Berharap Pangkalpinang Jadi Kota" Zero" Tambang

Penulis: Editor | Ditulis pada 24 Februari 2020 12:10 WIB | Diupdate pada 24 Februari 2020 12:59 WIB


MERAWANG, UBB -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bangka Belitung (UBB) gelar seminar dengan tema “Tambang Timah di Wilayah Kota: Dari Peta Masalah, Regulasi, dan Strategi Penyelesaian Konfliknya” bertempat di Meeting Room PIA Hotel Pangkalpinang, Sabtu (22/2/2020).

Kegiatan seminar ini dihadiri ratusan peserta, khususnya mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bangka Belitung, dosen, dan beberapa tokoh dan penggiat organisasi sosial masyarakat.

Kegiatan seminar menghadirkan pembicara berkompeten dibidangnya, diantaranya Walikota Pangkalpinang, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Sarbini selaku Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan Kota Pangkalpnang; Kapolres Pangkalpinang yang diwakili Aprizal, S.H., dari Kanit II Tipiter Sat Reskrim; Aditya, S.H selaku aktivis NGO yang konsen dibidang lingkungan hidup; dan Dr. Dwi Haryadi, M.A., selaku perwakilan akademisi dari UBB.

Dekan FISIP UBB, Dr. Ibrahim, M.Si., saat membuka seminar mengatakan bahwa dirkursus pertambangan tetap menjadi isu serius dan strategis, sehingga tetap perlu mendinamisasi masalah tersebut dalam mimbar-mimbar akademik dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik policy maker, pelaku kebijakan, penegak hukum, dan akademisi. Ditambahkannya, selaku Dekan, ia sangat menyambut apresiatif atas gelaran seminar ilmiah ini.

“Ikhtiarnya tentu untuk memperkuat komitmen moral dan kemitraan strategis semua pihak agar selalu bersinergi menuntaskan persoalan ekstraktif secara tepat dan solutif, terlebih yang terjadi di wilayah perkotaan. Oleh karena itu, tentu tidak bisa berjalan sendiri-sendiri”, ungkap Ibrahim.

Gubernur BEM FISIP UBB, Gary Nidra menjelaskan bahwa seminar ini menjadi agenda rutin dan sangat penting untuk menjadi momentum pencerahan dan penguatan cakrawala berpikir mahasiswa, sekaligus juga menjadi arena untuk merespon berbagai isu-isu publik terkini yang perlu segera dicarikan solusinya.

“Semoga melalui kegiatan seminar ini bisa memunculkan kembali semangat dan keseriusan semua pihak untuk bisa menuntaskan persoalan secara tepat dan responsif,” jelasnya.

Pertambangan di Kawasan Kota Pangkalpinang

Sarbini, Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan Kota Pangkalpnang mengungkapkan bahwa masalah pertambangan menjadi seperti ‘buah simalakama’ dan dilema bagi Pemerinta Kota Pangkalpinang.

“Padahal sudah jelas core bisnis kita di Kota Pangkalpinang yaitu sebagai pusat layanan jasa dan pariwisata sehingga harusnya tidak ada ruang untuk tambang”, jelas Sarbini.

Namun demikian, Pemeritah Kota Pangkapinang tetap melakukan berbagai upaya, termasuk langkah persuasif dan dukungan dari sisi anggaran dan teknik solutif untuk menyelesaikan persoalan tersebut di lapangan. Termasuk juga dengan langkah kebijakan yang sudah dan terus dilakukan yaitu penguatan ekonomi berbasis UMKM dan ekonomi kreatif di wilayah perkotaan.

Tidak mudah bagi pihak aparat hukum menuntaskan persoalan pertambangan di kawasan kota, terlebih dengan adanya gerakan perlawanan setiap kali menegakkan hukum di lapangan, termasuk juga adanya ‘oknum’ aparat yang juga ikut terlibat di dalamnya.

“Kami tetap berupaya dengan berbagai langkah hukum untuk menegakkan aturan agar Pangkapinang secara perlahan bisa betul-betul menjadi kota yang ‘zero’ tambang”, jelas Aprizal, Kanit II Tipiter Sat Reskrim Polres Pangkalpinang.

Perlu upaya penegakan hukum yang lebih kuat dan konsisten, termasuk perlu dihentikannya praktik ‘beking’ dalam setiap aktivitas dan bisnis pertambangan di Kota Pangkalpinang. Aditya, Penggiat NGO di bidang lingkungan juga menyakini bahwa ada kompleksitas persoalan yang rumit dalam menuntaskan persoalan tambang karena selalu ada ruang permainan elit.

“Selalu saja ada permainan elit karena ada nalar dan logika bisnis elit yang selama ini sulit disentuh hukum”, pungkasnya.

Dalam sudut pandang akademisi, Dr. Dwi Haryadi, M.H. menilai perlu ada ‘political will’ yang serius dari pemegang otoritas di wilayah kota Pangkalpinang. Selain itu, perlu juga kehadiran visi misi para kepala daerah yang benar-benar berpihak kepada model pembangunan berkelanjutan dan sensitif terhadap persoalan lingkungan ekologi dan sosial.

Perlu ada pencegahan di hulu dan juga proteksi dini oleh aparat penegak hukum karena hingga saat ini masih berlangsung aktivitas pertambangan terlarang yang berlangsung di beberapa sudut pinggiran kota.

“Pemerintah tidak cukup hanya bergantung pada aturan, perlu dukungan dan keseriusan semua pihak, baik Pemerintah Daerah, Polisi, TNI, mahasiswa, komunitas-komunitas atau NGO untuk saling berkomitmen menghadapi persoalan itu. Selain itu, tentu perlu dihadirkan ‘ruang-ruang’ ekonomi baru yang bisa membuat warga kota lebih berdaya secara ekonomi kedepannya”, jelas Dwi Haryadi yang juga sebagai Dekan FH UBB. (red.Fisip/Humas)


Topik

FISIP_UBB Mahasiswa
. ayar