+62 (0717) 422145 Senin-Jumat: 07.30 - 16.00 WIB
Link Penting UBB

Artikel UBB

Universitas Bangka Belitung's Article
26 Maret 2012 | 08:43:16 WIB


PENJAHAT ONLINE


Ditulis Oleh : Dwi Haryadi

Pelaku kejahatan seolah tidak pernah kehabisan akal. Berbagai modus kejahatan dilakukan, mulai dari cara yang halus dengan menghipnotis korban sampai dengan menggunakan kekerasan dan pemaksaan, mulai dari pola tradisional sampai dengan pola modern dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Begitulah kejahatan, selalu mengikuti perkembangan masyarakat dan kemajuan teknologi.

Hi-Tech Crime


Dulu orang mencuri secara fisik dengan mendatangi langsung benda yang dicuri. Namun kini pencuri tidak perlu lagi bersusah payah mencuri pada malam hari, sembunyi-sembunyi atau sebaliknya melakukan kekerasan fisik bahkan pembunuhan seperti kasus perampokan. Tetapi cukup berada di depan laptop yang terhubung internet dapat melakukan pencurian, bahkan dengan hasil yang lebih besar, sulit dilacak aparat dan berada jauh dari korban. Pencurian melalui pemalsuan kartu kredit dan pembobolan sejumlah bank menjadi modus yang banyak dilakukan. Disini bank dituntut maksimal untuk memproteksi jaringannya.

Kejahatan berbasis teknologi tinggi ini dapat dilakukan antar negara, bahkan antar benua karena cyberspace adalah dunia baru tanpa batas yang memutus sekat-sekat batas territorial negara. Cybercrime terus berkembang dan banyak digunakan sebagai media kejahatan, sehingga bermunculanlah cyber porn, cyber prostitution, cyber terrorism, online gambling, bahkan hacker yang menyerang website pemerintahan.

Rasio pengguna internet di Indonesia memang masih kecil dibandingkan dengan populasi penduduknya, namun negara ini masuk dalam daftar hitam di kalangan penyedia pembayaran lewat internet (internet payment) akibat ulah para hackernya.

Tidak hanya didunia maya, kini HP sebagai produk hitech juga dijadikan sarana kejahatan. Kasus telepon hipnotis, penipuan SMS berhadiah dan SMS "mama minta pulsa" merupakan beberapa modus kejahatan menggunakan HP yang sudah banyak korbannya. Terakhir, kasus penyedotan pulsa yang menyebabkan pulsa kita berkurang tanpa sebab dan kita sadari. Kasus-kasus seperti ini selalu saja berulang dan terus terjadi, meskipun kepolisian telah berhasil mengungkap dan menangkap beberapa pelakunya. Disamping upaya yang dilakukan kepolisian, sangat diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat untuk tidak begitu saja percaya dan tergiur dengan SMS berhadiah yang mencurigakan.

Transaksi Haram Online


Baru-baru ini kita mendengar berita bahwa narkoba kini sudah diperjualbelikan melalui dunia maya. Jika selama ini transaksi barang haram tersebut dilakukan dengan bertemu langsung antara penjual/pengedar dengan pembeli, kini cukup masuk ke situs tertentu, melalui chatt atau email narkoba dapat dipesan dan setelah uang ditransfer barang akan dikirim. Adapun tujuan pelaku dan jaringan pengedar narkoba menggunakan modus ini tentunya agar transaksi tidak mudah tercium oleh aparat kepolisian.

Apabila transaksi dilakukan secara langsung jelas mudah tercium oleh aparat yang giat menggelar operasi, seperti di tempat-tempat hiburan. Namun melalui dunia maya, transaksi dilakukan secara privat seperti melalui email, dimana aparat memiliki kemampuan dan sarana yang terbatas untuk dapat melacak dan mengetahuinya. Begitupula dengan situs/blog penjualan narkoba, biasanya menggunakan domain yang tidak berbau narkoba dan memang hanya diketahui kalangan terbatas. Akibatnya dari sekian ratus juta situs dan blog yang ada di Indonesia dan dunia, tidak memungkinkan polisi mengeceknya satu per satu. Meskipun kemudian diketahui, harus dicek siapa pembuatnya dan sangat dimungkinkan dibuat diluar negeri, apakah itu oleh WNI atau pun WNA.

