+62 (0717) 422145 Senin-Jumat: 07.30 - 16.00 WIB
Link Penting UBB

Artikel UBB

Universitas Bangka Belitung's Article
15 Desember 2014 | 11:07:53 WIB


STOP KORUPSI !


Ditulis Oleh : Dwi Haryadi

Kembali hari ini kita memperingati Hari Anti Korupsi Internasional. Korupsi telah menjadi permasalahan diseluruh dunia. Jadi bukan Indonesia saja yang menderita penyakit akut ini. Berdasarkan rilis Lembaga Transparency International tentang Indeks Korupsi Dunia 2014 pada 3 Desember lalu, dari semua negara didunia, sepertiganya memiliki skor di bawah 50 (Skala 0 berarti paling korup dan 100 berarti paling bersih). Denmark dinyatakan sebagai negara yang paling bersih dari korupsi dengan skor 92. Berikutnya Selandia Baru dengan skor 91, Finlandia 89, dan Swedia 87. Di wilayah Asia, Singapura menjadi negara yang paling bersih dengan skor 84 dan menempati posisi ke-7. Sementara Negeri Samurai Jepang di peringkat 15 dengan skor 76. Bagaimana dengan Indonesia? Kita menduduki peringkat 107 sebagai negara paling bersih dengan skor 34. Angka ini lebih baik dari tahun 2012 dan 2013 dengan skor 32. Paling tidak korupsi dan praktik sejenisnya berkurang sedikit di Bumi Ibu Pertiwi. Kiranya Kabinet Kerja Jokowi-JK dapat melakukan terobosan-terobosan cerdas untuk melakukan pencegahan korupsi APBN maupun APBD, minimal mampu menata birokrasi dan penggunaan anggaran yang transparan dan celah-celah kebocoran dapat ditutup.

Setiap Hari Anti Korupsi


Pada momentum hari anti korupsi, biasanya berbagai event diselenggarakan untuk mengingatkan sekaligus menyadarkan kita semua untuk memupuk sikap anti korupsi dan memahami betapa berbahayanya korupsi. Berbagai spanduk Berani Jujur Hebat!!! akan bertebaran dimana-mana, mulai dari instansi pemerintah pusat sampai daerah, bahkan kelurahan dan desa-desa. Begitupula dengan lembaga-lembaga penegak hukum juga memiliki semangat yang sama bahkan harusnya lebih, dan tentu mereka sebenarnya harus bersih terlebih dahulu dari perilaku korup jika ingin memberantas korupsi.

Semangat anti korupsi ini seharusnya tidak hanya menjadi momentum sesaat tetapi setiap hari. Jangan sampai hari ini meminta bawahan pasang sepanduk anti korupsi didepan kantor Kementerian, Gubernur, Bupati/Walikota, besoknya atau bulan depan sudah jadi tersangka/terdakwa korupsi. Begitu pula dengan Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan TIPIKOR, termasuk KPK sendiri harus betul-betul menjaga integritasnya agar dapat dipercaya masyarakat. Tertangkapnya oknum-oknum aparat penegak hukum dalam kasus korupsi selama ini harus menjadi pelajaran bagi para penegak hukum untuk tidak coba-coba korupsi dengan berbagai modus, seperti menerima suap, jual beli perkara, terlibat mafia peradilan, dan lain-lain. Anda adalah penegak hukum dan bukan pelanggar hukum. Sudah cukup kasus korupsi mantan Ketua MK menjadi contoh buruk yang mencoreng penegakan hukum di Indonesia.

