FISIP UBB ICoAC 2020, Hadirkan Ahli Sejarah Dunia Tambang dari LIPI dan Pakar Sosiologi UGM

Penulis: Editor | Ditulis pada 22 Juli 2020 11:12 WIB | Diupdate pada 22 Juli 2020 11:14 WIB


MERAWANG, UBB - Pertemuan ke-12 International Class on Asian Community 2020 diselenggarakan melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting, pada Selasa, 21 Juli 2020, pukul 13.30 WIB.

Panita penyelenggara menyelenggarakan kelas internasional secara online atau daring dalam bentuk webinar, serta terbuka untuk umum. Tidak dibatasi hanya kepada peserta internal ICOAC 2020 saja.

Pertemuan ke-12 dari 17 pertemuan pada International Class on Asian Community memiliki 2 tema yaitu 1) ”Labour Regime, Management, and Development of Local Community: An Interdisciplinary Reconstruction of Mineral Resources in Indonesia”, dan 2) “Cross Subsidy of Natural Resources: Towards Justice and Togetherness in Asia”.

Prof. Dr.  Erwiza Erman, M.A. (Pusat Kajian Kewilayahan, LIPI), dan Dr. Suharko, M.Si. (Universitas Gadjah Mada) sebagai Narasumber, dengan Ranto, M.A. (Kepala Laboratorium Ilmu Politik FISIP Universitas Bangka Belitung) sebagai moderator dalam pertemuan tersebut. Acara dibuka oleh sambutan dari Luna Febriani, M.A. (Sekretaris Jurusan Sosiologi FISIP Universitas Bangka Belitung) sebagai Welcome Speech.

Sejarah Pertambangan di Indonesia

Mengawali perkuliahan, Prof. Dr.  Erwiza Erman, M.A., menjelaskan tentang ”Labour Regime, Management, and Development of Local Community: An Interdisciplinary Reconstruction of Mineral Resources in Indonesia”. Pemaparan didasarkan pada hasil riset panjang beliau tentang sektor pertambangan dan mineral, serta sejarah dan perkembangannya di Indonesia.

Pemerintahan yang efisien dan efektif dipengaruhi oleh dinamika perkembangan ekonomi, politik dan budaya. Peranan sektor pertambangan dan energi dalam pembangunan dan perekonomian sangat penting. Penggunaan akan pengetahuan sejarah sangat penting untuk memahami dan memecahkan masalah sosial pertambangan yang kompleks, dinamis, dan tumpang tindih.

Oleh karena itu diperlukan instrument kebijakan integrasi atau program untuk mendukung perkembangan sektor pertambangan diantaranya: 1) Meningkatkan Produktifitas penambang di sektor pertambangan melalui kontrol buruh ‘lunak’ yang memperhatikan keanekaragaman budaya dan menghormati martabat manusia; 2) Memakai cara-cara yang efektif dan transparan Implementasi dalam penegakan  peraturan pertambangan; 3) Menjamin keberlanjutan dalam sistem lingkungan di sekitar tambang dengan penegakan ketat peraturan lingkungan dan distribusi spasial untuk pertambangan dan non-pertambangan serta membangun kemitraan antara operator pertambangan dan masyarakat sekitarnya.

Keadilan Lingkungan sebagai Platform untuk Dampak Lingkungan, Manajemen Risiko, dan Gerakan Sosial

Dr. Suharko, M.Si. (Universitas Gadjah Mada), yang merupakan pakar Sosiologi Lingkungan,  pada sesi ke-2, memberikan materi tentang “Cross Subsidy of Natural Resources: Towards Justice and Togetherness in Asia”.

Dampak dari operasi industri ekstraktif, korporasi industri minerba menjadi kaya raya sejak era Orde Baru yang memonopoli Sumber Daya Alam, sementara itu rakyat, terutama yang berada di sekitar area pertambangan tetap berada di garis kemiskinan, menghasilkan risiko yang tinggi akan kelangsungan hidup mereka, dan begitupun juga dengan derita sosial lainnya. Apa yang mereka alami sering disebut sebagai “rasisme lingkungan” atau “ketidakadilan lingkungan”.

Tantangannya adalah bagaimana mengubah kondisi “ketidakadilan lingkungan” menjadi kondisi yang dianggap “keadilan lingkungan” yang dialami oleh warga masyarakat yang paling terdampak dan memerlukan banyak dana dari praktik & operasi industri ekstraktif.

Kegiatan International Class on Asian Community 2020 akan tetap diselenggarakan dengan menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten membahas persoalan pada masayarakat Asia. Tujuan akhir dari kegiatan ini adalah untuk menjembatani perbedaan identitas dan membangun kemitraan melalui pendidikan pada masyarakat Asia. (red.Icoac/Humas)


Topik

FISIP_UBB
. ayar