Kabar UBB
Universitas Bangka Belitung
Kabar UBB
Universitas Bangka Belitung
02 September 2021 | 13:25:23 WIB
Rektor UBB: Jabatan Seyogyanya Dimaknai sebagai The Great Opportunity Bukan The Great Achievement
Balunijuk, UBB Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB), Dr. Ibrahim, M.Si., secara resmi melantik 1 orang Dosen atas nama Ir. Eddy Jajang J. Atmaja, M.M. sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; 6 Dosen atas nama Dr. Diana Anggraeni, S.S, M.Hum, Herry Marta Saputra, S.P., M.Si., Ratih Purwasih, S.P., M.Si., Herdiyanti, S.Sos., M.Si., Bob Morison Sigalingging, S.S., M.Hum., dan Bahjatul Murtasidin, S.I.P., M.Si. sebagai Dosen dengan Tugas Tambahan (dengan masa jabatan sampai Desember 2021); Serta 7 Dosen atas nama Muhammad Syaiful Anwar, S.H., L.L.M, Ndaru Satrio, S.H., M.H., Rafiqa Sari, S.H., M.H., Rahmat Robuwan, S.H., M.H., Monica Kharisma Swandi, S.Si., M.Si., Tri Kusmita, S.Si., M.Sc., dan Winanda Kusuma, S.H., M.H. sebagai Dosen yang memperoleh status Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional.
Pada acara Pelantikan yang berlangsung di Ruang Balai Besar Peradaban, Gedung Rektorat tersebut (Rabu, 01/09/21), Ibrahim selaku Rektor, selain berpesan agar rotasi jabatan yang terjadi tidak memunculkan turbulensi yang terlalu besar, Beliau juga menegaskan, jabatan yang dipegang para dosen sekarang harus dimaknai sebagai the great opportunity, bukan sebagai the great achievement.
Maksudnya, jabatan tersebut seyogyanya harus dijadikan sebagai kesempatan untuk membuktikan bahwa kita bisa, kesempatan untuk membuktikan kita mau bekerja, dan kesempatan menunjukkan bahwa kita adalah orang yang tepat untuk menduduki posisi yang diamanahkan.
Kalau jabatan yang diamanahkan sekarang dianggap sebagai the great achievement, maka kerapkali yang bersangkutan hanya akan merayakannya, sementara yang disuruh bekerja adalah bawahan, ungkap Ibrahim.
Selanjutnya, Ibrahim juga berpesan kepada para dosen yang meraih status jabatan fungsional pertama, bahwa jabatan fungsional itu diibaratkan seperti surat izin mengajar.
Jabatan fungsional bisa kita anggap sebagai surat izin mengajar, makanya dengan adanya jafung (jabatan funfgsional), teman-teman bisa ke serdos, lalu akan dibayar kelebihan jam mengajar, kemudian teman-teman Dosen juga bisa membimbing skripsi , serta bisa menduduki banyak jabatan akademik lainnya, tambah Ibrahim
Jadi untuk teman-teman sekalian, selamat. Langkah pertama telah dimulai. Saya berharap, selesai ini teman-teman atur skenario kapan mau beralih ke lektor 200 atau bahkan ke lektor 300, dan kapan akan studi lanjut S-3. Teman-teman harus bekerja dengan visi atau target, pungkas-nya. (Hz/Humas)
UBB Perspectives
FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK
MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN
Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung
Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban
Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa
Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung
Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial
Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas
Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana
Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?
Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE
UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?
Peran Generasi Z di Pemilu 2024
Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi
Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung
Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?
Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong
Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental
Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia
Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK
HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?
Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?
Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum
SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM
Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi
Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru
Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi
PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)
Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan
PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA
Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi
Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan
SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?
KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA
Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus
Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai
Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi