+62 (0717) 422145 Senin-Jumat: 07.30 - 16.00 WIB
Link Penting UBB

Artikel UBB

Universitas Bangka Belitung's Article
27 Juni 2012 | 10:26:27 WIB


MARI DISIPLIN BERLALU LINTAS


Ditulis Oleh : Dwi Haryadi

Berbagai aturan, himbauan dan tata cara berlalu lintas yang baik sudah amat sering kita jumpai diberbagai sudut jalan. Mulai dari menggunakan helm standar, menyalakan lampu motor disiang hari, tidak menelpon atau sms saat berkendara, memakai sabuk keselamatan bagi pengendara mobil dan lain-lain. Berbagai himbauan ini didiskripsikan dalam bentuk gambar agar mudah dipahami oleh masyarakat. Selain itu, sanksi bagi pelanggarnya juga dicantumkan. Harapannya pengguna jalan akan memiliki daya patuh yang tinggi terhadap aturan lalulintas.

Begitupula dengan keberadaan traffiq light dan rambu-rambu lalu lintas, bertujuan agar lalu lintas berjalan dengan tertib dan aman. Namun sayangnya kesemua atribut himbauan dan sarana lalu lintas tersebut belum sepenuhnya dijadikan pedoman dalam berlalulintas, bahkan seringkali diabaikan. Kita tentu sering melihat bagaimana pengendara melanggar lampu merah yang harusnya berhenti, tidak menggunakan helm, menelpon sambil menyetir dan lain-lain. Hal-hal seperti ini sering dianggap remeh. Padahal tidak sedikit kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi justru disebabkan oleh hal-hal kecil. Akibatnya tidak hanya merugikan pelaku, tetapi pengguna jalan lain juga bisa menjadi korban. Tidak hanya korban luka-luka, tetapi juga ada yang harus kehilangan nyawa.

Tidak hanya himbauan dan sarana prasarana lalulintas yang tidak diindahkan, prasyarat dalam berlalulintas juga kadang diabaikan. SIM misalnya, masih ada pengendara yang tidak memilikinya. Terlebih anak-anak yang belum memenuhi syarat memiliki SIM, namun dibiarkan bebas menggunakan kendaraan. Akibatnya tidak sedikit pelajar yang menjadi korban atau pelaku lakalantas. Pada dasarnya SIM merupakan instrumen preventif lakalantas. Orang yang memiliki SIM tentu diharapkan sudah mendapatkan pengetahuan berlalulintas yang baik, sehingga lebih cakap dan disiplin dijalan raya.

Statistik Lakalantas


Sepanjang tahun 2011 dari data Polda Kepulauan Babel terjadi sekitar 638 lakalantas, naik 412 kasus dari tahun 2010 yang hanya 226 kasus. Dari 638 kasus tercatat korban 269 orang meninggal dunia, 294 luka berat dan 587 luka ringan. Total kerugian material mencapai sekitar Rp 2.503.900.000. Data ini bisa lebih tinggi lagi, karena masih banyak kejadian lakalantas yang tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.

Sementara jumlah pelanggaran juga mengalami peningkatan, di tahun 2010 tercatat 13.372 kasus meningkat menjadi 21.296 atau naik sekitar 7.924 kasus. Sementara jumlah tilang selama tahun 2011 sebanyak 17.083 dan teguran sebanyak 3.263 kali (Bangkapos, 31 Desember 2011). Bagaimana dengan 5 bulan terakhir di tahun 2012? Jika melihat seringnya berita lakalantas diberbagai daerah Babel di media massa menunjukkan angka lakalantas masih terus terjadi.

Data statistik lakalantas di atas menunjukkan ada peningkatan lakalantas yang sangat tinggi dari tahun 2010 ke tahun 2011. Peningkatan ini jelas berdampak pula pada bertambahnya jumlah korban dan besarnya kerugian material. Bagitupula dengan meningkatnya angka pelanggaran, tilang dan teguran pada tahun 2011 memperlihatkan bahwa kesadaran dalam berlalulintas belum sepenuhnya dimiliki oleh pengguna jalan.

Disiplin Lantas


Kapolda Babel Brigjen Rum Murkal menyatakan bahwa tingginya angka lakalantas dengan ratusan korban meninggal dunia harus menjadi perhatian serius semua elemen masyarakat. Apalagi jumlah korban lakalantas termasuk anak-anak dan pelajar. Pernyataan ini memang harus mendapat perhatian yang serius bagi kita semua, agar kedepan angka lakalantas terus menurun dan korbannya juga semakin sedikit.

Tertib lalu lintas dan menekan angka lakalantas bukan hanya tugas kepolisian saja, tetapi menjadi kewajiban kita semua. Disiplin berlalulintas harus menjadi budaya dan agenda penting kita sehari-hari.

