakat juga jangan menyuap. Karena keduanya sama-sama mafia. Kita sering teriak-teriak anti korupsi dan anti mafia hukum. Namun, ketika kita ditilang karena tidak memakai helm, justru kita yang menawarkan damai. Kita jangan berdalih oknum polisinya mau dikasih,karena polisi juga akan berdalih kita yang pertama menyuap. Negara hukum tidak butuh sikap saling berdalih tersebut. Sekali lagi yang dibutuhkan adalah aparat penegak hukum yang baik, juga masyarakat yang baik. Keduanya harus memiliki alam kesadaran hukum guna tegaknya hukum dan keadilan. Amin

Opini Bangkapos, 30 November 2010

Oleh : Dwi Haryadi
Dosen FHIS UBB




UBB Perspectives

Juga Untuk Periode Berikut

Untuk Periode Berikut

Stereotipe Pendidikan Feminis

Urgensi Perlindungan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam Menangani Pekerja Anak Di Sektor Pertambangan Timah

Isolasi dan Karakterisasi Bakteri Asam Laktat Asal Ikan Mujair (Oreochromis mossambicus) yang Berpotensi Sebagai Probiotik

Pemanfaatan Biomikri dalam Perlindungan Lingkungan: Mengambil Inspirasi dari Alam Untuk Solusi Berkelanjutan

FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK

MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN

Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung

Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban

Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa

Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung

Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial

Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas

Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana

Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?

Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE

UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?

Membangun Kepercayaan dan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Serta Transparansi Alokasi Pajak

Peran Generasi Z di Pemilu 2024

Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi

Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung

Peran Pemerintah Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Protein Hewani Melalui Pemanfaatan Probiotik dalam Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (Siska)

TIMAH “BERPERI”

Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?

Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong

Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental

Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia

Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK

HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?

Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?

Jalan Ketiga bagi Sarjana

Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum

SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM

Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi

Merebut Hati Gen Z

Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru

Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi

PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)

Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan

PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA

Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi

Xerosere* Bangka dan UBB

Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan

SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?

RELASI MAHA ESA DAN MAHASISWA (Refleksi terhadap Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum)

KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA

Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus

Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai

Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi

Hybrid Learning dan Skenario Terbaik

NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN

Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu

PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN

Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi

Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital

Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB

TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA

TATAP MUKA

Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai

MENJAGA(L) LINGKUNGAN HIDUP

STOP KORUPSI !

ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)

KARAKTER SEPERADIK

SELAMAT BEKERJA !!!

ILLEGAL MINING

Pers dan Pesta Demokrasi

PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

GENERASI (ANTI) KORUPSI

KUDETA HUKUM

Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit

NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU

Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???

Memproduksi Kejahatan

Potret Ekonomi Babel

Dorong Kriminogen

Prinsip Pengelolaan SDA

Prostitusi Online

Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers

JUAL BELI BERITA

POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN

Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka

Budidaya Ikan Hias Laut

Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu

KEPUASAN HUKUM

JANGAN SETOR KE APARAT

JAKSA TIPIKOR SEMANGAT TINGGI

Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka

GRAND DESIGN KEPENDUDUKAN (Refleksi Hari Penduduk Dunia)

Berebut Kursi Walikota