+62 (0717) 422145 Senin-Jumat: 07.30 - 16.00 WIB
Link Penting UBB

Artikel UBB

Universitas Bangka Belitung's Article
23 Maret 2022 | 09:08:23 WIB


SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?


Ditulis Oleh : Reza A. Suntara

(Dosen Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Bangka Belitung)

“Jika kau mendambakan perdamaian, maka bersiap-siaplah menghadapi perang”. Kalimat tersebut merupakan terjemahan dari sebuah adagium yang sangat terkenal dalam bidang pertahanan, si vis pacem parabellum. Beberapa tahun lalu adagium ini juga sempat populer di kalangan penikmat film karena sebagian katanya digunakan menjadi judul dari film John Wick 3, parabellum. Namun dalam hal ini penulis tidak akan membahas mengenai film yang dibintangi Keanu Reeves itu. Penulis akan mencoba mengupas korelasi adagium tersebut dengan kesiapan Indonesia dalam menghadapi situasi permasalahan dunia saat ini baik yang berkaitan langsung dengan masalah militer maupun masalah non militer.

Peribahasa si vis pacem parabellum dituturkan oleh penulis militer Romawi Publius Flavius Vegetius Renatus, dalam bukunya de Re Militari sekitar abad ke 5 Masehi. Adagium ini memiliki pesan mendalam terutama bagi kalangan militer yang sangat bertanggung jawab dalam pertahanan suatu negara. Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) bahkan sempat menyampaikan peribahasa ini dalam rapat antara Menhan RI dengan Komisi I DPR RI (11/11/2019).

Pada rapat tersebut Menhan RI, Prabowo Subianto menegaskan bahwa kesiapan menghadapi perang merupakan salah satu landasan filosofi yang dibangun dalam pertahanan Indonesia. Maka dari itu dapat kita lihat pada hari ini bahwa penyediaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia tengah gencar ditingkatkan sebagai jawaban dari visi yang dibangun oleh Kementerian Pertahanan RI. Namun selain pengadaan alat alutsista, pembangunan manusia juga menjadi salah satu aspek penting dalam upaya pertahanan negara.

 

Kekuatan Pertahanan sebagai Detterent Effect

Penguatan pertahanan Indonesia yang baik adalah penguatan yang diperuntukkan sebagai langkah preventif menghadapi ancaman dan gangguan terhadap kedaulatan dan keutuhan negara, bukan justru diperuntukkan sebagai upaya untuk melakukan invasi atau serangan militer ke negara lain. Pertahanan yang kuat dapat dijadikan sebagai detterent effect atau efek pencegah timbulnya perang, karena pada dasarnya dalam sebuah konflik ada sistem perhitungan yang dilakukan. Apabila pertahanan Indonesia memiliki kekuatan yang baik, setidaknya dapat menjadi nilai penangkal bagi terjadinya konflik, terutama dalam hal serangan militer dari luar wilayah kedaulatan NKRI karena timbulnya kekhawatiran yang dimiliki negara lain akan dampak buruk bagi negaranya bila menyerang Indonesia.

Hari ini, situasi politik dunia yang sedang bergemuruh karena adanya aktivitas militer di wilayah Eropa Timur tepatnya di Ukraina yang tengah berseteru dengan Rusia menimbulkan efek kejut bagi setiap negara. Bagaimana tidak, framing media yang membangun narasi akan meletusnya perang dunia ketiga setidak-tidaknya menjadi sebuah kekhawatiran bagi bangsa-bangsa lain.

Timbulnya adu kekuatan militer antara Rusia dan Ukraina membuat negara lain dipaksa untuk mengencangkan sabuk pengaman dan bersiap menghadapi efek yang tidak dapat disangka akan terjadi beberapa waktu ke depan. Berdasarkan hal itu, si vis pacem parabellum menjadi sebuah adagium yang harus kembali diingat oleh semua bangsa, tak terkecuali Indonesia. 

