+62 (0717) 422145 Senin-Jumat: 07.30 - 16.00 WIB
Link Penting UBB

Artikel UBB

Universitas Bangka Belitung's Article
18 November 2011 | 17:48:40 WIB


WASPADA, ANAK TARGET CYBER (CHILD) PORNOGRAPHY


Ditulis Oleh : Dwi Haryadi

Ironi, nasib sebagian anak di Indonesia. Masih ada yang harus hidup keras dijalanan, tidak sekolah dan ketika sakit pun harus direpotkan dengan urusan administrasi berlabel miskin. Padahal mereka juga anak Indonesia yang wajib dilindungi oleh negara tanpa alasan apapun, termasuk urusan administrasi yang bisa menyusul. Tidak cukup sampai disitu, anak di negeri ini juga menjadi obyek kekerasan dalam rumah tangga, dunia pendidikan, bahkan anak dijadikan barang yang diperjualbelikan.

Hasil penelitian KOMNAS ANAK tahun 2004, terdapat sekitar 200 sampai 300 ribu anak dibawah usia 18 tahun menjadi Pekerja Seks Komersil (PSK), baik di dalam negeri, memasok kebutuhan untuk Asia Tenggara. Kemudian Penelitian Pusat Kajian dan Perlindungan Anak Sumut pada tahun 2007-2008, menemukan kurang lebih 3.000 anak perempuan di Medan, dieksploitasi dan dimanfaatkan secara seksual dan komersil. Bagaimana di Bangka Belitung ? Memang belum ada data pasti, namun beberapa kasus yang sempat terekspos dimedia massa menujukkan indikasi kuat adanya eksploitasi ABG secara seksual dan komersil di beberapa daerah di Negeri Serumpun Sebalai.

Cyber (child) pornography


Cyber (child) pornography berhasil diungkap Bareskrim Polri dengan menangkap HFP warga negara Inggris di rumahnya, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (5/11/2011). HFP diduga melakukan pelecahan seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur atau pedofilia. Modus kejahatannya dilakukan dengan mengajak anak-anak jalanan untuk difoto bugil dan disetubuhi dengan bayaran jutaan rupiah hingga rumah dan mobil. Selanjutnya, pelaku mengunggah (upload) foto tersebut ke sebuah situs komunitas penggemar anak-anak telanjang di belahan dunia, sehingga foto anak-anak Indonesia yang bugil tersebut diduga menjadi konsumsi komunitas pedofilia di seluruh dunia. HFP mengaku telah melakukan kejahatan pelecehan seksual terhadap sembilan anak jalanan di Batam, berjenis kelamin perempuan, berusia 8 hingga 12 tahun, sejak 2004 hingga 2011.

Kasus ini kembali menunjukkan ironisnya nasib perlindungan HAM anak di Indonesia, khususnya terhadap anak jalanan. Padahal dalam Konstitusi sudah jelas dan tegas diamanahkan bahwa anak terlantar dipelihara oleh negara. Namun cerita pahit di atas menunjukkan negara gagal. Jangankan memelihara, untuk melindungi anak-anak dari jeratan pedofilia saja negara beserta perangkatnya tidak mampu berbuat maksimal. Padahal anak merupakan generasi penerus bangsa dan pemegang tongkat estafet pembangunan kedepan. Jadi negara harus serius dan mengevaluasi semua kebijakannya terkait perlindungan anak yang selama ini sudah dilakukan. Stakeholder terkait harus bersinergi dengan institusi pendidikan, LSM, tokoh masyarakat dan agama.

Perangi Cyber (child) pornography


Kasus cyber (child) pornography di negara-negara barat sudah lama dan sering terjadi. Indonesia sebagai negara yang baru menggunakan internet secara massal lebih kurang 10 tahunan ini sekarang justru menjadi pemasok untuk muatan pornografi anak di internet. Disini teknologi kembali menunjukkan dua sisi mata uangnya. Disatu sisi teknologi sangat bermanfaat bagi manusia, namun disisi lain menjadi media untuk melakukan kejahatan, termasuk penyebaran pornografi anak via cyberspace.

Permasalahan ini sudah sejak lama menjadi keprihatinan dan mendapat perhatian serius dari dunia internasional. Beberapa forum internasional berupaya memerangi cyber (child) pornography, seperti adanya The first World Congress Against Commercial Sexual Exploitation of Children, Stockholm, 27-31 Agustus 1996 dan International Conference on Combatting Child Pornography on the Internet, Vienna, Hofburg, pada tanggal 29 September-1 Oktober 1999.