Bekerjanya hukum dimasyarakat, termasuk dipatuhinya aturan berlalu lintas tidak cukup hanya dengan aturan yang bagus, menambah personil polisi atau rambu lalu lintas. Namun dibutuhkan pula kesadaran hukum masyarakat agar berdisiplin berlalulintas. Kesadaran hukum yang selama ini terbangun disebagian masyarakat kita terkesan hanya kesadaran semu, dimana masyarakat patuh ketika ada polisi. Namun ketika polisi tidak ada, maka lampu merah pun tanpa ragu diterobos. Jadi kesadaran bukan muncul dari pengetahuannya akan aturan, menjaga tertib lalu lintas, adanya rasa disiplin atau menjaga keselamatan dia dan pengendara lain, namun lebih karena takut ditilang polisi.

Menurut Soerjono Soekanto, Kesadaran hukum masyarakat menyangkut faktor-faktor apakah suatu ketentuan hukum diketahui, dimengerti, ditaati dan dihargai. Apabila masyarakat hanya mengetahui adanya suatu ketentuan hukum saja, maka taraf kesadaran hukumnya lebih rendah daripada apabila mereka memahaminya dan seterusnya. Jadi kesadaran hukum tumbuh ketika suatu aturan itu tidak hanya sekedar diketahui dan dimengerti, tetapi juga harus ditaati dan dihargai.

Ketika lakalantas dan pelanggaran masih banyak, mungkin aturan lalu lintas baru sekedar diketahui atau dimengerti saja. Namun masyarakat yang sudah sampai pada tahap mentaati apalagi menghargai, biasanya sudah paham apa tujuan dan manfaat dibalik aturan tersebut bagi dirinya. Misalnya aturan berhelm adalah demi keselamatannya. Begitupula dengan aturan-aturan yang lain. Upaya menumbuhkan kesadaran disiplin berlalu lintas yang selama ini sudah dilakukan melalui himbauan, aksi simpati, sosialisasi dan operasi rutin harus terus dilakukan. Kesadaran disiplin berlalulintas sejak dini harus mulai dilakukan, baik dilingkungan sekolah maupun keluarga. Masuknya kurikulum lalu lintas disekolah merupakan langkah positif untuk memberikan pemahaman kepada pelajar agar berhati-hati dijalan raya. Disiplin berlalu lintas dapat dilakukan dengan mentaati aturan yang sering kita anggap remeh sebagaimana diutarakan di atas. Mari disiplin berlalulintas untuk keselamatan bersama !!!

Opini Bangkapos, 14 Mei 2012






Penulis : Dwi Haryadi
Dosen FH UBB dan Peneliti Ilalang Institute






UBB Perspectives

Juga Untuk Periode Berikut

Untuk Periode Berikut

Stereotipe Pendidikan Feminis

Urgensi Perlindungan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam Menangani Pekerja Anak Di Sektor Pertambangan Timah

Isolasi dan Karakterisasi Bakteri Asam Laktat Asal Ikan Mujair (Oreochromis mossambicus) yang Berpotensi Sebagai Probiotik

Pemanfaatan Biomikri dalam Perlindungan Lingkungan: Mengambil Inspirasi dari Alam Untuk Solusi Berkelanjutan

FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK

MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN

Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung

Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban

Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa

Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung

Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial

Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas

Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana

Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?

Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE

UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?

Membangun Kepercayaan dan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Serta Transparansi Alokasi Pajak

Peran Generasi Z di Pemilu 2024

Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi

Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung

Peran Pemerintah Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Protein Hewani Melalui Pemanfaatan Probiotik dalam Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (Siska)

TIMAH “BERPERI”

Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?

Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong

Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental

Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia

Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK

HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?

Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?

Jalan Ketiga bagi Sarjana

Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum

SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM

Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi

Merebut Hati Gen Z

Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru

Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi

PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)

Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan

PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA

Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi

Xerosere* Bangka dan UBB

Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan

SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?

RELASI MAHA ESA DAN MAHASISWA (Refleksi terhadap Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum)

KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA

Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus

Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai

Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi

Hybrid Learning dan Skenario Terbaik

NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN

Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu

PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN

Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi

Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital

Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB

TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA

TATAP MUKA

Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai

MENJAGA(L) LINGKUNGAN HIDUP

STOP KORUPSI !

ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)

KARAKTER SEPERADIK

SELAMAT BEKERJA !!!

ILLEGAL MINING

Pers dan Pesta Demokrasi

PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

GENERASI (ANTI) KORUPSI

KUDETA HUKUM

Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit

NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU

Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???

Memproduksi Kejahatan

Potret Ekonomi Babel

Dorong Kriminogen

Prinsip Pengelolaan SDA

Prostitusi Online

Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers

JUAL BELI BERITA

POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN

Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka

Budidaya Ikan Hias Laut

Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu

KEPUASAN HUKUM

JANGAN SETOR KE APARAT

JAKSA TIPIKOR SEMANGAT TINGGI

Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka

GRAND DESIGN KEPENDUDUKAN (Refleksi Hari Penduduk Dunia)

Berebut Kursi Walikota