+62 (0717) 422145 Senin-Jumat: 07.30 - 16.00 WIB
Link Penting UBB

Artikel UBB

Universitas Bangka Belitung's Article
06 Maret 2013 | 09:11:11 WIB


Prostitusi Online


Ditulis Oleh : Dwi Haryadi

Cyber, Awal dan Kini

Revolusi teknologi yang telah menciptakan komputer puluhan tahun silam dan kini telah menjelma menjadi jaringan internet. Dunia maya atau telah menjadi dunia baru bagi masyarakat modern saat ini, di samping hidup didunia nyata. Pada awal 1990an, internet di Indonesia masih menjadi barang langka yang hanya dikonsumsi kalangan terbatas, seperti dosen, peneliti atau pejabat pemerintah. Baru tahun 1994, perkembangan layanan internet komersial dimulai dan publik pun dapat dengan mudah mengaksesnya.

Kini, mulai dari Balita sampai Lansia sudah berselancar didunia maya. Jika awalnya mengakses di warnet-warnet atau dirumah melalui jaringan telepon, sekarang beberapa tempat telah menyediakan Wifi, mulai dari perkantoran pemerintah, swasta, sekolah, kampus, bandara, mall, caf sampai dengan bis. Apabila merasa repot untuk mencari Wifi, anda tinggal menggunakan modem atau lebih praktis lagi lewat Android, Ipad bahkan cukup dengan HP.

Internet kini tidak lagi sekedar kebutuhan, tetapi juga telah menjadi gaya hidup masyarakat. Namun sebagaimana produk teknologi lainnya, internet tidak hanya memiliki sisi positif, seperti adanya Email, FB, E-Learning, E-Banking dan E-Goverment, dunia maya juga berdampak negatif dengan berkembangnya cybercrime, termasuk dibidang kesusilaan, seperti cyberporn, cyber prostitution, sex online dan cybersex.

Cyber Prostitution


Harian New York Times melaporkan, operasi pemberantasan pelacuran yang dilakukan di jalan-jalan di kota New York telah berhasil mengurangi jumlah penjaja cinta yang berkeliaran di tempat umum, tetapi menurut Ronald Moglia dari Universitas New York, para penjaja cinta ini, baik perempuan ataupun laki-laki, setiap malam ada di jaringan internet mencari langganan baru ataupun lama. Komputer dan modem telah menggantikan kaki lima dan lampu jalan sebagai tempat berjualan. Pendapat Ronald Moglia di atas menunjukkan bahwa teknologi, termasuk dunia maya bersifat kriminogen, yaitu dijadikan sebagai sarana/media untuk melakukan kejahatan.

Kejadian di atas kini terjadi pula di Indonesia, baru-baru ini HFIF seorang mahasiswa salah satu pergurun tinggi negeri di Bogor ditangkap jajaran Polda Jawa Barat terkait kasus prostitusi online. HFIF melalui blog yang telah beroperasi 6 bulan telah menawarkan perempuan di bawah umur atau ABG dengan harga 1 sampai 1,5 juta rupiah. Kasus yang sama juga terjadi di Bandung dengan tersangka inisial W. Dalam situsnya yang bertagline Komunitas Cewek Bayaran Indonesia dan Asia, W menawarkan beberapa foto wanita lengkap dengan nomor telpon dan tarifnya perjam.

Kedua kasus di atas tentu bukan yang pertama, sebelumnya Yunita alias Keyko sudah diputus Pengadilan Negeri Surabaya karena menjadi penyedia layanan prostitusi melalui BlackBerry. Sayangnya terdakwa hanya divonis 1 tahun penjara karena terjerat Pasal 296 KUHP tentang mempermudah seseorang untuk berbuat cabul, dan lepas dari pasal sebagai mucikari, trafficking, Undang-Undang Pornografi maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terungkapnya kedua kasus di atas kiranya dapat mendorong pihak kepolisian meningkatkan patroli cyber. Apabila ditelusuri, tentunya masih banyak situs, blog, atau FB yang berkonten pornografi dan prostitusi online yang belum terlacak karena jaringannya yang tersembunyi dan berdomain bukan pornografi.

Cybersex


Peredaran materi-materi pornografi di dunia maya yang dikenal dengan istilah cyberporn, seperti foto, film atau animasi, pada dasarnya merupakan perpindahan media saja. Artinya internet dijadikan media untuk semakin mudah mengaksesnya. Dulu materi-materi pornografi tersebut oleh palaku dijual melalui buku, komik, poster, kaset video, CD dan DVD. Begitupula halnya dengan cyber prostitution, menjadi media untuk menawarkan jasa prostitusi yang selanjutnya terjadi transaksi dan melakukan hubungan fisik terlarang.