Ditingkat nasional, sebenarnya kita tidak kekurangan komitmen terkait perlindungan anak. Kita punya UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kemudian terkhusus untuk kasus cyber (child) pornography ada juga UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur tindak pidana eksploitasi anak, termasuk yang menggunakan dunia maya. Disetiap daerah memiliki Badan Perlindungan Anak dan Perempuan, serta KOMNAS ANAK ditingkat nasional. Kiranya regulasi dan institusi serta SDM yang ada dapat kembali mengoptimalkan komitmen bersama dalam implementasi perlindungan anak dari jangkauan tangan-tangan penjahat.

Upaya memerangi praktek kekerasan dan eksploitasi anak yang sudah sampai didunia maya ini tidak hanya tanggung jawab negara, tetapi juga sekolah, kampus, masyarakat sampai dengan keluarga. Orang tua harus punya perhatian yang ekstra terhadap perilaku anak dan pergaulannya. Sekolah, kampus dan masyarakat juga memiliki peran penting sebagai social control di luar keluarga. Pemerintah harus mengambil kebijakan strategis perlindungan anak dan pengentasan kemiskinan yang sering menjadi asal muasal anak terjerat ke dunia prostitusi dan cyber (child) pornography.

Disamping itu, upaya preventif dan represif harus dilakukan dalam upaya penanggulangan cyber (child) pornography. Pendekatan hukum pidana sebagai upaya represif dan upaya non hukum pidana yang lebih bersifat preventif dilakukan dengan pendekatan teknologi (techno prevention), pendekatan budaya/kultural, pendekatan moral/edukatif, pendekatan global/kerjasama internasional dan pendekatan ilmiah. Upaya ini membutuhkan adanya kesadaran, kerjasama dan partisipasi semua pihak, baik itu pemerintah, penyedia jasa internet, institusi pendidikan, masyarakat, orang tua, user dan kerjasama regional dan internasional, mengingat dunia maya adalah dunia yang sudah tidak mengenal batas-batas terirorial geografis sebuah negara.

Opini Bangkapos, 16 November 2011


Penulis : Dwi Haryadi
Dosen FH UBB dan Mahasiswa PDIH UNDIP



UBB Perspectives

Juga Untuk Periode Berikut

Untuk Periode Berikut

Stereotipe Pendidikan Feminis

Urgensi Perlindungan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam Menangani Pekerja Anak Di Sektor Pertambangan Timah

Isolasi dan Karakterisasi Bakteri Asam Laktat Asal Ikan Mujair (Oreochromis mossambicus) yang Berpotensi Sebagai Probiotik

Pemanfaatan Biomikri dalam Perlindungan Lingkungan: Mengambil Inspirasi dari Alam Untuk Solusi Berkelanjutan

FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK

MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN

Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung

Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban

Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa

Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung

Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial

Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas

Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana

Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?

Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE

UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?

Membangun Kepercayaan dan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Serta Transparansi Alokasi Pajak

Peran Generasi Z di Pemilu 2024

Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi

Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung

Peran Pemerintah Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Protein Hewani Melalui Pemanfaatan Probiotik dalam Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (Siska)

TIMAH “BERPERI”

Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?

Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong

Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental

Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia

Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK

HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?

Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?

Jalan Ketiga bagi Sarjana

Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum

SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM

Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi

Merebut Hati Gen Z

Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru

Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi

PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)

Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan

PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA

Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi

Xerosere* Bangka dan UBB

Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan

SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?

RELASI MAHA ESA DAN MAHASISWA (Refleksi terhadap Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum)

KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA

Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus

Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai

Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi

Hybrid Learning dan Skenario Terbaik

NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN

Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu

PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN

Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi

Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital

Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB

TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA

TATAP MUKA

Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai

MENJAGA(L) LINGKUNGAN HIDUP

STOP KORUPSI !

ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)

KARAKTER SEPERADIK

SELAMAT BEKERJA !!!

ILLEGAL MINING

Pers dan Pesta Demokrasi

PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

GENERASI (ANTI) KORUPSI

KUDETA HUKUM

Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit

NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU

Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???

Memproduksi Kejahatan

Potret Ekonomi Babel

Dorong Kriminogen

Prinsip Pengelolaan SDA

Prostitusi Online

Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers

JUAL BELI BERITA

POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN

Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka

Budidaya Ikan Hias Laut

Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu

KEPUASAN HUKUM

JANGAN SETOR KE APARAT

JAKSA TIPIKOR SEMANGAT TINGGI

Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka

GRAND DESIGN KEPENDUDUKAN (Refleksi Hari Penduduk Dunia)

Berebut Kursi Walikota