UBB Perspective
Universitas Bangka Belitung
Artikel UBB
Universitas Bangka Belitung's Article
06 April 2012 | 21:37:00 WIB
Aspek Hukum Hibah dan Bansos
Ditulis Oleh : Dwi Haryadi
Rawan Korupsi
Dana hibah dan bansos yang tidak jelas peruntukkan dan sasarannya sangat rawan terjadi penyimpangan dan korupsi. Bahkan beberapa kepala daerah dan penerima hibah harus diperiksa KPK dan dijerat dengan UU Korupsi. Beberapa kelemahan yang berujung pada perkara hukum dalam penyaluran dana hibah diantaranya kelemahan perencanaan dan penyusunan proposal, realisasi yang tidak sesuai, pertanggungjawaban fiktif, sampai adanya penyuapan dalam proses pencairannya. Rawannya penyelewengan dana hibah dan bansos menuntut adanya perbaikan sistem penyaluran, pola pertanggungjawaban dan sistem pengawasan yang ketat.
Legalitas Hibah dan Bansos
Permendagri No 32/2011 sebagai aturan main pemberian dana hibah dan bansos telah mengatur dengan jelas tentang definisi, syarat penerima, naskah perjanjian hibah, pelaksanaan, pelaporan, pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi pelaksanaan hibah dan bansos. Pemberian hibah harus memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat. Terkait syarat penerima hibah, untuk ormas harus terdaftar minimal 3 tahun di pemda, berdomisili di daerah yang bersangkutan dan punya sekretariat tetap. Sementara untuk pertanggungjawabannya meliputi laporan penggunaan dana hibah disertai bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah.
Disamping Permendagri, di Babel sudah terbit Peraturan Gubernur Nomor 56 tahun 2011 sebagai regulasi lanjutan dari permendagri tersebut. Dua regulasi ini diharapkan dapat memperketat proses pemberian hibah dan bansos dan memperkecil peluang penyelewengan. Regulasi ini harus disosialisasikan, dipahami dan dipatuhi oleh pemberi maupun menerima hibah sehingga tidak ada lagi titip menitip proposal yang tujuannya tidak jelas, tidak tepat sasaran, untuk kepentingan politis dan merugikan masyarakat. Peran aktif masyarakat, LSM, dan DPRD sangat diperlukan dalam pengawasan penyaluran dan penggunaan dana hibah dan bansos. Begitu pula kepada BPK agar dapat melakukan audit secara profesional, serta aparat penegak hukum harus tegas dan tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum.
News Analysis Bangkapos, 24 Maret 2012
Penulis : Dwi Haryadi
Dosen FH UBB dan Peneliti Ilalang Institute
UBB Perspectives
FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK
MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN
Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung
Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban
Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa
Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung
Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial
Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas
Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana
Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?
Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE
UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?
Peran Generasi Z di Pemilu 2024
Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi
Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung
Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?
Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong
Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental
Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia
Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK
HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?
Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?
Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum
SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM
Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi
Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru
Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi
PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)
Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan
PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA
Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi
Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan
SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?
KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA
Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus
Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai
Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi
Hybrid Learning dan Skenario Terbaik
NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN
Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu
PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN
Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi
Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital
Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB
TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA
Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai
ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)
PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit
NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU
Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???
Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers
POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN
Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka
Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu
Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka