Tangkal Radikalisme dan Narkotika Oleh Mantan Kabareskrim dan Kapolda Babel Di Kampus UBB

Penulis: Editor | Ditulis pada 18 Juli 2018 21:13 WIB | Diupdate pada 18 Juli 2018 21:13 WIB


Kuliah Umum - Komjen Pol. (Purn) Dr. Anang Iskandar, SH., MH., (Mantan Kabareskrim Polri), saat memberikan kuliah umum kepada civitas akademika UBB dalam rangka memperkuat birokrasi kampus anti narkoba dan bebas radikalisme di ruang aula Rektorat, Kampus Terpadu UBB, Rabu (18/7/).

MERAWANG, UBB – Komjen Pol. (Purn) Dr. Anang Iskandar, SH., MH., (Mantan Kabareskrim Polri), dan Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Brigjen Pol. Drs. Syaiful Zachri, MM., didampingi sejumlah pejabat utama Polda, diantaranya, Direktur Intel Kombes Pol. Nur Romdhoni, Direktur Resnarkoba Polda Babel Kombes Pol. Suherman, serta Kapolres Bangka AKBP. M Budi Ariyanto, memberikan kuliah umum di ruang aula Rektorat, Kampus Terpadu Universitas Bangka Belitung (UBB), Rabu (18/7/2018) sore.

Kegiatan kuliah umum yang diberikan Jenderal Bintang Tiga dan Bintang Satu ini mengangkat tajuk “Mari Kita Ciptakan UBB Bebas dari Radikalisme dan Narkotika”, kepada civitas akademika UBB dalam rangka memperkuat birokrasi kampus anti narkoba, serta menjaga keutuhan NKRI.

Acara yang diawali dengan pembacaan doa, dan dilanjutkan menyayikan lagu Indonesia Raya, serta ucapan selamat datang kepada Komjen Pol. (Purn) Dr. Anang Iskandar, SH., MH., (Mantan Kabareskrim), dan Kapolda Babel Brigjen Pol. Drs. Syaiful Zachri, MM.,  oleh Rektor UBB Dr. Ir. Muh Yusuf, M.Si., di Kampus Terpadu UBB disambut hangat oleh seluruh civitas akademika UBB.

Muh Yusuf dalam sambutannya mengatakan, dengan kehadiran para narasumber di UBB sangat berarti sekali dalam menghadapi tahun politik 2019 bagi lingkungan Kampus, yang mana sudah harus diantisipasi sedini mungkin untuk mendukung program Pemerintah dan Polda Babel dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar selalu kondusif.

“Dua nara sumber ini, tentu buat kita di UBB sungguh sangat berarti sekali, apa lagi kita mendekati tahun politik 2019, beberapa hal yang sangat penting dan urgen yang harus kita antisipasi mulai dari sekarang, semakin meningkatnya suhu politik, tentu harus kita singkapi supaya kondisi di Babel ini selalu kondusif”, ungkap Muh Yusuf.

Ia juga berharap supaya atmosfer kondisi kampus selalu kondusif, dan bisa memberikan sumbangsih bagi pemerintah, serta terhindar dari campur tanggan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Kapolda Babel Brigjen Pol. Drs. Syaiful Zachri, MM., dalam paparannya terkait radikalisme terjadi karena paham yang sempit yang sudah melenceng dari tuntunan Rosulullah dan ajaran agama Islam yang rahmatan lil alamin. Ia juga menjabarkan penangganan narkoba dan radikalisme yang sudah dilakukan di wilayah Babel dan upaya-upaya Polda dalam menanggulanginya sebagai informasi dan pengetahuan bagi birokrasi kampus.

Lanjut Kapolda, strategi antisipasi peredaran dan penggunaan narkoba ini pada prinsipnya mencegah dan menangkal sedini mungkin, baik dari diri pribadi, keluarga dan masyarakat sekitar, serta peran kampus dalam membentuk generasi muda untuk memerangi paham radikalisme dan narkotika.

Selanjutnya, Komjen Pol. (Purn) Dr. Anang Iskandar, SH., MH., yang pernah menjabat sebagai kepala BNN dan Kabareskrim Polri, menerangkan perlunya keterlibatan birokrasi kampus untuk memantau sejauh mana nilai-nilai keagamaan yang ditanam dan latar belakang terbentuknya kelembagaan keagamaan di perguruan tinggi, agar nilai-nilai keagamaan tidak tercemar dan disusupi oleh paham-paham tertentu dan perlu kontrol dari kampus.

Anang juga banyak bercerita tentang pengalamannya selama menjabat yang banyak aktifitasnya berkecimpung dengan kriminal dan narkoba. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba lanjutnya sudah menjadi kejahatan trans nasional dan mewabah disemua linit kehidupan, dan sampai sekarang narkotika tidak pernah punah, bahkan meningkat penggunanya.

Hal ini menjadi bahan penelitian bagi Anang Iskandar yang merupakan pensiunan Bintang Tiga di Kepolisian, untuk melakukan studi kasus terhadap undang-undang narkotika yang susah dipelajari oleh orang Indonesia, karena bersifat khusus dimana isinya kriminalisasi sistem dan rehabilitasi sistem dipahami menjadi satu.

“Dalam undang-undang narkotika bersifat khusus dimana kriminalisasi sistem dan rehabilitasi sistem menjadi satu, dan susah dipelajari oleh orang Indonesia, kenapa karena orang Indonesia mempelajarinya hanya kriminal jastisistem” .

Tambahnya, pentingnya mengetahui bahaya narkoba sehingga jangan sampai diantara keluarga kita menggunakannya, serta melaporkan apabila mengetahui ada yang menggunakan/mengedarkan narkoba kepada pihak yang berwajib, dimana menurutnya bagi masyarakat yang mengetahui hal tersebut namun tidak melapor kepihak berwajib bisa dikenakan sangsi pidanan.

“Keluarga ‘orang tua’ anaknya kena “narkoba”, itu kalau tidak lapor keinstitusi penerima wajib lapor diancam dengan pidana, bisa ditahan”, tegas Anang.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bagai mana berkembangnya paham radikal dan terorisme yang saat ini menjadi momok yang menakutkan, karena kelompok-kelompok yang mengajarkan paham kekerasan ini melakukan propaganda dengan berbagai cara. Peran mahasiswa dan birokrasi kampus dalam pencegahan paham radikalisme agar tidak berkembang sangat penting, salah satunya dengan melakukan berbagai kegiatan yang bersifat positif didalam kampus, dan memberikan kontribusi bagi pembagunan dan kemajuan bangsa.

Peran kampus memiliki tanggung jawab yang besar, untuk memastikan bahwa kampus adalah wadah pencerahan kehidupan manusia melalui berbagai kegiatan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta meningkatkan peran mahasiswa dan birokrasi kampus dalam pencegahan faham radikalisme dan penyalah gunaan narkotika di setiap lapisan masyarakat khususnya di Kepulauan Bangka Belitung.

Kuliah umum yang diselenggarakan di Kampus Terpadu UBB tersebut, diakhiri dengan penyerahan berupa cinderamata dari Rektor UBB Muh Yusuf kepada Komjen Pol. (Purn) Anang Iskandar, serta dilanjutkan dengan foto bersama. (Ags/Humas)


Topik

Dr._Muhammad_Yusuf,_M.Si REKTOR_UBB
. ayar