Mulai Dengan Budaya Anti Suap


Pada level nasional selama tahun 2014 berdasarkan data di website KPK (update 31 Oktober), tahap penyelidikan ada 73 perkara, penyidikan 49 perkara, penuntutan 37 perkara, inkracht 34 perkara dan eksekusi 40 Perkara. Kasus korupsi yang dominan dari data tersebut adalah tindak pidana penyuapan, yakni ada 16 perkara. Kasus suap menyuap tidak hanya terbanyak di tahun ini, namun sejak 4 tahun lalu. Tahun 2010 ada 19 perkara, 2011 ada 25 perkara, 2012 ada 34 perkara dan 2013 yang tertinggi yakni 50 perkara. Data ini menunjukkan bahwa praktik suap menyuap menjadi perilaku korup yang banyak terjadi. Suap menyuap dapat terjadi karena banyak hal, seperti untuk memenangkan proyek/lelang, agar terpilih sebagai anggota/ketua dilembaga tertentu, mendapatkan jabatan yang lebih tinggi, dan lain-lain. Praktik seperti ini sebenarnya juga terjadi disekitar kita dengan skala yang lebih kecil dan terminologi yang lain, seperti uang rokok, uang terima kasih, uang damai, uang pelicin, uang koordinasi, dan lain-lain yang itu lumrah dilakukan. Tujuannya macam-macam, agar cepat selesai urusan, cepat jadi dokumennya, tidak perlu ditilang kendaraannya, tidak perlu diproses saat TI-nya dirazia, dan lain-lain. Namun disisi yang lain, adapula kebiasaan sebagian masyarakat kita yang tetap memberi uang kepada petugas meskipun jelas tertulis biaya gratis. Sementara petugas pun mengatakan dengan malu-malu, seiklasnya saja atau bahkan memasang tarif dengan alasan ini dan itu. Akibatnya sistem transparan yang coba dibangun pun gagal total. Pada kondisi ini, menurut saya institusi dengan budaya kerja transparan dan anti korupsi, petugas harus berani untuk tidak menerima dan menegaskan kembali bahwa tidak dipungut biaya serupiah pun. Sikap ini penting untuk menjaga integritas institusi dan pegawainya dari atas sampai bawah, sekaligus menjaga kepercayaan publik. Budaya kerja seperti ini dapat tercipta jika mental pegawainya jujur, sistem birokrasi yang transparan, audit yang maksimal dan kesejahteraan yang terpenuhi. Jika belum, pungli kecil-kecilan dan besar-besaran akan terus terjadi disini, disana dan dimana-mana.

Korupsi Babel


Data KPK tentang pengaduan masyarakat berdasarkan wilayah, sejak tahun 2006-2013 setidaknya ada 311 laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dari Bangka Belitung. Namun pada data penanganan kasus korupsi berdasarkan wilayah, Kepulauan Bangka Belitung tidak muncul. Artinya KPK belum ada menangani langsung kasus di provinsi ini. Bagaimana nasib pengaduan tadi? Bisa jadi berdasarkan verifikasi KPK bukan merupakan tindak pidana korupsi. Pada tahun 2014 total ada 7.692 pengaduan dan hasil verifikasi hanya 3.803 yang terindikasi Tipikor. Kemungkinan lainnya tidak semua Tipikor harus diperiksa langsung oleh KPK yang memang memiliki kewenangan/syarat khusus terkait Tipikor yang harus ditanganinya. Kemudian didaerah-daerah juga sudah ada Pengadilan TIPIKOR dan ada Polri dan Kejaksaan yang berwenang menangani kasus korupsi. KPK juga memiliki fungsi supervisi dan koordinasi dengan kedua lembaga tersebut untuk bersama-sama memberantas korupsi. Harapan kita tentunya korupsi di Babel belum parah dengan indikator sederhana KPK yang belum turun gunung ke Negeri Serumpun Sebalai. Namun jika pun ada perkara korupsi besar dengan tingkat kerugian negara yang besar serta lambannya proses hukum disini, tentu saja masyarakat Bangka Belitung membuka lebar-lebar pintunya untuk KPK segera masuk.

Sudah 14 tahun provinsi ini berdiri dan sudah banyak berbagai kasus korupsi yang diputus Pengadilan. Pelakunya beragam, dari unsur pemerintahan, legislatif, swasta, dunia pendidikan, dan lain-lain. Berdasarkan daftar perkara Tipikor di Website Pengadilan Negeri Pangkalpinang (update 4 Desember 2014) dari tahun 2013-2014 ada 56 perkara Tipikor yang sudah diperiksa dengan berbagai status mulai dari putusan dan proses kasasi. Kemudian saat ini ada 77 narapidana korupsi yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pangkalpinang (Bangkapos 8 Oktober 2014). Dominannya kasus korupsi di provinsi ini menuntut upaya-upaya represif maupun preventif.

