+62 (0717) 422145 Senin-Jumat: 07.30 - 16.00 WIB
Link Penting UBB

Kabar UBB

Universitas Bangka Belitung
08 Maret 2022 | 06:23:37 WIB


Wakil Ketua KPK dan Rektor UBB Bicara Hubungan “Idealisme dan Dunia Praktis”


(Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Gufron, S.H., M.H. dan Rektor UBB, Dr. Ibrahim, M.Si., didampingi dengan Wakil Rektor III, Dr. Dwi Haryadi, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Derita Prapti Rahayu, M.H., dan Wakil Dekan Fakultas Hukum, Yokotani, M.H. foto bersama saat usai melakukan pendandatangan dokumen MoU, bertempat di ruang Vicon FH UBB, Senin, 07/03/22)

Merawang, UBB— Universitas Bangka Belitung (UBB) kedatangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Dr. Nurul Gufron, S.H., M.H., pada Senin, 07 Maret 2022. Kedatangan Beliau dalam rangka menandatangani dokumen Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor UBB, Dr. Ibrahim, M.Si., sekaligus memberikan kuliah umum dengan tajuk “Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi”. Kegiatan berlangsung di  Ruang Vicon, Fakultas Hukum UBB.

Sebelum kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor Ibrahim, Dr. Derita Prapti Rahayu, M.H. selaku dekan Fakultas Hukum (FH) UBB menyampaikan bahwa, pihak KPK dan FH UBB sudah bekerja sama dalam beberapa hal. Sinergi membentuk tim monitoring, melakukan penelitian dengan tema anti korupsi, dan beberapa kegiatan strategis lainnya. 

Derita juga mengungkapkan komitmen UBB, khususnya FH, untuk siap mencetak generasi yang anti korupsi melalui beberapa cara, salah satunya dengan mengadakan mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi secara serius dan berkesinambungan. 

Dr. Ibrahim, M.Si. sendiri membuka pidato sambutannya dengan ucapan rasa senang dan bangga dengan Pak Gufron yang menurut Beliau telah menunjukkan bagaimana sosok akademisi berhasil menjelma menjadi praktisi.

(Rektor Ibrahim ketika memberikan pidato sambutan)

“Setiap kali ada sosok-sosok dari dunia kampus yang masuk ke dunia praktis, ini menyadarkan banyak harapan dan mimpi, karena kita paham dunia yang ditekuni oleh para akademisi kampus itu kan dunia idealisme. Seringkali orang bertanya—Pak, di tengah perdebatan kondisi antara yang idealis dan realitas yang terjadi ini, posisi kita ada di mana? Apakah realitas harus mengikuti idealisme atau idealisme yang mengikuti realitas?” ucap Rektor Ibrahim.

“Karena seringkali ketika kaum akademisi memberikan pendapat di publik, itu tidak didengar oleh para praktisi. Karena menurut mereka, yang dibicarakan itu hanya sekadar teori. Yang Anda ceritakan itu hanya idealisme, teori, dan hanya ada pada buku-buku atau jurnal-jurnal ilmiah, sementara di dunia praktis itu sama sekali berbeda. Saya ingin menegaskan suatu hal bahwa justru idealisme tidak boleh kalah dengan dunia praktis, melainkan dunia praktis sejatinya harus dipandu dengan idealisme atau teori,” tegas Ibrahim.

Sementara itu, selain berbicara mengenai pentingnya Pendidikan Anti Korupsi diasuh di level perguruan tinggi, Dr. Nurul Gufron, S.H., M.H. berbicara juga mengenai idealisme dan realitas. Menurutnya, kesenjangan yang hadir antara idealisme dan realitas, harus dianggap sebagai ladang amal bagi para akademisi. Sebab, dengan adanya rongga kesenjangan itu, para akademisi bisa bekerja untuk berupaya menuntun realitas agar menjadi lebih ideal sesuai perspektif atau teori para akademisi.

(Momen saat Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron memberikan kuliah umum dengan tajuk “Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi” yang dipandu oleh Rio Armanda Agustian, Dosen Fakultas Hukum UBB)

Pada kuliah umumnya, Nurul Gufron juga kemudian menyampaikan kepada para sivitas akademika FH UBB yang hadir secara langsung maupun mereka yang hadir melalui zoom meeting, bahwa yang terpenting untuk dikembangkan adalah tiga hal, yakni knowledge, skill/keterampilan dan membersihkan hati untuk selalu berpikir serta bertindak adil.

“Ilmu harus ditekuni sepenuh hati untuk mengetahui alam raya. Skill atau keterampilan dibutuhkan untuk mengaplikasikan knowledge ke level praktis dan aplikatif. Memelihara kebersihan hati untuk memperkuat dedikasi kita dalam menekuni dan mengaplikasi ilmu/keterampilan semata-mata untuk Tuhan dan Kemanusiaan,” pungkasnya. 

Adapun penandatanganan MoU UBB dan KPK RI ini utamanya untuk memperkuat sinergisitas dalam hal penyelenggaraan pendidikan anti korupsi, perbaikan tata kelola universitas, pengkajian dan penelitian, serta sosialisasi dan kampanye anti korupsi. (hz/humas)



UBB Perspectives

Juga Untuk Periode Berikut

Untuk Periode Berikut

Stereotipe Pendidikan Feminis

Urgensi Perlindungan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam Menangani Pekerja Anak Di Sektor Pertambangan Timah

Isolasi dan Karakterisasi Bakteri Asam Laktat Asal Ikan Mujair (Oreochromis mossambicus) yang Berpotensi Sebagai Probiotik

Pemanfaatan Biomikri dalam Perlindungan Lingkungan: Mengambil Inspirasi dari Alam Untuk Solusi Berkelanjutan

FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK

MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN

Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung

Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban

Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa

Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung

Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial

Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas

Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana

Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?

Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE

UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?

Membangun Kepercayaan dan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Serta Transparansi Alokasi Pajak

Peran Generasi Z di Pemilu 2024

Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi

Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung

Peran Pemerintah Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Protein Hewani Melalui Pemanfaatan Probiotik dalam Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (Siska)

TIMAH “BERPERI”

Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?

Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong

Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental

Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia

Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK

HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?

Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?

Jalan Ketiga bagi Sarjana

Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum

SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM

Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi

Merebut Hati Gen Z

Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru

Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi

PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)

Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan

PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA

Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi

Xerosere* Bangka dan UBB

Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan

SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?

RELASI MAHA ESA DAN MAHASISWA (Refleksi terhadap Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum)

KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA

Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus

Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai

Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi