Kabar UBB
Universitas Bangka Belitung
Kabar UBB
Universitas Bangka Belitung
08 Februari 2022 | 17:14:22 WIB
Tim Debat Mahasiswa Hukum UBB Go Bawaslu RI
Merawang, UBB— Pada Senin Malam (07/02/22), #kampuskite mendapatkan kabar baik yang diumumkan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) melalui video yang diposting di Media Sosial resmi mereka.
Kabar tersebut adalah peemberitahun bahwa Tim Debat Mahasiswa Universitas Bangka Belitung dinyatakan lolos tahap eliminisasi bersama dengan delegasi dari 32 Perguruan Tinggi se-Indonesia.
Artinya, Tim Debat yang terdiri dari mahasiswa atas nama Abrillioga (Fakultas Hukum Angkatan 2019), Andri Yanto (Fakultas Hukum Angkatan 2020), dan Faidatul Hikmah (Fakultas Hukum Angkatan 2021) ini, setidaknya telah membawa nama UBB bertengger bersama 32 Perguruan Tinggi lainnya, yang di situ ada nama-nama kampus besar seperti UGM, UI, UNAIR, UNAND, dan lain-lainnya.
Tim Debat yang didampingi langsung oleh Rahmat Robuwan, S.H., M.H. (Dosen FH UBB) ini nantinya (tanggal 21-24 Februari 2022) akan berkompetisi melawan debaters delegasi dari 32 kampus tersebut secara langsung di Bawaslu RI, Jakarta.
Proses Seleksi Membentuk Tim Solid dan Persiapan Menghadapi Sesi Eliminasi
Menurut keterangan dari Andri Yanto (salah satu debaters delegasi UBB), sebelum mereka bertiga terpilih menjadi sebuah tim, Fakultas Hukum (FH) UBB mengadakan seleksi terbuka bagi seluruh mahasiswa FH UBB— yang pada akhirnya diikuti oleh 6 mahasiswa.
Dari 6 mahasiswa ini, berdasarkan seleksi yang dilakukan oleh Dosen FH UBB secara ketat (pada 19 Januari 2022), diputuskanlah untuk memiliih tiga mahasiswa terbaik yang saat ini dinyatakan telah lolos sesi eliminasi tersebut.
Andri Yanto kemudian menjelaskan bahwa, untuk melalui tahap eliminasi Debat dengan tema “Keadilan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” ini, mereka harus menulis artikel ilmiah, dan melakukan studi banding ke Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Persiapan yang tim kami lakukan diawali dengan penyusunan artikel ilmiah yang berjudul Diskursus Kewenangan Bawaslu dalam Menangani Pelanggaran Pemilu Pasca Penetapan Hasil Secara Nasional. Untuk penyempurnaan, dilakukan studi banding dengan Bawaslu Prov. Babel bersama Kepala Lab FH UBB, Bapak Winanda & Dosen Pendamping Bapak Robuwan,” ucap Andri Yanto (Selasa, 08/02/22).
Andri Yanto juga menjelaskan, artikel yang mereka buat pun harus melalui proses revisi berkali-kali dengan dosen pendamping sebelum akhirnya disepakati layak diikutsertakan. Tidak hanya itu, tim mereka juga tentu harus menyiapkan video presentasi secara maksimal.
“Untuk memastikan kefasihan dan penguasaan materi, tim juga belajar bersama dan berdikusi intens dengan dosen pendamping guna mendalami materi kepemiluan,” ujarnya.
Debat Bawaslu RI tahun 2022 ini sendiri merupakan ajang debat kedua, yang mana sebelumnya telah dilaksanakan debat perdana pada tahun 2019. Kegiatan Debat Bawaslu RI memiliki tujuan utama untuk memasyarakatkan fungsi pengawasan Bawaslu, membangun basis intelektual dan edukasi, serta membentuk kesadaran mahasiswa dan masyarakat akan peran pengawasan dalam mewujudkan pemilu yang berkeadilan. Fokus utamanya ialah pada pemilu 2024 mendatang. (hz/humas)
UBB Perspectives
FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK
MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN
Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung
Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban
Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa
Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung
Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial
Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas
Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana
Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?
Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE
UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?
Peran Generasi Z di Pemilu 2024
Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi
Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung
Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?
Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong
Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental
Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia
Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK
HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?
Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?
Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum
SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM
Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi
Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru
Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi
PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)
Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan
PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA
Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi
Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan
SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?
KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA
Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus
Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai
Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi