Thobrani Alwi Isi Kuliah Umum di UBB

Penulis: Editor | Ditulis pada 21 November 2019 21:58 WIB | Diupdate pada 21 November 2019 21:58 WIB


Foto Bersama - Ir. Thobrani Alwi. M.S.M pemateri kuliah umum di Fakultas Teknik UBB foto bersama dekan Fakultas Teknik Wahri Sunanda, ST,. M.Eng, dosen dan staf di lingkungan Fakultas Teknik serta peserta kuliah umum.

Balunijuk (UBB) – Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) bukan pemilik lahan, mereka hanya diberi izin melakukan kegiatan pertambangan yang meliputi penyelidikan umum, ekplorasi, studi kelayakan, konstruksi dan penambangan yang termasuk dalam wilayah yang disebutkan dalam IUP.

Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Berdasarkan UUD 1945 sudah benar bahwasanya PT. Timah Tbk yang berstatus sebagai BUMN dibawah kementerian ESDM yang mengelola pertambangan timah di Bangka Belitung, seharusnya semua IUP wilayah pertambangan di Bangka Belitung dipegang oleh PT. Timah” tegas Ir. Thobrani Alwi. M.S.M, mantan direktur utama PT. Timah Tbk, kamis (21/11/2019) pagi.

Thobrani Alwi mengemukakan hal itu ketika berbicara dalam Kuliah Umum bertemakan “Kontribusi Industri Pertambangan di Bangka Belitung dalam menyongsong Era Revolusi Industri 4.0” di Ruang Pertemuan Rektorat kampus terpadu UBB Balunijuk, Merawang.

Kuliah umum dihadiri oleh dekan Fakultas Teknik Wahri Sunanda, ST,. M.Eng, dosen di lingkungan fakultas teknik dan mahasiswa fakultas teknik.

Saat menjabat Dirut PT. Timah, Thobrani Alwi pernah menceritakan kegundahan hatinya yang sempat diutarakan olehnya kepada menteri ESDM saat itu bahwa singapura yang tidak memiliki lahan pertambangan timah bisa menjadi negara pengekspor timah. Ini merupakan masalah yang harus segera diselesaikan karena merugikan negara, khususnya Bangka Belitung yang merupakan daerah penghasil timah.

Berkaitan dengan Revolusi Industri 4.0 pertambangan timah kedepannya akan lebih ke pengolahan mineral ikutan yang terkandung dalam biji timah, hal ini hanya menunggu regulasi yang jelas serta teknologi pemisahan yang tidak sesederhana pengolahan bijih timah menjadi balok timah.

Thobrani Alwi juga berbagi pengalaman semasa dirinya sekolah hingga menjadi dirut PT. Timah Tbk. Beliau menceritakan apa yang menjadi motivasi dirinya untuk menjadi seorang insinyur pertambangan.

Setelah kegiatan kuliah umum, dekan Fakultas Teknik Wahri Sunanda, ST,. M.Eng menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Ir. Thobrani Alwi. M.S.M karena telah mengisi kuliah umum dan berbagi pengalaman serta memberi motivasi bagi mahasiswa.(Ars/Humas)


Topik

Wahri_Sunanda,_ST,._M.Eng Fakultas_Teknik_UBB kuliah_umum
. ayar