Transaksai illegal via internet tentunya bukan hal baru dan hanya pada narkoba saja. Pada Mei 2003, Satuan Reskrimsus cyber crime Polda Metro Jaya berhasil menangkap mucikari cyber. Berkurangnya para penjaja cinta dijalanan pada malam hari bukan berarti prostitusi berkurang, tetapi mereka kini bertransaksi secara online. Cyber prostitution kini juga telah bergeser dari hubungan sex secara fisik menjadi online yang disebut cybersex. Kemudian Mei 2011 Bareskrim Polri berhasil menangkap HFP warga negara Inggris di Batam, karena kasus fedofilia dan menguplodnya ke dunia maya. Kasus ini dikenal dengan Cyber (child) pornography. Tidak hanya narkoba, prostitusi dan trafficking anak, layanan jasa illegal juga tersedia, seperti terungkapnya situs jasa pembunuh bayaran yang berlabel Hitman Indonesia baru-baru ini.

Maraknya kejahatan berbasis teknologi ini memerlukan perhatian yang serius oleh semua pihak. Kepolisian melalui satuan cybercrimenya terus meningkatkan kemampuan dan sarana pendukung untuk dapat mendeteksi, melacak dan menangkap pelaku cybercrime dan menjeratnya dengan UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Upaya ini juga perlu didukung oleh para penyedia jasa internet, seperti warung internet untuk dapat mengawasi aktivitas warnetnya, minimal dengan memblok situs porno, ruang yang terbuka dan larangan berinternet bagi siswa pada jam sekolah. Sementara masyarakat juga dituntut untuk waspada dan hati-hati terhadap segala bentuk modus kejahatan berbasis teknologi, terutama para pengguna internet (cybercommunity) agar mempergunakannya untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat.

Opini Bangkapos, 14 Maret 2012






Penulis : Dwi Haryadi
Dosen FH UBB dan Peneliti Ilalang Institute






UBB Perspectives

Juga Untuk Periode Berikut

Untuk Periode Berikut

Stereotipe Pendidikan Feminis

Urgensi Perlindungan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam Menangani Pekerja Anak Di Sektor Pertambangan Timah

Isolasi dan Karakterisasi Bakteri Asam Laktat Asal Ikan Mujair (Oreochromis mossambicus) yang Berpotensi Sebagai Probiotik

Pemanfaatan Biomikri dalam Perlindungan Lingkungan: Mengambil Inspirasi dari Alam Untuk Solusi Berkelanjutan

FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK

MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN

Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung

Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban

Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa

Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung

Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial

Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas

Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana

Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?

Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE

UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?

Membangun Kepercayaan dan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Serta Transparansi Alokasi Pajak

Peran Generasi Z di Pemilu 2024

Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi

Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung

Peran Pemerintah Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Protein Hewani Melalui Pemanfaatan Probiotik dalam Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (Siska)

TIMAH “BERPERI”

Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?

Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong

Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental

Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia

Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK

HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?

Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?

Jalan Ketiga bagi Sarjana

Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum

SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM

Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi

Merebut Hati Gen Z

Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru

Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi

PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)

Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan

PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA

Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi

Xerosere* Bangka dan UBB

Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan

SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?

RELASI MAHA ESA DAN MAHASISWA (Refleksi terhadap Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum)

KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA

Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus

Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai

Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi

Hybrid Learning dan Skenario Terbaik

NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN

Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu

PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN

Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi

Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital

Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB

TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA

TATAP MUKA

Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai

MENJAGA(L) LINGKUNGAN HIDUP

STOP KORUPSI !

ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)

KARAKTER SEPERADIK

SELAMAT BEKERJA !!!

ILLEGAL MINING

Pers dan Pesta Demokrasi

PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

GENERASI (ANTI) KORUPSI

KUDETA HUKUM

Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit

NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU

Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???

Memproduksi Kejahatan

Potret Ekonomi Babel

Dorong Kriminogen

Prinsip Pengelolaan SDA

Prostitusi Online

Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers

JUAL BELI BERITA

POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN

Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka

Budidaya Ikan Hias Laut

Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu

KEPUASAN HUKUM

JANGAN SETOR KE APARAT

JAKSA TIPIKOR SEMANGAT TINGGI

Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka

GRAND DESIGN KEPENDUDUKAN (Refleksi Hari Penduduk Dunia)

Berebut Kursi Walikota