Namun yang perlu menjadi pegangan dalam sistem pertahanan negara kita adalah upaya untuk menjamin keutuhan dan tetap tegak berdirinya NKRI serta merawat perdamaian seperti tujuan nasional yang telah diamanahkan dalam Alinea keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Berdasarkan hal ini, Indonesia sebagai negara yang berdaulat harus mampu menangkal segala macam jenis ancaman yang dapat mengganggu stabilitas dalam negeri dan membiaskan tujuan nasional yang tengah diupayakan.

 

Kekuatan Militer Indonesia

Ancaman negara dapat dipahami sebagai beragam upaya yang dapat mengancam keutuhan dan kedaulatan negara, tindakan ini dapat dipicu dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, ancaman bagi negara Indonesia digolongkan menjadi ancaman militer dan ancaman non-militer. Ancaman militer berkaitan dengan segala jenis ancaman bersenjata yang membahayakan kedaulatan dan kedamaian dalam negeri. Adapun ancaman non-militer berkaitan dengan beberapa aspek selain masalah persenjataan yang cenderung tidak terlihat secara fisik, di antaranya masalah ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, teknologi informasi, hingga keselamatan umum.

Berdasarkan hal tersebut maka ancaman yang dapat menyerang kedaulatan dan keutuhan NKRI harus dientaskan dengan upaya pertahanan negara. Apabila menakar kekuatan Indonesia secara militer, berdasarkan situs pemeringkatan militer dunia (Global Fire Power/ GFP) pada tahun ini Indonesia berada pada posisi ke-15 dari 140 negara di dunia. Adapun keempat belas negara yang memiliki kekuatan militer lebih unggul dari Indonesia secara berurutan dari posisi teratas ialah; Amerika Serikat, Rusia, China, India, Jepang, Korea Selatan, Perancis, Britania Raya, Pakistan, Brazil, Italia, Mesir, Turki, dan Iran (globalfirepower.com).

Apabila dibandingkan secara lebih sempit, kekuatan militer Indonesia secara regional di kawasan Asia Tenggara menempati posisi pertama atau dalam kata lain negara kita merupakan negara paling kuat di antara 9 negara ASEAN lainnya. Pemeringkatan kekuatan militer ini didasarkan pada kekuatan anggota aktif TNI yang berjumlah sekitar 400 ribu personel serta kekuatan alat utama sistem pertahanan (alutsista) yang dimiliki matra darat, matra laut, dan matra udara.

Kekuatan militer yang cukup baik ini tidaklah menjadi sebuah nilai tawar bagi Indonesia untuk memulai ataupun masuk ke dalam aktivitas perang. Namun jumlah personel serta kekuatan alutsista yang dimiliki Indonesia dapat dinilai sebagai bentuk keseriusan pertahanan negara dalam upaya melindungi segenap bangsa Indonesia dan mempertahankan kedaulatannya. Adapun peningkatan kekuatan yang dilakukan oleh Kemenhan RI berkaitan dengan tujuan untuk meningkatkan upaya ketahanan nasional dalam menghadapi ancaman yang ada.

 

Tanggung Jawab Warga Negara

Si vis pacem parabellum, Indonesia sudah siap atau belum?

Kesiapan menghadapi masalah dunia bukan hanya tanggung jawab negara, namun juga termasuk tanggung jawab warga negara. Pertahanan Indonesia merujuk pada Pasal 30 Ayat (2) dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata) oleh TNI-Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Pada sistem pertahanan semesta ini warga negara memiliki peran yang penting sebagai kekuatan pendukung, posisi warga negara menunjang kekuatan militer yang pada praktiknya tidak melulu bertindak tembak menembak. 

Perang hari ini tidak selalu tentang angkat senjata, namun juga melibatkan perang dalam aspek ideologi, ekonomi, politik, hingga perang yang berkaitan dengan karakter warga negara. Maka dari itu dalam upaya mewujudkan kedamaian seperti yang tertuang dalam adagium si vis pacem parabellum, keterlibatan warga negara amat  sangat diperlukan. 