Penggunaan anggaran misalnya harus dari awal terencana dengan baik, termasuk saat pelaksanaan dan pertanggungjawabannya. Proses lelang harus transparan dan spesifikasi barang sesuai yang ditentukan. Begitupula dengan penyaluran dana-dana hibah dan bantuan sosial juga harus dilakukan seleksi ketat terhadap penerimanya. Apabila bermasalah untuk berikutnya jangan diberikan lagi.

Upaya pencegahan tentu harus menjadi prioritas yang dimulai sejak dini, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, perguruan tinggi, pemerintah, swasta dan masyarakat. Budaya hidup jujur dan sederhana menjadi kunci awal untuk mencegah berbagai praktik-praktik korup. Anda yang sudah korupsi dan divonis kiranya menyadari kesalahan dan tidak mengulanginya lagi. Dan anda yang baru mau, coba-coba atau sedang akan korupsi, saran saya berhentilah dan jangan lakukan karena ketika anda menjadi narapidana koruptor, tidak hanya karir dan nama baik anda, tetapi tetapi juga anak, istri dan keluarga besar akan menanggung stigma negatif yang sulit hilang di mata publik. Mari Stop Korupsi!!!


Opini Bangkapos 9 Desember 2014





Penulis : Dwi Haryadi
Dosen FH UBB dan Aktif di Ilalang Institute






UBB Perspectives

Juga Untuk Periode Berikut

Untuk Periode Berikut

Stereotipe Pendidikan Feminis

Urgensi Perlindungan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam Menangani Pekerja Anak Di Sektor Pertambangan Timah

Isolasi dan Karakterisasi Bakteri Asam Laktat Asal Ikan Mujair (Oreochromis mossambicus) yang Berpotensi Sebagai Probiotik

Pemanfaatan Biomikri dalam Perlindungan Lingkungan: Mengambil Inspirasi dari Alam Untuk Solusi Berkelanjutan

FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK

MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN

Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung

Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban

Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa

Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung

Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial

Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas

Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana

Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?

Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE

UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?

Membangun Kepercayaan dan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Serta Transparansi Alokasi Pajak

Peran Generasi Z di Pemilu 2024

Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi

Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung

Peran Pemerintah Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Protein Hewani Melalui Pemanfaatan Probiotik dalam Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (Siska)

TIMAH “BERPERI”

Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?

Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong

Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental

Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia

Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK

HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?

Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?

Jalan Ketiga bagi Sarjana

Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum

SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM

Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi

Merebut Hati Gen Z

Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru

Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi

PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)

Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan

PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA

Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi

Xerosere* Bangka dan UBB

Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan

SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?

RELASI MAHA ESA DAN MAHASISWA (Refleksi terhadap Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum)

KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA

Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus

Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai

Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi

Hybrid Learning dan Skenario Terbaik

NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN

Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu

PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN

Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi

Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital

Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB

TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA

TATAP MUKA

Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai

MENJAGA(L) LINGKUNGAN HIDUP

ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)

KARAKTER SEPERADIK

SELAMAT BEKERJA !!!

ILLEGAL MINING

Pers dan Pesta Demokrasi

PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

GENERASI (ANTI) KORUPSI

KUDETA HUKUM

Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit

NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU

Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???

Memproduksi Kejahatan

Potret Ekonomi Babel

Dorong Kriminogen

Prinsip Pengelolaan SDA

Prostitusi Online

Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers

JUAL BELI BERITA

POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN

Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka

Budidaya Ikan Hias Laut

Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu

KEPUASAN HUKUM

JANGAN SETOR KE APARAT

JAKSA TIPIKOR SEMANGAT TINGGI

Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka

GRAND DESIGN KEPENDUDUKAN (Refleksi Hari Penduduk Dunia)

Berebut Kursi Walikota

Kenalkan Bangka Belitung dengan Foto !