Namun kini, cyberspace telah benar-benar memindahkan aktivitas dunia nyata ke dunia maya. Tidak hanya transaksi bank, belanja online atau regristrasi kuliah, tetapi juga aktivitas privat. Jika tadi internet hanya menjadi media untuk mempermudah mengakses materi-materi pornografi. Sekarang dunia maya juga dapat dijadikan media untuk melakukan hubungan seksual. Mungkin terlihat aneh, karena mana mungkin terjadi hubungan seksual tanpa ada kontak fisik secara langsung. Terlebih keduanya berada ditempat yang berbeda dan mungkin negara yang berbeda. Tetapi itulah fakta yang terjadi dan kedepan tidak mungkin bisa menjadi sebuah Kebiasaan apabila tidak ada kontrol sosial sejak dini.

Cybersex, itulah terminologi yang sering digunakan untuk aktivitas yang barusan saya gambarkan. Peter David Goldberg menyatakan bahwa cybersex is the use of the Internet for sexual purposes. Cybersex bisa terjadi komunikasi melalui teks, suara atau bahkan langsung videocall yang melibatkan beda jenis bahkan sesama jenis. Prakteknya ada yang dengan kerelaan diri, ada juga yang komersial. Hubungan yang terjadi melalui dunia maya ini jelas tidak terjadi hubungan seksual fisik, tetapi hubungan non fisik. Pelaku merasakan ada kepuasan seksual meski via dunia maya, bahkan lebih daripada berhubungan secara fisik. Fenomena ini sudah banyak terjadi di Amerika dan menimbulkan dampak negatif bagi pelaku, pasangan dan anak-anak. Bahkan beberapa kasus perceraian disana disebabkan karena pasangannya melakukan cybersex.

Maraknya cyberporn, cyber prostitution dan terakhir fenomena cybersex membutuhkan kerja keras dan terobosan hukum aparat penegak hukum untuk mengaplikasikan UU Pornografi dan UU ITE. Disamping itu, kontrol sosial di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, lingkungan kerja dan masyarakat yang bersifat preventif sangat penting dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti pendekatan budaya, moral, pendidikan, teknologi, ilmiah dan kerjasama global.


Opini bangkapos 1 Maret 2013







Penulis : Dwi Haryadi
Dosen FH UBB dan Aktif di Ilalang Institute






UBB Perspectives

Juga Untuk Periode Berikut

Untuk Periode Berikut

Stereotipe Pendidikan Feminis

Urgensi Perlindungan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam Menangani Pekerja Anak Di Sektor Pertambangan Timah

Isolasi dan Karakterisasi Bakteri Asam Laktat Asal Ikan Mujair (Oreochromis mossambicus) yang Berpotensi Sebagai Probiotik

Pemanfaatan Biomikri dalam Perlindungan Lingkungan: Mengambil Inspirasi dari Alam Untuk Solusi Berkelanjutan

FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK

MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN

Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung

Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban

Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa

Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung

Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial

Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas

Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana

Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?

Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE

UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?

Membangun Kepercayaan dan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Serta Transparansi Alokasi Pajak

Peran Generasi Z di Pemilu 2024

Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi

Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung

Peran Pemerintah Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Protein Hewani Melalui Pemanfaatan Probiotik dalam Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (Siska)

TIMAH “BERPERI”

Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?

Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong

Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental

Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia

Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK

HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?

Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?

Jalan Ketiga bagi Sarjana

Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum

SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM

Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi

Merebut Hati Gen Z

Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru

Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi

PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)

Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan

PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA

Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi

Xerosere* Bangka dan UBB

Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan

SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?

RELASI MAHA ESA DAN MAHASISWA (Refleksi terhadap Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum)

KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA

Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus

Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai

Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi

Hybrid Learning dan Skenario Terbaik

NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN

Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu

PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN

Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi

Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital

Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB

TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA

TATAP MUKA

Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai

MENJAGA(L) LINGKUNGAN HIDUP

STOP KORUPSI !

ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)

KARAKTER SEPERADIK

SELAMAT BEKERJA !!!

ILLEGAL MINING

Pers dan Pesta Demokrasi

PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

GENERASI (ANTI) KORUPSI

KUDETA HUKUM

Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit

NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU

Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???

Memproduksi Kejahatan

Potret Ekonomi Babel

Dorong Kriminogen

Prinsip Pengelolaan SDA

Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers

JUAL BELI BERITA

POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN

Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka

Budidaya Ikan Hias Laut

Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu

KEPUASAN HUKUM

JANGAN SETOR KE APARAT

JAKSA TIPIKOR SEMANGAT TINGGI

Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka

GRAND DESIGN KEPENDUDUKAN (Refleksi Hari Penduduk Dunia)

Berebut Kursi Walikota

Kenalkan Bangka Belitung dengan Foto !