Ancaman non militer yang dapat mengganggu integrasi bangsa merupakan salah satu bentuk ancaman yang menjadi tanggung jawab warga negara. Rakyat Indonesia harus mampu menghadapi gempuran arus globalisasi, persaingan ekonomi, hingga ancaman ideologi yang dapat merusak tatanan kehidupan dan nilai-nilai yang terkandung dalam dasar negara Pancasila dan ketentuan hukum negara.

Masalah dunia saat ini yang multidimensi dan penuh ambiguitas mengakibatkan perlunya kecerdasan dan kebijaksanaan dalam diri warga negara Indonesia. Keberagaman bangsa ini haruslah mampu menjadi kekayaan sikap yang menimbulkan keluhuran toleransi dan tingginya kecintaan terhadap negara. Sangat penting bagi setiap warga negara Indonesia yang multikultur ini untuk selalu hidup berdampingan dan bergandengan tangan dalam melawan berbagai ancaman dan masalah apa pun yang dapat mengganggu stabilitas dan kedaulatan negara baik yang berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri kita sendiri. Nasionalisme dan patriotisme yang tinggi dalam diri warga negara secara simultan dapat meningkatkan kekuatan Indonesia dan mewujudkan kedamaian yang dicita-citakan.

Note:

Tulisan dimuat di Babel Pos, edisi Rabu, 16 Maret 2022



UBB Perspectives

Juga Untuk Periode Berikut

Untuk Periode Berikut

Stereotipe Pendidikan Feminis

Urgensi Perlindungan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam Menangani Pekerja Anak Di Sektor Pertambangan Timah

Isolasi dan Karakterisasi Bakteri Asam Laktat Asal Ikan Mujair (Oreochromis mossambicus) yang Berpotensi Sebagai Probiotik

Pemanfaatan Biomikri dalam Perlindungan Lingkungan: Mengambil Inspirasi dari Alam Untuk Solusi Berkelanjutan

FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK

MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN

Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung

Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban

Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa

Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung

Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial

Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas

Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana

Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?

Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE

UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?

Membangun Kepercayaan dan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Serta Transparansi Alokasi Pajak

Peran Generasi Z di Pemilu 2024

Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi

Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung

Peran Pemerintah Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Protein Hewani Melalui Pemanfaatan Probiotik dalam Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (Siska)

TIMAH “BERPERI”

Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?

Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong

Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental

Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia

Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK

HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?

Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?

Jalan Ketiga bagi Sarjana

Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum

SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM

Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi

Merebut Hati Gen Z

Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru

Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi

PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)

Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan

PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA

Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi

Xerosere* Bangka dan UBB

Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan

RELASI MAHA ESA DAN MAHASISWA (Refleksi terhadap Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum)

KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA

Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus

Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai

Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi

Hybrid Learning dan Skenario Terbaik

NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN

Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu

PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN

Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi

Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital

Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB

TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA

TATAP MUKA

Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai

MENJAGA(L) LINGKUNGAN HIDUP

STOP KORUPSI !

ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)

KARAKTER SEPERADIK

SELAMAT BEKERJA !!!

ILLEGAL MINING

Pers dan Pesta Demokrasi

PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

GENERASI (ANTI) KORUPSI

KUDETA HUKUM

Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit

NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU

Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???

Memproduksi Kejahatan

Potret Ekonomi Babel

Dorong Kriminogen

Prinsip Pengelolaan SDA

Prostitusi Online

Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers

JUAL BELI BERITA

POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN

Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka

Budidaya Ikan Hias Laut

Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu

KEPUASAN HUKUM

JANGAN SETOR KE APARAT

JAKSA TIPIKOR SEMANGAT TINGGI

Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka

GRAND DESIGN KEPENDUDUKAN (Refleksi Hari Penduduk Dunia)

Berebut Kursi Walikota

Kenalkan Bangka Belitung dengan Foto !