Rudianto Tjen Bagi Pengalaman di UBB

Penulis: Editor | Ditulis pada 17 Juni 2021 15:21 WIB | Diupdate pada 17 Juni 2021 15:49 WIB


Fakultas Hukum UBB menghadirkan langsung dua praktisi penting Bangka Belitung untuk membahas secara komprehensif terkait bagaimana penyusunan produk hukum yang responsive (Rabu, 16 Juni 2021). Dua praktisi yang dimaksud adalah Ir. Rudianto Tjen (Anggota DPR/MPR RI) dan Irkham S.Hi., M.Si. (Kanwil Kemenkumham).

Di Workshop dengan tema "Tertib Penyusunan Produk Hukum: Refleksi Perancangan Peraturan Perundang-undangan dalam Melahirkan Produk Hukum yang Responsif", hadir juga Dekan Fakultas Hukum, Dr. Dwi Haryadi, M.H. dan Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB), Dr. Ibrahim, M.Si.

"Workshop ini akan melatih peserta untuk menambah pemahaman, meningkatkan kemampuan merancang peraturan perundang-undangan, dengan cara memberikan materi tentang konsep dasar hukum, penyusunan perancangan peraturan perundang-undangan, metodologi perancangan, struktur dan format perundang-undangan, kalimat perundang-undangan, dan  aspek-aspek teknis hukum dalam perundang-undangan," ujar Dwi Haryadi ketika memberikan kata sambutan..

Sementara Dr. Ibrahim, M.Si. dalam sambutannya mengatakan, para mahasiswa yang hadir dalam workshop ini sangat beruntung, karena bisa mendengarkan langsung bagaimana perspektif praktisi terkait dengan proses perancangan perundang-undangan. Jadi, workshop ini tentu akan memperkaya perspektif para mahasiswa, yang selama ini hanya diajarkan oleh para akademisi di Prodi Ilmu Hukum.

"Karena semua perundang-undangan yang dirancang secara hukum akan ditentukan di dimensi politis, maka adalah sangat urgent untuk mendapatkan ilmu dan pengalaman langsung dari politisi/legislator sekaliber Bang Rudi”, ujar Ibrahim.

Di akhir sambutannya, Ibrahim memberi saran kepada para mahasiswa hukum yang hadir pada Workshop di Balai Besar Peradaban, Rektorat UBB hari itu.

"Anda yang nantinya ingin berkarir di dunia politik praktis, teladanilah Pak Rudianto Tjen. Sementara bagi yang tertarik untuk bergelut di dunia perancangan undang-undang, ikutilah jejak Pak Irkham," ujar Ibrahim.

Adapun di acara Workhsop yang dimoderatori oleh Rio Armanda Agustian, S.H., M.H (Dosen Ilmu Hukum UBB) ini, Pak  Rudianto Tjen fokus menyampaikan tentang "Fungsi Legislatif sebagai Amanat Undang-undang 1945", sementara Pak Irkham khusus berbicara teknis "Penyusunan Peraturan Perundang-undangan". (Hz/humas)


Topik

Fakultas_Hukum_UBB
. ayar