Kejari dan Polres Bangka Beri Kuliah Umum Kepada Mahasiswa FH UBB

Penulis: Editor | Ditulis pada 14 Maret 2018 08:48 WIB | Diupdate pada 14 Maret 2018 08:48 WIB


MERAWANG, UBB – Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polisi Resort (Polres) Kabupaten Bangka bekerjasama dengan Universitas Bangka Belitung (UBB), menggelar Kuliah Umum tentang Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara, bertempat di ruang vidio confren (vicon) Fakultas Hukum (FH) Kampus Terpadu UBB Balunijuk, Selasa (13/3/2018) pagi.

Kegiatan kuliah umum yang bertema “Penegakak Hukum dan Penanganan Perkara” oleh Penegak Hukum dalam Proses Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan di Indonesia, menghadirkan beberapa narasumber antara lain M.F. Hasibuan, SH., MH., (Kasi Pidus Kejari Bangka), Retni Natalya Bya, SH., MH., (Kasi Pidum Kejari Bangka), dan AKP. Andi Purwanto, SIK., (Kasat Reskrim Polres Bangka).

Hadir juga Rektor UBB Dr. Ir. Muh Yusuf, MSi., Wakil Rektor II UBB Prof. Dr. Ir. Agus Hartoko, MSc., Dekan FH UBB Samsul Hadi, SH., MH., Perwakilan Pimpinan Dekan/Biro/Lembaga serta Dosen dilingkungan UBB, serta jajaran Kejari dan Polres Kabupaten Bangka yang hadir. Kegiatan ini melibatkan 100 peserta dari mahasiswa FH UBB, dan disiarkan secara langsung melaui vidio confren (vicon) yang terkoneksi dengan beberapa Fakultas Hukum dibeberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Indonesia.

Kuliah Umum tersebut merupakan wujud kogrit agenda bulanan kalender akademik FH UBB dalam meningkatkan kualitas akademisi dan menambah wawasan mahasiswa dilingkungan FH pada khususnya, terhadap materi-materi yang akan disampaikan oleh para narasumber.

“Arti penting dari kuliah umum ini sebenarnya adalah kuliah tambahan atau disebut juga kapita selekta, ini sangat penting bagi adik-adik yang sedang menempuh studi dan teori sebagai menambah wawasan yang disampaikan nanti oleh pemateri,” kata Wakil Rektor II UBB Prof. Dr. Ir. Agus Hartoko, MSc., saat menyampaikan laporan atas penyelenggaraan kuliah umum.

Kasi Pidum Kejari Bangka, Retni Natalya Bya, SH., MH., dalam sambutan mewakili Kepala Kejari Bangka, menyampaikan permintaan maaf dari Kepala Kejari yang berhalangan hadir serta ucapan terimakasih kepada pihak UBB atas terselenggaranya kegiatan ini. Dengan terselenggaranya kuliah umum ini, diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa dari sisi ilmiah dan memotivasi mahasiswa dalam memahami penegakan hukum di Pengadilan.

“Dengan penyelengaraan kegiatan ini, kami dari pihak Kejaksaan mengharapkan agar mahasiswa dapat lebih mengerti dan memahami tugas Jaksa Penuntut Umum dan alur penanganan perkara, untuk kemudian digali dan dicermati sisi ilmianya”, harap Retni.

Menurut Retni, dalam penanganan suatu perkara tindak pidana diperlukan ketelitian dan kecermatan untuk mengungkapkan sebuah tindak pidana. Kegiatan ini juga diharapkan mahasiswa termotivasi untuk mengetahui praktek penegakan hukum dan penanganan suatu perkara di pengadilan sebagai sarana mengasah keahlian yang telah didapat dibangku kuliah.

“Diharapkan penyelenggaraan kegiatan ini dapat memotivasi mahasiswa agar lebih memahami hukum acara dan praktek perkara di pengadilan, disamping sebagai sarana mengasah keahlian para mahasiswa,” ungkapnya.

Lanjutnya, penyelenggaraan kuliah umum seperti ini dijadikan sebagai momentum dalam memberikan gambaran ideal mengenai peradilan yang lebih bersih, berwibawa, sehingga para peserta yang merupakan mahasiswa Fakulta Hukum akan menjadi generasi penerus penegak hukum, serta dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan peradilan di Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Rektor UBB Dr. Ir. Muh Yusuf, MSi., sekaligus membuka kegiatan kuliah umum menyampaikan terima kasihnya kepada para narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polisi Resort (Polres) Kabupaten Bangka yang telah berkenan hadir. Ia berharap Perguruan Tinggi tidak sekedar mentransfer ilmu pengetahuan dan mencetak tenaga-tenga ahli pada bidangnya saja, tapi sekaligus juga mengupayakan agar mahasiswa bisa memperaktekkan keilmuannya nanti.

Selanjutnya, Muh Yusuf berharap dari kegiatan kuliah umum ini, dengan menghadirkan para nara sumber berpengalaman dibidangnya, dapat memperkaya wawasan dan pengetahuan mahasiswa dalam mengimplementasikan antara teori dan prakteknya setelah lulus nanti.

“Kita harus selalu belajar terus, banyak mendengar, banyak mengetahui dari para praktisi untuk memperkaya pengalaman dan pengetahuan adik-adik sekalian, termasuk juga perlu kiranya melakukan studi banding,” tutur Rektor UBB.

Usai sambutan Rektor UBB, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata dari pihak UBB yang diserahkan langsung oleh Muh Yusuf  kepada perwakilan institusi yang akan mengisi materi seminar, diantaranya AKP. Andi Purwanto, SIK., dari Polres Bangka, dan Retni Natalya Bya, SH., MH., dari Kejari Bangka, serta dilanjutkan dengan foto bersama.

Kuliah Umum semakin seru dan menarik yang dipandu oleh moderator Rio Armanda Agustian, SH., MH., dengan menghadirkan tig pemateri dari 2 (dua) institusi penegak hukum yang ada di Kabupaten Bangka. Dalam paparannya, para narasumber menjelaskan tugas dan peran masing-masing istitusi dalam hal Penegakan Hukum dalam Proses Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan dalam penanganan suatu perkara. Di akhir paparan para narasumber, moderatorpun memberikan ruang diskusi kepada para mahasiswa untuk bertanya.

Kesempatan ini pun disambut antusias oleh para mahasiswa, sehingga hampir sebagian besar unjuk tangan untuk mendapat kesempatan bertanya. Sesi pertanyaan, hampir semua penanya menyampaikan persoalan masalah penegakan hukum dan penaganannya oleh para penegak hukum yang semakin konpleks, serta contoh-contoh beberapa kasus yang menjadi pertanyaan dan perhatian terhadap kepastian hukum yang penangananya masih tanda tanya dari mahasiswa dan masyarakat luas, namun karena keterbatasan waktu, moderator berinisiatif memberikan pembatasan jumlah penanya. (Ags/Humas)


Topik

Fakultas_Hukum_UBB
. ayar